Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata,

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:26 WIB

Bakal Diaudit, SPJ Laporan Kegiatan HUT Batanghari Diduga Mark Up

BATANGHARI – Agenda kegiatan peringatan HUT Batanghari ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Batanghari tersebut, pada akhir tahun 2022 dilaporkan ke Polres Batanghari oleh LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.

“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,” ujarnya dikutip media Bulian.id.

Lanjut dia, informasi terbaru yang dirinya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar beberapa waktu lalu, juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.

Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang tersebut sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya uang tunai senilai Rp 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar hanya memberikan senilai Rp1.500.000,-.

“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Irbansus Inspektorat Batanghari, A Fathan menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.

“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,” ujarnya, Jumat (27/01/2022).

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi media terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.

“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” Ujarnya.

Lap: Tuti

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Daerah

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tandatangi Perjanjian Kersama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Batanghari

Bupati Batang Hari Buka Jambi Junior League 2026, Perebutkan Piala KONI Batang Hari Super Tangguh

Daerah

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Daerah

Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI Jambi 

Daerah

Diduga Pembuatan sertifikat PTSL di Desa Rawa Medang Berbiaya, Warga Sebut Ketua RT Pungut Rp 800.000

Batanghari

Anggota Dewan Harus Fokus Bekerja Sampai Akhir Jabatan Kata Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Acara Tradisi Do’a Bersama Dan Sedekah Bubur Di Desa Pasar Terusan