BATANGHARI – Jabatan Rifai Kepala Kelurahan Simpang Sungai, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari telah berakhir per 31 Januari 2024 kemarin.
Diketahui, Ia berakhir jabatan dikarenakan telah pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) dan telah berhenti jabatannya dan dilanjutkan oleh Syaripudin sebagai Pelaksana Tugas (PLT).
Berakhir jabatan Rifa’i, Warga setempat mendesak kepada Bupati Batanghari dan berharap kelurahan Simpang sungai dipimpin oleh Putri daerah asli.
“Kami warga Simpang Sungai Rengas berharap, lurah definitif dipimpin asli asal putri terbaik simpang Sungai Rengas yakni Reni,” Ujar Warga saat duduk di warung.
Kini, masyarakat sangat berharap kepada Bupati Batanghari menetapkan pemimpin definitif putri asli Kelurahan Simpang Sungai Rengas.
“Kami mohon bapak Bupati agar kelurahan kami ini memiliki pemimpin definitif yang asli Daerah kami,” Harapnya.
Sebelumnya, Bupati Batanghari melantik beberapa pejabat pimpinan kelurahan se-kabupaten Batanghari. Namun, hanya kelurahan Simpang sungai yang belum dilantik menjadi pemimpin definitif.