Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Seputar Jambi

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:34 WIB

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Maraknya aktivitas Ilegal Drilling di KM 51 Kecamatan Bajubang membuat masyarakat setempat mengeluh terhadap lingkungannya yang tercemar. Selain itu, Jalan yang dilalui masyarakat juga hancur dilewati oleh para Pelangsir.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batanghari melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

Selanjutnya, Pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

Namun sangat disayangkan, tidak semua sumur dan bak seler yang di musnahkan, bahkan potensi minyak yang banyak di KM 51 tidak di police line oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu sumur dan bak seler yang tidak di musnahkan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang yaitu Ujang dan pak kadir dan Aman Ron Fredi CS.

Informasi yang di himpun awak media, Ujang merupakan salah satu pelaku kebakaran hebat di tahun lalu di KM 51, hingga saat ini Ujang CS masih melakukan aktifitas tersebut seperti kebal hukum.

Tidak itu saja, Aman Ron Ferdi CS tidak tersentuh oleh juga oleh aparat penegak hukum.

Salah satu narasumber saat di konfirmasih via telepon seluler mengatakan kalau mau membasmi ilegal driling di KM 51 jangan pilih-pilih.

“Musnahkan semua sumur dan bak seler di KM 51. Ini malah cuma sumur yang tidak produksi lagi yang di musnahkan oleh polisi, sumur yang ngeluing saat ini di biarkan saja,” Ucap warga yang tidak mau namanya di sebutkan.

Di katakan Sumber, pelaku yang wajib melapor masih melakukan aktifitas.

“Ujang CS saja masih bermain minyak disini, kok di biarkan saja, kasihan masyarakat sini banyak terkena dampaknya,” Ujarnya.

Sementara itu, Ujang CS dan Aman Ron Ferdi CSsaat di konfirmasi via telepon seluler tidak ada jawaban. (TIM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Daerah

Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

Daerah

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Daerah

Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif dalam Penanganan Rehabilitasi Lingkungan Jalan Tol Sesuai Standar, Satker PJBH Siapkan Kotak Masukan Saran dan Kritik

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Forum TJSLBU Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030

Daerah

Rapat Pleno pengurus (RPP) SWI Propinsi Jambi Hari Ini Digelar DiHotel Aston Jambi

Batanghari

M Ali Pimpin Rapat Evaluasi Pegawai Sekretariat DPRD Batanghari

Seputar Jambi

Truk Pengangkut Hasil Ilegal Logging, Diduga Dibekingi Oknum Polisi