Ternyata Saksi-saksi Perkara Caleg Partai Nasdem Nomor Urut 08 Barisan Sakit Hati DPRD Batang Hari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M Warga Sungai puar Keluhkan Daya Listrik PLN Rendah Sering Membuat Resah Warga, Unit Reskrim Polsek Mersam Berhasil Amankan Pelaku Seorang Wartawan di Keroyok Hingga Babak Belur di Jambi

Home / Seputar Jambi

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:18 WIB

Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!

KabarSeputarJambi.id – Kasus penipuan online berkembang pesat di tengah percepatan transformasi digital di Indonesia. Pelaku memiliki berbagai modus penipuan online untuk menjerat korban dan menguras isi rekening mereka.

Baru-baru ini, netizen media sosial ramai membahas modus penipuan online baru yang dilancarkan via obrolan WhatsApp.

Pantau media ini dibeberapa grup WhatsApp mengunggah screenshot yang mengungkap modus baru pelaku penipuan online yang mengatasnamakan kurir J&T.

“Modus penipuan yang masih tergolong baru. Mereka kirimkan file yang belakngnya ada tulisan APK. Jangan diinstal itu karena bisa mencuri data, meretas data. Resi itu (harusnya) JPG/PDF bukan APK,” tulis beberapa unggahan, Kamis (1/12/2022).

Pelaku penipuan ini berpura-pura sebagai kurir ekspedisi yang hendak mengirim paket korban. Pelaku mengirimkan file APK yang dinamai sebagai “Cek Resi” agar korban tak curiga.

Namun, file APK tersebut sebenarnya memuat aplikasi berbahaya yang memungkinkan pelaku untuk mengakses data pengguna yang menginstallnya.

File APK jenis ini biasanya tak menampilkan permission untuk mengakses data tertentu karena telah disembunyikan saat instalasi.

Pelaku penipuan online diprediksi mengetahui nama dari korbannya melalui aplikasi Get Contact. Pelaku juga menargetkan korban secara acak berdasarkan data nomor WhatsApp yang mereka miliki.

Data nomor WhatsApp bisa diperoleh melalui berbagai cara seperti nomor WhatsApp yang dicantumkan di marketplace, sosial media, kontak dalam event, atau lainnya.

Jika kamu menemui modus penipuan online seperti ini, jangan pernah menginstal aplikasi yang dikirm oleh pelaku.

Kemudian, blokir dan laporkan nomor WhatsApp pelaku penipuan online. Jika kamu terlanjur menginstal aplikasi yang dikirim oleh pelaku, segera matikan data seluler dan WiFi dan uninstal aplikasi tersebut.

Jangan lupa untuk menghapus juga seluruh data aplikasi yang tersimpan. Setelah itu, restart hp kamu dengan cara seperti biasa.

BERITA TERKAIT  Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kacabjari bersama Tim Tabur Tangkap Buron Mantan Kades Olak Besar Batin XXIV

Seputar Jambi

Membandel! PT PMB Diduga Langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Seputar Jambi

Pilkades Serentak 39 Desa di Tebo, Ini Daftar Pemenang

Seputar Jambi

Diduga Sengaja Keluarkan Senjata, Tim Advokasi Lapor Oknum Jaksa ke Polda Jambi

Seputar Jambi

Tegas! DPD LIN Lapor ke Polda Jambi Dugaan Perusakan Banner Berlogo LIN

Seputar Jambi

Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB

Seputar Jambi

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Seputar Jambi

Kejam! Warga SAD Tertembak Diduga Suruhan PT APL