Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum? Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 20 September 2026 - 11:18 WIB

Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan 

Tanjab Barat. KSJ

Marwah Disnaker Tanjab Barat nampaknya perlu dipertanyakan ? Lantaran Sudah 2 kali Tim turun Kelokasi Syaira Mart,Namun sampai saat ini belum ada Tindakan yang diberikan, Padahal secara jelas Syakira Mart teelah mengangkangi Undang-Undang Ketenaga Kerjaan, dimana jam Kerja Karyawan sudah melebihi 8 Jam namun sisa ja Kerja tersebut tak pernah dihitung Lembur ,

Sesudah Syaira Mart mengeluarkan Dana CSR tidak Merujuk Pada Perda Tanjab Barat ,dan yang amat menghebohkan Program CSR tersebut dikatakan Bentuk sedekah Pribadi beliau, Padahal secara Hukum , Etika,dan Tata Kelola Perusahaan , pengusaha tidak boleh Mengklaim Dana CSR sebagai bentuk sedekah Pribadi.

Sebab Sedekah pribadi harus mengunakan Harta Pribadi yang bersangkutan Bukan mengunakan Kas Perseroan sementara Dana CSR dialokasikan dari persentase Keuntungan Fiskal,sehingga apabila dana CSR dikatakan sedekah Pemgusaha maka itu merupakan suatu Penyesatan yang Nyata.

 

Seharusnya Disnaker Tanjab Barat mampu bekerja secara Profesional dan Menegakan Aturan Yang telah diundangkan oleh Pemerrintah, dsngan Harapan mampu memberi Rasa Keadilan bagi Pekerja biukan sebaliknya berpihak pada Pengusaha lantas merugikan para Pekerja , dengan menyampingkan Rasa Kemanusiaan,

 

Tentu dengan begitu Disnaker Tanjab Barat mengabaikan Aturan Pemerintah yang seharusnya merupakan Garda Terdepan didalam Menerapkan Aturan, dan bertindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi Setiap pengusaha , dan Berani menyatakan Tak ada Tempat bagi Pengusaha di Bumi serengkuh Dayung , serentak Ketujuan ini, untuk melanggar Aturan.

 

Jelas dan Nyata keputusan serta Kebijakan Dari Disnaker Tanjab Barat , sangat menguntungkan Pihak Pengusaha , tentu hal inj menjadi Pertanyaan ? Dan menimbulkan kecurigaan ditengan Masyarakat terhadap Kinerja Disnaker , Ada Apa sebenaranya yang terjadi. ? Ataukah Mungkin ada kesepakatan yang Juga mengutungkan Pihak Disnaker Tanjab Barat, opini Liar dibenak Masyarakat sangat wajar dan Pantas jika menjadi perbincangan ditengah Masyarkat Tanjab Barat.

BERITA TERKAIT  Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

 

Tentu Masyarakat Tanjab Barat berharap Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat , Anwar Sadat- Katamso , melakukan Tindakan sebagai Kepala Daerah dengan memanggil Piha Disnakee Tanjab Barat terkat tak mampunya memberikan Tindakan kepada Pengusaha yang jleas- jelas melanggarUndang- Undang Ketenaga Kerjaan serta merugikan para Pekerja yang Notabene nya sebagai Warga Tanjab Barat,

 

Masyarakat Tanjab Barat sangat berharap Bupati mampu memberi Rasa Keadilan bagi warganya serta menegakan Aturan, dengan menyampingkan kepentingan Golongan, keluarga maupun Pribadi, Dan Pemerintah Daerah harus mampu mereshufle Dinas yang Tak mampu Bekerja secara Optimal dan terkesan menjadikan jabatan sebagai wadah mencari Keuntungan Pribadi ,

 

Pemerintah Daerah harus berani mengambil Tindakan demi kwpentingan Masyarakat Luas , serta Berani mengatakan tak ada Tempat bagi Pengusaha yang melanggar Aturan Dikota Bersama ini, ( TIM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Komitmen dalam Memperluas Jaring Pengaman Sosial bagi Pekerja Rentan

Batanghari

Bupati Batanghari Secara Resmi Membuka Batanghari Expo dan Festival Tahun 2024

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief membuka MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke-53 di Kecamatan Mersam

Batanghari

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Batanghari

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

Daerah

Gawat! Merasa Diabaikan Pemkab Tanjab Barat, Kelompok Tani Mandiri Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Daerah

Meninggalnya Karyawan PT DAS suda dilimpahkan ke Kanit Tipidter Polres Tanjab Barat