Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat Media Koran Tekad Gelar Gathering, LSM dan Insan Pers Jambi Perkuat Kebersamaan

Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 September 2023 - 14:33 WIB

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya

Jambi – Raden Pahmi sosok warga Jambi yang sedang viral di sejumlah media sosial warganet Jambi 2 hari belakangan dengan kasus dugaan penipuan tak terima keluarganya disebut-sebut melalukan penipuan.

Kepada media ini, dia pun menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi sepihak tudingan penipuan sebagaimana diunggah oleh sejumlah akun instagram seperti @infoseputar_jambii,  @jambikilasperistiwa, @seputar_jambi_kito, dan @jambikerasboss.

Raden Pahmi menyayangkan pemberitaan sepihak dan penyebarluasan foto-foto anaknya yang lengkap dengan nomor pribadinya sebagaimana dapat dilihat dalam akun-akun instagram tersebut. Tanpa adanya konfirmasi dari dirinya selaku pihak tertuduh.

“DICARI PENIPUAN! Modus menawarkan proyek BUMD bernilai ratusan juta rupiah, /seorang pria nekat diduga menipu dengan modus pengadaan bahan kimianya hingga ratusan juta..,” tulis akun @infoseputar_jambii, dengan menampilkan foto anak Raden Pahmi berinisial N.

Raden Pahmi pun tak terima disebut-sebut penipuan dalam postingan akun-akun instagram tersebut. Menurut dia berdasarkan kontrak kerja sama antara dirinya selaku pihak ke 2 dan pihak pertama yang berinisial A, uang yang dititipkan A terhadap pihak Raden Pahmi bersifat jaminan.

Hal tersebut bahkan dapat dilihat dalam kesepakatan kontrak kerja sama, yang kemudian di posting oleh akun @seputar_jambi_kito, kemarin.

Bahwa dalam proyek tersebut, pengadaan bahan kimia watermeter 1 SR (komplit) dengan duit 100 juta rupiah yang dititipkan oleh pihak pertama A pada pihak kedua atau Raden Pahmi. Apabila pekerjaan tidak didapatkan oleh pihak pertama (A), maka uang kembali dengan utuh ke pihak pertama.

Jika pekerjaan sudah didapatkan, dan dikerjakan oleh pihak pertama maka uang yang dititipkan oleh pihak pertama seutuhnya menjadi milik pihak kedua.

“Makanya saya bingung, ini penipuan dari mana. Tidak ada penipuan. Hanya saja lokasinya yang berpidah dan dia (A) tau itu. Inikan uang yang dititipkan bersifat jaminan. Nah kegiatannyakan jalan, pertama jalan, kedua jalan. Nah ke tiga dia (A) ga mau lagi,” kata Raden Pahmi, dikonfirmasi baru-baru ini.

BERITA TERKAIT  Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Dia pun menyayangkan media-media instagram yang langsung mengunggah dengan tudingan penipuan terhadap keluarganya, tanpa adanya konfirmasi pada pihaknya selaku tertuduh.

“Ya konfirmasi lah ke kita, maunya gimana. Jangan langsung adu viral-viral begini. Ini persoalan nama baik keluarga saya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kapolsek Kemuning Tangkap Truk Angkutan BBM Ilegal, Masyarakat Sebut Kinerja Polsek Kemuning Pantas Dapat Bintang Lima

Batanghari

Diduga Terjadi Penambahan Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Drilling Disorot

Daerah

Galian Batu Milik Perusahaan PT. Bukit Kausar Menuai Sorotan Publik.

Daerah

Kades Pematang Tembesu Diduga Keterlibatan Dalam Usaha Pemecah Batu Ilegal, Melanggar Ketentuan Hukum dan Mengangkangi Negara

Daerah

Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas

Bungo

Diduga Oknum Personil Polres Bungo PUNYA Usaha PETI Selain Bisnis Kebun Secara Bagi Hasil DIDUGA APH Setempat Tutup Mata 

Batanghari

Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78