Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Seputar Jambi

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:34 WIB

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Maraknya aktivitas Ilegal Drilling di KM 51 Kecamatan Bajubang membuat masyarakat setempat mengeluh terhadap lingkungannya yang tercemar. Selain itu, Jalan yang dilalui masyarakat juga hancur dilewati oleh para Pelangsir.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batanghari melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

Selanjutnya, Pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

Namun sangat disayangkan, tidak semua sumur dan bak seler yang di musnahkan, bahkan potensi minyak yang banyak di KM 51 tidak di police line oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu sumur dan bak seler yang tidak di musnahkan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang yaitu Ujang dan pak kadir dan Aman Ron Fredi CS.

Informasi yang di himpun awak media, Ujang merupakan salah satu pelaku kebakaran hebat di tahun lalu di KM 51, hingga saat ini Ujang CS masih melakukan aktifitas tersebut seperti kebal hukum.

Tidak itu saja, Aman Ron Ferdi CS tidak tersentuh oleh juga oleh aparat penegak hukum.

Salah satu narasumber saat di konfirmasih via telepon seluler mengatakan kalau mau membasmi ilegal driling di KM 51 jangan pilih-pilih.

“Musnahkan semua sumur dan bak seler di KM 51. Ini malah cuma sumur yang tidak produksi lagi yang di musnahkan oleh polisi, sumur yang ngeluing saat ini di biarkan saja,” Ucap warga yang tidak mau namanya di sebutkan.

Di katakan Sumber, pelaku yang wajib melapor masih melakukan aktifitas.

“Ujang CS saja masih bermain minyak disini, kok di biarkan saja, kasihan masyarakat sini banyak terkena dampaknya,” Ujarnya.

Sementara itu, Ujang CS dan Aman Ron Ferdi CSsaat di konfirmasi via telepon seluler tidak ada jawaban. (TIM)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Daerah

Waow!! Pelajar Madrasah Aliyah Soleh Al-Mubarok Raih Juara 3 di Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Jambi 2024

Daerah

Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

Daerah

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Kabel, Pelaku Nyaris Kabur ke Jambi

Batanghari

Ramadhan Penuh Kepedulian,SKK Migas Jindi South Jambi B Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

Daerah

DI DUGA KEPSEK SMA 4 TANJABBAR MARK UP DANA REVITALISASI SEKOLAH 

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Lewat Zoom Meeting

Seputar Jambi

Rugikan Ratusan Juta, Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi