Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Seputar Jambi

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:58 WIB

Dirjen ESDM Menonaktifkan Sementara Akun MOMS PT Bumi Borneo Inti

KABARSEPUTARJAMBI.ID, JAMBI – Kementerian Energi Dan Sumber daya mineral republik Indonesia, Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara menonaktifkan Sementara Akun MOMS PT. Bumi Borneo Inti.

Hal ini disampaikan Langsung Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI, ia menjelaskan Polemik Yang terjadi di PT. Bumi Borneo Inti telah ditanggapi Oleh Direktorat Jendral Mineral Batu Bara.

“Melalui Surat yang dikeluarkan Direktorat Jendral Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dengan Nomor B-1353/MB.05/DBB.OP/2022 memberikan Tanggapan Permohonan Pembaharuan Akun MOMS PT Bumi Borneo Inti, Di Tanggal 03 November 2022,” Sebutnya, pada Rabu (18/01/23).

Kurniadi mengatakan Isi tanggapan tersebut berdasarkan Surat Nomor 020/BBI- MINERBA/MOMS/VIII/2022 tanggal 24 Agustus 2022 perihal Permohonan Pembaharuan Akun MOMS dan MODI yang diajukan PT. Bumi Borneo Inti.

Dalam surat tersebut ada beberapa Hal yang disampaikan, Pertama Terdapat surat PT Bumi Borneo Inti nomor 014/Dir-Pemberitahuan/PT.BBI/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022 perihal pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sdr. Herman Trisna (terlampir).

Kedua, Dalam surat sebagaimana angka 1 (satu) disampaikan bahwa terdapat Laporan Polisi di Bareskrim Mabes Polri tercatat dengan Nomor Laporan Polisi LP.B/0400/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2022 terkait Penyelidikan Dugaan perkara Tindak Pidana Pemalsuan dan atau Pemalsuan Surat Otentik dan atau Keterangan Palsu Dalam Akte Otentik dan atau Penipuan didalam PT Bumi Borneo Inti dan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Bareskrim Polri nomor B/869/IX/2022/Dittipidum tanggal 14 September 2022.

Berdasarkan hal tersebut diatas, permohonan pembaharuan akun MOMS PT. Bumi Borneo Inti tidak dapat kami proses.

PT. Bumi Borneo Inti dapat mengajukan kembali perubahan akun MOMS setelah proses hukum sebagaimana tersebut diatas selesai.

Dari Kutipan surat yang dikeluarkan Minerba Diatas, aktivitas Pertambangan Harus di Stop atau dihentikan karena masih Bersengketa.

Kurniadi Juga menjelaskan Mineral Online Monitoring System (MOMS) merupakan sistem yang dibuat dalam rangka untuk melakukan pengawasan kegiatan produksi dan penjualan komoditas mineral dan batubara.

Dilanjutkan Kurniadi, Akun MOMS PT. Bumi Borneo Inti telah dinonaktifkan Sementara akibat sengketa. dan jadi pertanyaan kami kenapa PT. Bumi Borneo Inti masih Leluasa beraktivitas Seperti biasa dan tidak mengindahkan surat yang telah dikeluarkan Minerba.

“Dan sampai saat ini masih beroperasi mengeluarkan batu bara tanpa dokumen, hal tersebut jelas merugikan Negara juga masyarakat karena perusahaan tersebut tidak dapat membayar pajak dan memberikan dana CSR kepada masyarakat,” Tuturnya.

“Kami meminta kepada penegak hukum agar dapat menindak perbuatan yang telah melanggar hukum tersebut,” Tutupnya.

Lap: Hartuti

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Batanghari

Bupati Fadhil: Jadikan MTQ Sebagai Wasilah Berbuat Menuju Kebaikan dan Ilmu yang Lebih Bermanfaat

Daerah

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Daerah

GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih

Batanghari

Upaya Penguatan Ketahanan Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Bantuan Benih Padi dan Jagung

Daerah

Sambut Tahun Baru Imlek, Ketua DPD Gersuma Indonesia Kota Jambi Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Gerakan Pangan Murah

Daerah

Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat