RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 September 2023 - 14:33 WIB

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya

Jambi – Raden Pahmi sosok warga Jambi yang sedang viral di sejumlah media sosial warganet Jambi 2 hari belakangan dengan kasus dugaan penipuan tak terima keluarganya disebut-sebut melalukan penipuan.

Kepada media ini, dia pun menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi sepihak tudingan penipuan sebagaimana diunggah oleh sejumlah akun instagram seperti @infoseputar_jambii,  @jambikilasperistiwa, @seputar_jambi_kito, dan @jambikerasboss.

Raden Pahmi menyayangkan pemberitaan sepihak dan penyebarluasan foto-foto anaknya yang lengkap dengan nomor pribadinya sebagaimana dapat dilihat dalam akun-akun instagram tersebut. Tanpa adanya konfirmasi dari dirinya selaku pihak tertuduh.

“DICARI PENIPUAN! Modus menawarkan proyek BUMD bernilai ratusan juta rupiah, /seorang pria nekat diduga menipu dengan modus pengadaan bahan kimianya hingga ratusan juta..,” tulis akun @infoseputar_jambii, dengan menampilkan foto anak Raden Pahmi berinisial N.

Raden Pahmi pun tak terima disebut-sebut penipuan dalam postingan akun-akun instagram tersebut. Menurut dia berdasarkan kontrak kerja sama antara dirinya selaku pihak ke 2 dan pihak pertama yang berinisial A, uang yang dititipkan A terhadap pihak Raden Pahmi bersifat jaminan.

Hal tersebut bahkan dapat dilihat dalam kesepakatan kontrak kerja sama, yang kemudian di posting oleh akun @seputar_jambi_kito, kemarin.

Bahwa dalam proyek tersebut, pengadaan bahan kimia watermeter 1 SR (komplit) dengan duit 100 juta rupiah yang dititipkan oleh pihak pertama A pada pihak kedua atau Raden Pahmi. Apabila pekerjaan tidak didapatkan oleh pihak pertama (A), maka uang kembali dengan utuh ke pihak pertama.

Jika pekerjaan sudah didapatkan, dan dikerjakan oleh pihak pertama maka uang yang dititipkan oleh pihak pertama seutuhnya menjadi milik pihak kedua.

“Makanya saya bingung, ini penipuan dari mana. Tidak ada penipuan. Hanya saja lokasinya yang berpidah dan dia (A) tau itu. Inikan uang yang dititipkan bersifat jaminan. Nah kegiatannyakan jalan, pertama jalan, kedua jalan. Nah ke tiga dia (A) ga mau lagi,” kata Raden Pahmi, dikonfirmasi baru-baru ini.

BERITA TERKAIT  Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

Dia pun menyayangkan media-media instagram yang langsung mengunggah dengan tudingan penipuan terhadap keluarganya, tanpa adanya konfirmasi pada pihaknya selaku tertuduh.

“Ya konfirmasi lah ke kita, maunya gimana. Jangan langsung adu viral-viral begini. Ini persoalan nama baik keluarga saya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut Di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 Mulai Mencuat.

Hukum & Kriminal

Akibat Main Hakim Sendiri, Puluhan Pemuda Desa Pulau Pauh Ancam Bikin Persoalan Kepada Karyawan Afdeling lll PTPN6 Bukit Kausar

Batanghari

Waduh! Akibat Aktivitas Galian C Di Batang Hari Rumah Warga Hampir Amblas

Daerah

Dugaan Mark Up Keuangan Desa Pematang Balam,Mulai Mencuat.

Daerah

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Daerah

Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan