Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI Jambi  Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu PETI di Teluk Langkap Kian Merajalela, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Kabel, Pelaku Nyaris Kabur ke Jambi Dudi Purwadi Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Menghadiri Kegiatan Fit And Proper Test Calon Ketua PAC

Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 September 2023 - 14:33 WIB

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya

Jambi – Raden Pahmi sosok warga Jambi yang sedang viral di sejumlah media sosial warganet Jambi 2 hari belakangan dengan kasus dugaan penipuan tak terima keluarganya disebut-sebut melalukan penipuan.

Kepada media ini, dia pun menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi sepihak tudingan penipuan sebagaimana diunggah oleh sejumlah akun instagram seperti @infoseputar_jambii,  @jambikilasperistiwa, @seputar_jambi_kito, dan @jambikerasboss.

Raden Pahmi menyayangkan pemberitaan sepihak dan penyebarluasan foto-foto anaknya yang lengkap dengan nomor pribadinya sebagaimana dapat dilihat dalam akun-akun instagram tersebut. Tanpa adanya konfirmasi dari dirinya selaku pihak tertuduh.

“DICARI PENIPUAN! Modus menawarkan proyek BUMD bernilai ratusan juta rupiah, /seorang pria nekat diduga menipu dengan modus pengadaan bahan kimianya hingga ratusan juta..,” tulis akun @infoseputar_jambii, dengan menampilkan foto anak Raden Pahmi berinisial N.

Raden Pahmi pun tak terima disebut-sebut penipuan dalam postingan akun-akun instagram tersebut. Menurut dia berdasarkan kontrak kerja sama antara dirinya selaku pihak ke 2 dan pihak pertama yang berinisial A, uang yang dititipkan A terhadap pihak Raden Pahmi bersifat jaminan.

Hal tersebut bahkan dapat dilihat dalam kesepakatan kontrak kerja sama, yang kemudian di posting oleh akun @seputar_jambi_kito, kemarin.

Bahwa dalam proyek tersebut, pengadaan bahan kimia watermeter 1 SR (komplit) dengan duit 100 juta rupiah yang dititipkan oleh pihak pertama A pada pihak kedua atau Raden Pahmi. Apabila pekerjaan tidak didapatkan oleh pihak pertama (A), maka uang kembali dengan utuh ke pihak pertama.

Jika pekerjaan sudah didapatkan, dan dikerjakan oleh pihak pertama maka uang yang dititipkan oleh pihak pertama seutuhnya menjadi milik pihak kedua.

“Makanya saya bingung, ini penipuan dari mana. Tidak ada penipuan. Hanya saja lokasinya yang berpidah dan dia (A) tau itu. Inikan uang yang dititipkan bersifat jaminan. Nah kegiatannyakan jalan, pertama jalan, kedua jalan. Nah ke tiga dia (A) ga mau lagi,” kata Raden Pahmi, dikonfirmasi baru-baru ini.

BERITA TERKAIT  Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas

Dia pun menyayangkan media-media instagram yang langsung mengunggah dengan tudingan penipuan terhadap keluarganya, tanpa adanya konfirmasi pada pihaknya selaku tertuduh.

“Ya konfirmasi lah ke kita, maunya gimana. Jangan langsung adu viral-viral begini. Ini persoalan nama baik keluarga saya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Daerah

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok

Daerah

Kepala Desa Suban Di Duga Melakukan Pungli Program PTSL Tahun 2022

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Daerah

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi