BATANGHARI – Proyek pengerjaan jalan lingkungan yang mendapat protes keras dari warga di Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu terus dipantau oleh awak media, Kamis (17/11/2022).
Soalnya, pada pembangunan jalan lingkungan dengan nomor kontrak 640/103/KONT-PRSPU/APBD/PERUMAHAN/2022 tersebut dinilai dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan mutu bangunan dengan tidak melakukan pemadatan terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, warga setempat sempat memprotes pada kontraktor pelaksana terkait dugaan pengecoran yang langsung dilakukan diatas lumpur tanpa mengeruk tanah dasarnya.
Menanggapi hal ini, Ari Pianto selaku pekerja pelaksana di lapangan yang menghabiskan dana ratusan juta itu angkat bicara. Menurutnya, pada pengerjaan jalan yang akan di cor telah diberi pasir urug.
“Inikan jalan sederhana, kami jugo jago mutu. Apolagi ini jalan di depan rumah pak Waka DPRD Batanghari,” jelasnya.
Disinggung kenapa tidak di CCO kan, Ari mengatakan, untuk pembangunan jalan ini tidak mungkin dilakukan. Apalagi mau mendatangkan alat berat, ditakutkan bisa mengurangi volume yang ada. Karena menurut dia, duitnya dialihkan untuk biaya alat berat.
“Klo CCO kan perubahan volume, panjang jalannya sekarang cuma 157 M. Klo kita CCO kan apalagi mendatangkan gleader otomatis panjangnya bisa berkurang,” tutupnya.
Diketahui, pada pengerjaan jalan lingkungan di RT 01, RT 016 Kelurahan Simpang Sungai Rengas tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menggelontorkan APBD sebesar Rp 278.918.000 melalui dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dengan Kontraktor Pelaksana CV. Bukit Raya Konstruksi.