PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:26 WIB

Bakal Diaudit, SPJ Laporan Kegiatan HUT Batanghari Diduga Mark Up

BATANGHARI – Agenda kegiatan peringatan HUT Batanghari ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Batanghari tersebut, pada akhir tahun 2022 dilaporkan ke Polres Batanghari oleh LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.

“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,” ujarnya dikutip media Bulian.id.

Lanjut dia, informasi terbaru yang dirinya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar beberapa waktu lalu, juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.

Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang tersebut sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya uang tunai senilai Rp 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar hanya memberikan senilai Rp1.500.000,-.

“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Irbansus Inspektorat Batanghari, A Fathan menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.

“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,” ujarnya, Jumat (27/01/2022).

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi media terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.

“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” Ujarnya.

Lap: Tuti

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Batanghari

Inspektorat Tindaklanjuti Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari hadiri pelepasan JCH

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Daerah

Wakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Daerah

Dampingi Al Haris Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan ke Musibah Kebakaran Di Sungai Dualap

Daerah

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Daerah

Ramah Tamah dan Makan Bersama Sebagai Bentuk Keakraban Antara Babinsa dengan Warga