JAMBI – Terkait dugaan adanya Penyelewengan Keuangan Desa Kuala Dasal,Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjab Barat,Tahun Anggaran 2023,2024dan 2025:warga berharap Aparatur Penegak Hukum mengcross chek dan Mengaudit Keuangan Desa terutama terkait Sub Bidang Pembangunan disinyalir adanya Mark Up Anggaran setiap Pembangunan fisik , mulai dari Harga Satuan Barang terlalu tinggi,dimana perbedaan Harga didalam RAB dan Harga Tokk terlalu Mahal,serta adanya upaya mengurangi Mutu Kualitas banggunan seperti penggunaaan Material apabila didalam RAB membutuhkan Semen sebanyak 100 sak akan tetapi realitas dilapangan hanya digunakan sebanyak 60 sak.sehingga beberapa banggunan yang baru dikerjakan mengalami Kerusakan,serta Pendapatan Asli Desa (PAD) hanya digunakan untuk kepentingan Kepala Desa dan Kroninya.
Salah satu warga Inisial H menyampaikan terkait Pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber Dari DD,ADD,BHP,Bantuan Propinsi serta PAD dikelola tak Transparan bahkan semua dikoordinir oleh Kepala Desa untuk Kepentingan Pribadinya,” Tidak Transparan dalam pengelolaan Keuangan Desa membuat warga merasa curiga adanya itikad jahat dari Kepala Desa ” ucapnya.
Lanjutnya lagi hal ini dibenarkan jika adanya Dugaan Korupsi Dana Desa ,beberapa Banggunan Fisik yang sudah dikerjakan sudah mengalami kerusakan,padahal Kebutuhan yang tertera di Dalam RAB sudah berpedoman dan Standar SNI,akan tetapi Kenyataan dilapangan adanya Modus disengaja untuk mengurangi mutu banggunan demi mendapatkan Keuntungan sebesar- besarnya,'”Kepala Desa memonopoli Anggaran dan Pekerjaan agar mereka bisa meraup keuntungan sebesar Mungkin, sehingga kualitas banggunan diabaikan,”Ucapnya lagi.
Hal serupa juga dibenarkan oleh warga Desa Lainnya bahkan ia menambahkan bahwa Program Yang dikucurkan Pemerintah bersifat swakelola dimana Masyarakat harus aktif dan terlibat secara langsung mulai Perencanaan sampai Pelaporan, sementara Kepala Desa hanya mengeluarkan Rekomendasi Belanja yang diusulkan oleh TPK atas Persetujuan Aparatur Pemerintah Desa lainnya,”Program Swakelola yang digelontorkan oleh Pemerintah tentu memilki Aturan Teknis dan Juknis agar Program ini bisa meningkatkan Perekonomian warga Desa,bukan sebaliknya semua dikoordinir Kepala Desa,” Terangnya mantap.
Beliau juga menyampaikan Dssa Kuala Dasal salah satu Dssa yang dikelilingi oleh Perusahaan Besar Seperti PT WKS,,PT LPPI,Petro China,PT Agrowiyana,PT Mitra,PT Alam Barajo,serta perkebunan swasta lainnya namun sejauh ini tak memilki Pendapatan Asli Desa,” Kuala Dasal merupakan Desa Segitiga Emas tapi tak memiliki PAD,dari segala sektor yang ada,Ini sangat lucu dan Perlu dipertanyakan ? “Terangnya lagi Heran.
Sementara Camat Tungkal Ulu,Nandaliza selaku Organisasi Perangkat Daerah yang memilki wewenang Monitoring dan Evaluasi terkait APBDes Belum bisa dikompirmasi.
Begitu juga sebaliknya Tarmidzi,Kepala Desa Kuala Dasal juga belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan ini.hingg berita ini diterbitkan .
( Red)