TANJABBAR – Judi meja tembak ikan eksis di Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat, tepatnya di Simpang Logging KM 3, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menurut narasumber, Judi Meja tembak ikan-ikan ini sudah cukup lama beroperasi di wilayah tersebut, namun tidak tersentuh hukum.
“Sudah cukup lama beroperasi di situ, tapi tidak pernah ada penegakan hukum” kata narasumber yang enggan namanya disebutkan. Pada Sabtu (9/11/2024)
Lebih lanjut Narasumber menilai keberadaan barang judi jenis meja ikan-ikan ini membuat kekhawatiran masyarakat sekitar.
“Kami masyarakat sini sejujurnya khawatir dengan adanya tempat perjudian itu, takutnya kampung kami tidak aman, tidak menutup kemungkinan jika para candu judi bisa mencuri” duganya membayangkan dampak yang negatif dari perjudian
Sementara itu, tampak beberapa lelaki lagi asik bermain judi meja tembak ikan-ikan yang berlokasi dalam bangunan. dikabarkan pemilik barang meja ikan-ikan ini berinisial HS
“Lokasi nya di dalam roko pak, hampir setiap harinya ramai. Itu barang punya HS” imbuh narasumber.
Sampai berita ini diterbitkan Polsek Tebing Tinggi belum dapat dihubungi.
(Red)