Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata,

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:01 WIB

Polres Batanghari Gelar Apel Pasukan Operasi Siginjai 2024

KABAR SEPUTAR JAMBI.ID- Polres Batanghari Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2024 dan Pencanangan aksi keselamatan jalan dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Batanghari Polda Jambi, Sabtu (02/03/2024).

 

Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK, Komandan Upacara Kanit Kamsel Ipda Harisman dan Perwira Upacara adalah Kasat Lantas Iptu Agung Prasetyo STrk SIK.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batanghari yang di wakili oleh Setda Batang hari Azan, Dandim 0415 Batanghari, Kajari Batanghari M Zubair dan Ketua Pengadilan Negeri Batanghari Haryuning Respanti, Perwakilan Dinas Kesehatan, Para Kabag, Para Kasat serta PJU Polres Batanghari, Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan Pol PP, Kepala Jasa Raharja, Komunitas R2 Batanghari, Kapolsek Serta Para Kasi, Kanit dan Personil Polres Batanghari.

 

Adapun pasukan Apel gelar terdiri dari petugas gabungan dari anggota Polres Batanghari, Dinas Perhubungan, Saka Bhayangkara dan Komunitas Kendaraan.

 

Untuk diketahui tema dalam Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2024 ini adalah “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

 

Kapolres Batanghari membacakan amanat Kapolda Jambi diantaranya bahwa operasi keselamatan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berimplikasi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dan terbentuknya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas di provinsi jambi.

 

Operasi Keselamatan Siginjai 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, yang berfokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta teguran.

 

“Dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta teguran.Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan selamat,” kata Kapolres Batanghari.

BERITA TERKAIT  Hasil Pilkades, Berikut Daftar Nama Kades Pemenang di Marosebo Ulu

 

Operasi Keselamatan Siginjai 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024. Dengan melibatkan personel dari Polres Batanghari dengan dukungan dari perkuatan personil TNI, Dishub, serta instansi terkait lainnya.

 

“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” Pungkas Kapolres Batanghari.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Batanghari

Upaya Penguatan Ketahanan Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Bantuan Benih Padi dan Jagung

Batanghari

Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Daerah

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Didampingi Oleh Istri lepas keberangkatan 175 Calon Jama’ah Haji Kabupaten Batang Hari Tahun 1445 H/2024 M

Daerah

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh 

Daerah

Kades Pematang Tembesu Diduga Keterlibatan Dalam Usaha Pemecah Batu Ilegal, Melanggar Ketentuan Hukum dan Mengangkangi Negara