Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 September 2023 - 14:33 WIB

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya

Jambi – Raden Pahmi sosok warga Jambi yang sedang viral di sejumlah media sosial warganet Jambi 2 hari belakangan dengan kasus dugaan penipuan tak terima keluarganya disebut-sebut melalukan penipuan.

Kepada media ini, dia pun menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi sepihak tudingan penipuan sebagaimana diunggah oleh sejumlah akun instagram seperti @infoseputar_jambii,  @jambikilasperistiwa, @seputar_jambi_kito, dan @jambikerasboss.

Raden Pahmi menyayangkan pemberitaan sepihak dan penyebarluasan foto-foto anaknya yang lengkap dengan nomor pribadinya sebagaimana dapat dilihat dalam akun-akun instagram tersebut. Tanpa adanya konfirmasi dari dirinya selaku pihak tertuduh.

“DICARI PENIPUAN! Modus menawarkan proyek BUMD bernilai ratusan juta rupiah, /seorang pria nekat diduga menipu dengan modus pengadaan bahan kimianya hingga ratusan juta..,” tulis akun @infoseputar_jambii, dengan menampilkan foto anak Raden Pahmi berinisial N.

Raden Pahmi pun tak terima disebut-sebut penipuan dalam postingan akun-akun instagram tersebut. Menurut dia berdasarkan kontrak kerja sama antara dirinya selaku pihak ke 2 dan pihak pertama yang berinisial A, uang yang dititipkan A terhadap pihak Raden Pahmi bersifat jaminan.

Hal tersebut bahkan dapat dilihat dalam kesepakatan kontrak kerja sama, yang kemudian di posting oleh akun @seputar_jambi_kito, kemarin.

Bahwa dalam proyek tersebut, pengadaan bahan kimia watermeter 1 SR (komplit) dengan duit 100 juta rupiah yang dititipkan oleh pihak pertama A pada pihak kedua atau Raden Pahmi. Apabila pekerjaan tidak didapatkan oleh pihak pertama (A), maka uang kembali dengan utuh ke pihak pertama.

Jika pekerjaan sudah didapatkan, dan dikerjakan oleh pihak pertama maka uang yang dititipkan oleh pihak pertama seutuhnya menjadi milik pihak kedua.

“Makanya saya bingung, ini penipuan dari mana. Tidak ada penipuan. Hanya saja lokasinya yang berpidah dan dia (A) tau itu. Inikan uang yang dititipkan bersifat jaminan. Nah kegiatannyakan jalan, pertama jalan, kedua jalan. Nah ke tiga dia (A) ga mau lagi,” kata Raden Pahmi, dikonfirmasi baru-baru ini.

BERITA TERKAIT  Dugaan Mark Up Keuangan Desa Pematang Balam,Mulai Mencuat.

Dia pun menyayangkan media-media instagram yang langsung mengunggah dengan tudingan penipuan terhadap keluarganya, tanpa adanya konfirmasi pada pihaknya selaku tertuduh.

“Ya konfirmasi lah ke kita, maunya gimana. Jangan langsung adu viral-viral begini. Ini persoalan nama baik keluarga saya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

Daerah

Puskesmas Merlung Dibangun Asal Jadi, Dana APBD Diduga Dikorupsi?

Bungo

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

Hukum & Kriminal

Kapolsek Kemuning Tangkap Truk Angkutan BBM Ilegal, Masyarakat Sebut Kinerja Polsek Kemuning Pantas Dapat Bintang Lima

Daerah

Diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tungkal Ulu Tertutup dalam Penggunaan Dana BOS

Daerah

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggung Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?

Daerah

Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit

Daerah

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL