Pelantikan HMI Cabang Tanjabtim, Jadi Momentum Penguatan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor.  Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI Jambi  Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Home / Seputar Jambi

Senin, 2 Januari 2023 - 11:52 WIB

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

BATANGHARI – Pemberitaan klarifikasi pengerjaan proyek jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi yang release diberbagai media online di Batanghari ternyata mengusik oknum-oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Hal ini terbukti dengan adanya pesan WhatsApp kepada wartawan Endang Susilo, pada kamis, (29/12/2022) lalu dari oknum yang diduga kuat berperan sebagai centeng keamanan proyek dengan kalimat mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan.

“Apo yang kau sibuk kan masalah jalan DE (Danau Embat, red), jangan kan sibuk kan lagi, dari kemaren aku dengar kau yang lapor masalah jalan ni aku genjer jangan kan sibuk,” Tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Saat diklarifikasi, wartawan Endang Susilo yang mendapatkan intimidasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada WhatsApp dan telepon dengan nada tinggi yang menurut saya mereka berperan sebagai pengawas lapangan, Humas proyek dan keamanan proyek saat kami sedang berkumpul dikantor sekretariat salah satu media dan LSM di komplek perkantoran Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian,” Kata Endang.

Padahal, dirinya hanya ingin mengklarifikasi kepihak-pihak terkait temuan yang merupakan hasil investigasi dari LSM Nusantara dan laporan masyarakat.

“Saya heran sebagai kontrol sosial melakukan klarifikasi itu merupakan hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang, karena yang kita inginkan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan benar,” Tuturnya.

Ia juga menyayangkan, jika pekerjaan tersebut di backup oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Nah sebagai orang desa mestinya ikut mengontrol pekerjaan yang diduga kurang benar, lah kok malah seolah memback up pekerjaan yang tidak benar,” Tandasnya.

Masih kata Endang, dan rekan-rekan dari organisasi media dan lembaga di Batanghari menuturkan jika hal ini sudah mengganggu kenyamanan kami sekeluarga, tentunya kami dan teman-teman Lembaga serta organisasi media tidak diam.

“Jika ini mengganggu kenyamanan kami, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Endang.

Sebagaimana berita sebelumnya bahwa pengerjaan proyek restrukturisasi jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan dengan sumber dana APBD Pinjaman Daerah sebesar Rp 27,4 miliar, dengan waktu kerja 110 hari yang menurut kontrak sudah harus selesai 20 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi sampai berita ini direlease, pengerjaan rigit beton belum selesai dan pengaspalan juga belum nampak dimulai. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR

Seputar Jambi

Kacabjari bersama Tim Tabur Tangkap Buron Mantan Kades Olak Besar Batin XXIV

Batanghari

Ribuan Warga Batang Hari Ikuti Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Menghadiri Acara Milad Ke 57

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Daerah

Viral! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok Hingga Disiram Minuman

Seputar Jambi

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga SAD di Padang Kelapo Berhasil Diamankan Polisi