Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Home / Seputar Jambi

Minggu, 27 November 2022 - 22:39 WIB

Kopri Rayon Ushuluddin UIN STS Jambi Menggelar Perayaan Harlah KOPRI ke-55

JAMBI – Pengurus Rayon Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Ushuluddin Komisariat UIN STS Jambi mengadakan Dialog Interaktif sebagai perayaan Harlah KOPRI yang ke 55 Tahun.

Kegiatan dilaksanakan dengan tema “Membangun Kesadaran Kritis Transformatif Terhadap Citra Diri KOPRI” ini juga menghadiri pemantik dari alumni KOPRI, Jum’at (25/11/2022)

Gita Swara, ketua panitia mengatakan bahwa sudah seharusnya kita sebagai generasi pergerakan melaksanakan acara tersebut sebagai bentuk rasa syukur karena didirikannya KOPRI sebagai wadah berproses untuk kader putri PMII.

“Sesama perempuan harus membentuk solidaritas yang kuat, kita harus menjadi support system bukannya saling menjatuhkan,” Katanya.

Dalam kesempatan itu pula, Septi Wianda selaku Ketua KOPRI Rayon Ushuluddin menjelaskan bahwa KOPRI harus responsif terhadap perubahan-perubahan yang ada, perlunya kesadaran dan rasa peka di dalam diri setiap KOPRI baik terhadap isu-isu secara internal keperempuanan maupun isu secara umum, maka dari itu perlu adanya kritis transformatif atau yang membangun terhadap isu disekitar kita.

“Harapannya juga semoga agenda Harlah KOPRI ini dapat dilakukan tiap tahun agar kita tidak melupakan sejarah bagaimana upaya dibentuknya KOPRI,” Ujarnya.

Pada agenda dialog interaktif tersebut dihadiri oleh Khalifatul Mar’ah senior KOPRI Ushuluddin menyebutkan STOP kekerasan terhadap perempuan.

“Perempuan harus berani untuk speak up tidak hanya diam saja ketika diperlakukan tidak baik,” Sebutnya.

Selanjutnya, Ratih Armelia, S.Sos sebagai pemantik pada agenda tersebut dengan mengusung subtema peran KOPRI terhadap masyarakat, ia menegaskan bahwa kita adalah mahkluk sosial.

“Jadi, kita tidak terlepas dari orang banyak, tidak semestinya kita menutup diri dari lingkungan masyarakat, pentingnya kesadaran gender bahwa kita perempuan sudah mendapatkan hak yg sama seperti pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya,” Katanya.

BERITA TERKAIT  Musrenbang RKPD Kabupaten, Ketua DPRD Anita Yasmin Apresiasi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Sementara, Dina Novita, S.Pd juga selaku pemantik dalam penyampaiannya mengulas tentang pentingnya penguatan intelektual KOPRI sebagai upaya membangun kesadaran dalam berfikir dan bertindak secara kritis tranformatif.

“Kita cerdas bukan untuk menjadi saingan laki-laki tapi untuk membantu mereka karena ada yang akan kita didik,” Tuturnya.

Dina juga menjelaskan Citra Diri KOPRI ada tiga yakni,  Cerdas, Visioner, Berakhlakul karimah.

Kegiatan ini diapreasi oleh ketua KOPRI Cabang Kota Jambi, dirinya berharap semoga agenda seperti dialog interaktif tersebut bisa dapat rutin dilakukan secara tersistematis.

“Baik ditataran pengurus KOPRI rayon maupun komisariat. Sehingga, selain menambah wawasan keilmuan tentunya juga dapat menjalin silaturrahim antar KOPRI,” Ujar Riska.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Kejurprov Futsal Jambi 2025 di Batang Hari

Seputar Jambi

Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Batanghari

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Batanghari

Daerah

Surat Perdamaian Dihianati: Kepsek SDN 135 Tanjabar Ingkar Janji, Guru Robiah Ningsih Terzolimi dan Dipindahkan Secara Sepihak

Daerah

Diduga Beroperasi Tambang Galian C Ilegal Di Tanjab Barat, Beranikah Gubernur Jambi Bertindak

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Batanghari

Raih Hadiah 1 Unit Motor di Kejurprov IMI Jambi Batanghari Cup Race

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja