KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:26 WIB

Bakal Diaudit, SPJ Laporan Kegiatan HUT Batanghari Diduga Mark Up

BATANGHARI – Agenda kegiatan peringatan HUT Batanghari ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Batanghari tersebut, pada akhir tahun 2022 dilaporkan ke Polres Batanghari oleh LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.

“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,” ujarnya dikutip media Bulian.id.

Lanjut dia, informasi terbaru yang dirinya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar beberapa waktu lalu, juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.

Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang tersebut sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya uang tunai senilai Rp 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar hanya memberikan senilai Rp1.500.000,-.

“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” ujar salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Irbansus Inspektorat Batanghari, A Fathan menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.

“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,” ujarnya, Jumat (27/01/2022).

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi media terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.

“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” Ujarnya.

Lap: Tuti

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Batanghari

DPRD Batang Hari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

Batanghari

Bupati Fadhil Ingin BPD Senantiasa Berpedoman Pada Tupoksi dalam Menjalankan Pengawasan

Daerah

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Batanghari

Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Wartawan yang Melebihi 60 Hari oleh Polres Batanghari

Batanghari

846 Orang Tenaga PPPK Kabupaten Batanghari Formasi 2023 Terima SK

Daerah

Dandim 0415/Jambi Kerahkan Anggota Ikut Istighotsah Kubro di Makorem

Batanghari

Aneh! Ketua BPD Desa Ture Pemayung Larang Membangun Desa Gunakan DD