PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Seputar Jambi

Senin, 2 Januari 2023 - 11:52 WIB

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

BATANGHARI – Pemberitaan klarifikasi pengerjaan proyek jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi yang release diberbagai media online di Batanghari ternyata mengusik oknum-oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Hal ini terbukti dengan adanya pesan WhatsApp kepada wartawan Endang Susilo, pada kamis, (29/12/2022) lalu dari oknum yang diduga kuat berperan sebagai centeng keamanan proyek dengan kalimat mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan.

“Apo yang kau sibuk kan masalah jalan DE (Danau Embat, red), jangan kan sibuk kan lagi, dari kemaren aku dengar kau yang lapor masalah jalan ni aku genjer jangan kan sibuk,” Tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Saat diklarifikasi, wartawan Endang Susilo yang mendapatkan intimidasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada WhatsApp dan telepon dengan nada tinggi yang menurut saya mereka berperan sebagai pengawas lapangan, Humas proyek dan keamanan proyek saat kami sedang berkumpul dikantor sekretariat salah satu media dan LSM di komplek perkantoran Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian,” Kata Endang.

Padahal, dirinya hanya ingin mengklarifikasi kepihak-pihak terkait temuan yang merupakan hasil investigasi dari LSM Nusantara dan laporan masyarakat.

“Saya heran sebagai kontrol sosial melakukan klarifikasi itu merupakan hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang, karena yang kita inginkan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan benar,” Tuturnya.

Ia juga menyayangkan, jika pekerjaan tersebut di backup oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Nah sebagai orang desa mestinya ikut mengontrol pekerjaan yang diduga kurang benar, lah kok malah seolah memback up pekerjaan yang tidak benar,” Tandasnya.

Masih kata Endang, dan rekan-rekan dari organisasi media dan lembaga di Batanghari menuturkan jika hal ini sudah mengganggu kenyamanan kami sekeluarga, tentunya kami dan teman-teman Lembaga serta organisasi media tidak diam.

“Jika ini mengganggu kenyamanan kami, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Endang.

Sebagaimana berita sebelumnya bahwa pengerjaan proyek restrukturisasi jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan dengan sumber dana APBD Pinjaman Daerah sebesar Rp 27,4 miliar, dengan waktu kerja 110 hari yang menurut kontrak sudah harus selesai 20 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi sampai berita ini direlease, pengerjaan rigit beton belum selesai dan pengaspalan juga belum nampak dimulai. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam di Sumatera

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daerah

Romiyanto Resmi Nahkodai GAKUM Kosgoro 1957 Jambi Dengan Komposisi Pengurus Yakni Puluhan Lawyer Handal Siap Kawal Penegakan Hukum dan Advokasi Masyarakat

Seputar Jambi

LSM Mappan Demo Polda Jambi Terkait Kasus Graha Lansia

Batanghari

Bupati Fadhil Arief: Media Massa Lebih Dipercaya dari Medsos, Jangan Sampai Pers Melemah

Seputar Jambi

Sumur Meluing di KM 51, Warga Khawatir Kebakaran Hebat Menanti

Daerah

Surat Perdamaian Dihianati: Kepsek SDN 135 Tanjabar Ingkar Janji, Guru Robiah Ningsih Terzolimi dan Dipindahkan Secara Sepihak