Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain

TANJUNG JABUNG BARAT – Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan berat dengan cara melakukan penembakan terjadi di area perkebunan kelapa sawit, RT 12, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Dalam kejadian tersebut, seorang petani berinisial SA (44) mengalami luka akibat tembakan pada bagian paha.

Korban SA merupakan laki-laki, beragama Islam dan bekerja sebagai petani.

 

Berdasarkan identitas kependudukan, korban beralamat diDesa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, sedangkan domisilinya berada di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Perkara tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku, yakni AR (40) dan RH alias RM (50).

AR (40), laki-laki, bekerja sebagai petani, beralamat di Betara 6, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

AR saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Sementara RH alias RM (50), laki-laki, beragama Islam dan bekerja sebagai petani. Berdasarkan identitas kependudukan, RH alias RM beralamat di Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Palembang, dan berdomisili di Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. RH alias RM telah diamankan polisi.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika RH alias RM sedang bekerja memupuk pohon kelapa sawit.

 

Saat itu, RH melihat AR mengendarai sepeda motor menuju ke arah korban SA yang juga sedang mengendarai sepeda motor dan hendak keluar dari area perkebunan.

 

Melihat AR dan korban SA akan bertemu, RH kemudian menuju ke arah keduanya. RH mengambil sebatang bambu kecil dengan panjang sekitar satu meter karena melihat korban membawa sebilah parang.

BERITA TERKAIT  Wujudkan Jambi Aman dan Kondusif Polsek Jambi Timur dan Koramil 415-11 Jambi Timur Gelar Patroli Kamtibmas 

 

Sesampainya di lokasi, AR kemudian menanyakan kepada korban mengenai dugaan ancaman yang sebelumnya pernah terjadi.

 

“Kenapa kau ngancam aku waktu itu, Pul,” ujar AR sebagaimana keterangan dalam penyelidikan awal.

Saat korban hendak memegang gagang parang, RH kemudian memukul bagian tangan korban sebanyak tiga kali menggunakan bambu agar korban tidak mengeluarkan parangnya.

 

Namun, korban kemudian mengeluarkan parang tersebut. Pada saat itu, AR diduga menembakkan senjata api ke arah paha korban sebanyak dua kali.

AR kemudian meminta korban melepaskan parangnya.

 

Korban selanjutnya melepaskan parang tersebut. Setelah itu, AR mengambil sarung parang dan diduga memukulkannya ke bagian kepala korban sebanyak satu kali.

 

Usai kejadian, AR dan RH kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju pondok pekerja yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian.

Korban SA kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan TKP, membawa korban ke rumah sakit, serta mengamankan RH alias RM.

 

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap AR yang belum berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengungkap motif, alat yang digunakan, serta peran masing-masing pihak.

 

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini dan pengejaran terhadap satu terduga pelaku yang belum diamankan. Proses hukum terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

 

Polres Tanjung Jabung Barat terus melakukan upaya untuk mengungkap keberadaan AR serta melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Resmikan Launching Aplikasi SRIKANDI, Dorong Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Malam Anugerah Bupati Awards Tahun 2025

Batanghari

Panwaslu Di Batang Hari Banta Keras Terhadap Pemberitaan Tudingan Oknum Panwaslu Terima Uang Sogokan Dari Caleg

Seputar Jambi

Tari Massal Khatulistiwa Meriahkan HUT PGRI Ke-77 di SMAN 7 Batanghari

Batanghari

Jalan Nasional di Batanghari Rusak Parah, MFA : Bukan Wewenang Pemkab

Batanghari

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lampung Selatan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya