Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumerta Barat (27/02/2024).
DPRD Kabupaten Batang Hari, yang memiliki fungsi memiliki pengawasan sebagaimana diamanahkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap
pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan
pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas.
Adison Wakil Ketua Komisi III saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel menyampaikan, kunjungan kerja DPRD Batang Hari kegedung DPRD
Sijunjung ini merupakan langkah kami dalam berkordinasi dan menyepakati program kegiatan pagu indikatif/indikator dan target kerja serta lokasi,
penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah , Kata Wakil ketua komisi III.(Robi)