Kabarseputarjambi.id, BATANGHARI – Kelompok Tani Karya Bersama Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari melaksanakan pembangunan rehabilitasi dan pemiliharaan Jalan usaha tani pada Tahun 2022.
Diketahui, Proyek tersebut merupakan bantuan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Batanghari dengan senilai Rp 324.166.667., dengan waktu selama 60 hari.
Pengerjaan Jalan Coran tersebut dengan mengunakan cara Manual, seharusnya poyek yang bernilai 324 Juta ini sudah seharusnya menggunakan molen. tentu kegiatan pembangunan tersebut terkesan asal jadi.
“Saya sempat turun kelapangan dan melihat pengerjaan jalan cor tersebut, saya lihat pekerjanya masih bekerja secara manual dan sempat saya tanya kepada para pekerja. Mereka mengatakan bekerja dengan sistem diupah dengan pemborongnya,” terang Ali Anggota LMP.
Ia menambahkan, padahal pekerjaan jalan usaha tani ini seharusnya di kerjakan dengan Swakelola.
Sementara, disisi lain M. Ali menemukan jalan coran yang sudah rampung. Tetapi dipinggir bawah jalan tersebut terlihat masih banyak pasir alias kurang rata.
Dirinya juga sempat protes atas kejanggalan itu, Gimana mau kuat jalan itu kalau masih sistem lama, padahal pembuatan jalan ini menelan biaya cukup besar dari pemerintah.
“Saya kecewa melihat pengerjaan jalan coran ini, saya menduga kurangnya pengawasan sehingga mengakibatkan jalan corannya banyak yang tidak rata,” Tambahnya dengan nada geram.
Terpisah, dirinya hendak ingin menjumpai pengawas proyek pembangunan jalan tersebut. Namun tidak ada di lokasi.
“Hal ini akan saya tanyakan ke dinas yang bersangkutan, supaya turun kelokasi untuk melihat langsung jalan yang dikerjakan,” Tutupnya. (Red)