Batanghari, kabarseputarjambi.id – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini memiliki konsep “Membangun dari Pinggiran”, di mana daerah perbatasan terus akan dibangun infrastruktur dan kehidupan masyarakatnya.
Guna mendukung terwujudnya salah satu dari butir Nawa Cita tersebut, tentunya tidak hanya diperlukan peran pemerintah saja, tetapi juga peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam membangun daerahnya masing-masing.
“Dewan Perwakilan Rakyat berarti mewakili kepentingan politik rakyat, harapan-harapan rakyat yang harus diwujudkan bersama pemerintah daerah. Jika kita uraikan lagi, maka jabatan DPRD ada karena rakyat,”kata Waka II DPRD Batanghari Ilhamuddin (26/5/2024).
Ilhamuddin menjelaskan, unsur dalam suatu negara yaitu terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Dikatakannya, bisa saja tidak ada DPRD tetapi ada rakyat, namun tidak mungkin ada DPRD tanpa adanya rakyat.
“Sehingga kita tidak boleh merasa lebih tinggi dari rakyat. Ini mungkin kekeliruan sejak jaman kolonial dulu bahwa pejabat-pejabat ini adalah pangreh praja. Sejak kita merdeka, kita ini menjadi pamong praja atau ngemong rakyat,” tuturnya.