BATANGHARI – Kasus dugaan oknum Panwaslu di Kabupaten Batanghari melakukan pelanggaran pada Pemilihan legislatif tahun 2024 kemarin terus bergulir.
Beredar Poto hasil screenshot yang dilakukan oknum AL ini mengkampanyekan salah satu caleg DPR-RI dapil Jambi. Caleg tersebut diketahui dari Partai Demokrat.
AL oknum panwaslucam di kabupaten Batanghari ini menolak keras informasi yang beredar. Karena dirinya merasa tidak melakukan hal tersebut.
“Bukti apa bang, bagaimana saya akan percaya dengan bukti autentik yang dimaksud, sementara saya tidak menerima uang tersebut,” Kata AL kepada awak media.
Dikatakan AL, terkait itu hanya sebatas coretan AL dengan salah satu LSM dan awak media saja. Sedangkan dia mengaku tidak menerima serupiah pun.
“Ya tuhan, tidak ada menerima uang itu bang,” Singkatnya.
Selanjutnya, AL telah menyerahkan persoalan ini kepada Bawaslu kabupaten Batanghari atas informasi yang telah beredar luas.
“Persoalan ini lagi dikaji Bawaslu. Kemudian, saya siap dipanggil kalau dibutuhkan keterangan apapun. Menyikapi pemberitaan, nanti saya akan klarifikasi, sekiranya saya yang bersalah, pencemaran nama baik saya, saya pertaruhkan juga dengan pihak hukum,” Cetusnya.