Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari Bupati Batanghari Melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama Dengan Pemkab Dharmasraya Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Angkutan Batubara yang Melanggar SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Home / Seputar Jambi

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:34 WIB

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Maraknya aktivitas Ilegal Drilling di KM 51 Kecamatan Bajubang membuat masyarakat setempat mengeluh terhadap lingkungannya yang tercemar. Selain itu, Jalan yang dilalui masyarakat juga hancur dilewati oleh para Pelangsir.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batanghari melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

Selanjutnya, Pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

Namun sangat disayangkan, tidak semua sumur dan bak seler yang di musnahkan, bahkan potensi minyak yang banyak di KM 51 tidak di police line oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu sumur dan bak seler yang tidak di musnahkan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang yaitu Ujang dan pak kadir dan Aman Ron Fredi CS.

Informasi yang di himpun awak media, Ujang merupakan salah satu pelaku kebakaran hebat di tahun lalu di KM 51, hingga saat ini Ujang CS masih melakukan aktifitas tersebut seperti kebal hukum.

Tidak itu saja, Aman Ron Ferdi CS tidak tersentuh oleh juga oleh aparat penegak hukum.

Salah satu narasumber saat di konfirmasih via telepon seluler mengatakan kalau mau membasmi ilegal driling di KM 51 jangan pilih-pilih.

“Musnahkan semua sumur dan bak seler di KM 51. Ini malah cuma sumur yang tidak produksi lagi yang di musnahkan oleh polisi, sumur yang ngeluing saat ini di biarkan saja,” Ucap warga yang tidak mau namanya di sebutkan.

Di katakan Sumber, pelaku yang wajib melapor masih melakukan aktifitas.

“Ujang CS saja masih bermain minyak disini, kok di biarkan saja, kasihan masyarakat sini banyak terkena dampaknya,” Ujarnya.

Sementara itu, Ujang CS dan Aman Ron Ferdi CSsaat di konfirmasi via telepon seluler tidak ada jawaban. (TIM)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kopri Rayon Ushuluddin UIN STS Jambi Menggelar Perayaan Harlah KOPRI ke-55

Seputar Jambi

Diduga Tambang Batu Bara di Tebo Ilir Merusak Kesehatan dan Lingkungan

Seputar Jambi

Digelar Dua Hari Lagi, Festival Pasar Malam Hadir di Sungai Rengas

Seputar Jambi

Lakalantas di Mersam, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Seputar Jambi

Seorang Warga Marosebo Ulu Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian

Seputar Jambi

Pemilihan Ketua RT dan RW Simpang Sungai Rengas, Ini Jadwalnya

Seputar Jambi

Berhasil Ditemukan, Tim Evakuasi Turunkan Logistik Untuk Kapolda Jambi dan Rombongan

Seputar Jambi

Diduga Oknum Kontraktor di Tanjab Barat Kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP