Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit ‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025 Kepsek SMP N 1 Merlung Kankangi Aturan Dan , Layak Untuk Di Penjara

Home / Seputar Jambi

Senin, 2 Januari 2023 - 11:52 WIB

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

BATANGHARI – Pemberitaan klarifikasi pengerjaan proyek jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi yang release diberbagai media online di Batanghari ternyata mengusik oknum-oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Hal ini terbukti dengan adanya pesan WhatsApp kepada wartawan Endang Susilo, pada kamis, (29/12/2022) lalu dari oknum yang diduga kuat berperan sebagai centeng keamanan proyek dengan kalimat mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan.

“Apo yang kau sibuk kan masalah jalan DE (Danau Embat, red), jangan kan sibuk kan lagi, dari kemaren aku dengar kau yang lapor masalah jalan ni aku genjer jangan kan sibuk,” Tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Saat diklarifikasi, wartawan Endang Susilo yang mendapatkan intimidasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada WhatsApp dan telepon dengan nada tinggi yang menurut saya mereka berperan sebagai pengawas lapangan, Humas proyek dan keamanan proyek saat kami sedang berkumpul dikantor sekretariat salah satu media dan LSM di komplek perkantoran Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian,” Kata Endang.

Padahal, dirinya hanya ingin mengklarifikasi kepihak-pihak terkait temuan yang merupakan hasil investigasi dari LSM Nusantara dan laporan masyarakat.

“Saya heran sebagai kontrol sosial melakukan klarifikasi itu merupakan hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang, karena yang kita inginkan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan benar,” Tuturnya.

Ia juga menyayangkan, jika pekerjaan tersebut di backup oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Nah sebagai orang desa mestinya ikut mengontrol pekerjaan yang diduga kurang benar, lah kok malah seolah memback up pekerjaan yang tidak benar,” Tandasnya.

Masih kata Endang, dan rekan-rekan dari organisasi media dan lembaga di Batanghari menuturkan jika hal ini sudah mengganggu kenyamanan kami sekeluarga, tentunya kami dan teman-teman Lembaga serta organisasi media tidak diam.

“Jika ini mengganggu kenyamanan kami, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Endang.

Sebagaimana berita sebelumnya bahwa pengerjaan proyek restrukturisasi jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan dengan sumber dana APBD Pinjaman Daerah sebesar Rp 27,4 miliar, dengan waktu kerja 110 hari yang menurut kontrak sudah harus selesai 20 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi sampai berita ini direlease, pengerjaan rigit beton belum selesai dan pengaspalan juga belum nampak dimulai. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik

Seputar Jambi

Hadir Ditengah Masyarakat, Kodim 0415/Jambi Bersih-bersih di Batanghari

Seputar Jambi

Zumi Zola Dikabarkan Gabung Golkar

Seputar Jambi

Bhabinkamtibmas Polsek Tembesi Menyalurkan Bantuan Sosial di Bulan Suci Ramadhan

Batanghari

Antisipasi Dini Kebakaran Hutan, Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana KarhutlaTahun 2025

Seputar Jambi

Sebanyak 84 Kontingen PGRI Kecamatan Marosebo Ulu Dilepas Oleh Camat

Seputar Jambi

Diduga Oknum Kades di Batanghari Jual Besi Aset Desa

Batanghari

Lagi Dan Lagi,Tiang Jembatan Tembesi Dihantam Tongkang Batu Bara