TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Home / Seputar Jambi

Senin, 2 Januari 2023 - 11:52 WIB

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

BATANGHARI – Pemberitaan klarifikasi pengerjaan proyek jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi yang release diberbagai media online di Batanghari ternyata mengusik oknum-oknum yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Hal ini terbukti dengan adanya pesan WhatsApp kepada wartawan Endang Susilo, pada kamis, (29/12/2022) lalu dari oknum yang diduga kuat berperan sebagai centeng keamanan proyek dengan kalimat mengintimidasi wartawan saat melakukan peliputan.

“Apo yang kau sibuk kan masalah jalan DE (Danau Embat, red), jangan kan sibuk kan lagi, dari kemaren aku dengar kau yang lapor masalah jalan ni aku genjer jangan kan sibuk,” Tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Saat diklarifikasi, wartawan Endang Susilo yang mendapatkan intimidasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada WhatsApp dan telepon dengan nada tinggi yang menurut saya mereka berperan sebagai pengawas lapangan, Humas proyek dan keamanan proyek saat kami sedang berkumpul dikantor sekretariat salah satu media dan LSM di komplek perkantoran Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian,” Kata Endang.

Padahal, dirinya hanya ingin mengklarifikasi kepihak-pihak terkait temuan yang merupakan hasil investigasi dari LSM Nusantara dan laporan masyarakat.

“Saya heran sebagai kontrol sosial melakukan klarifikasi itu merupakan hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang, karena yang kita inginkan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan benar,” Tuturnya.

Ia juga menyayangkan, jika pekerjaan tersebut di backup oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Nah sebagai orang desa mestinya ikut mengontrol pekerjaan yang diduga kurang benar, lah kok malah seolah memback up pekerjaan yang tidak benar,” Tandasnya.

Masih kata Endang, dan rekan-rekan dari organisasi media dan lembaga di Batanghari menuturkan jika hal ini sudah mengganggu kenyamanan kami sekeluarga, tentunya kami dan teman-teman Lembaga serta organisasi media tidak diam.

“Jika ini mengganggu kenyamanan kami, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum,” tegas Endang.

Sebagaimana berita sebelumnya bahwa pengerjaan proyek restrukturisasi jalan dari simpang Bukit Paku – Desa Terusan dengan sumber dana APBD Pinjaman Daerah sebesar Rp 27,4 miliar, dengan waktu kerja 110 hari yang menurut kontrak sudah harus selesai 20 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi sampai berita ini direlease, pengerjaan rigit beton belum selesai dan pengaspalan juga belum nampak dimulai. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil bersama Ketua TP – PKK Batanghari Kunjungi RSUD HAMBA Muarabulian

Daerah

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Batanghari

Upacara Hari Guru Nasional & HUT PGRI ke-80 di Batang Hari: Bupati Fadhil Arief Puji Peran Guru sebagai Penjaga Masa Depan

Daerah

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Daerah

BREAKING NEWS: USAHA PEMECAH BATU ILEGAL KEMBALI BEROPERASI, SKALA LEBIH BESAR

Daerah

DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan

Batanghari

Bupati Batang Hari di Wakili Sekda Mula P Rambe Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Seputar Jambi

Parah! PT APL Gali Akses Jalan Masyarakat Sedalam 4 Meter