Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli Samapta menerima laporan dari keluarga korban.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB,

 

Menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Korban, Adra (42), ditikam oleh pelaku, Yanto alias Yanto Semon (47), saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran. Menurut keterangan saksi, Hj. Nadiah (63), pelaku tiba-tiba menusuk korban dari depan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka segera berlari meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku melarikan diri ke arah Parit 3.

 

Penangkapan

Setelah menerima laporan dari Basri, adik kandung korban, tim patroli KRYD yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 

Berdasarkan informasi dari warga, tim menemukan bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini di Parit 3.

Setelah 30 menit melakukan pengepungan dan pelaku menyerahkan diri,

Pelaku Yanto alias Yanto Semon kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Beliau juga mengapresiasi kecepatan dan keberanian tim patroli KRYD polres Tanjab Barat dalam kasus ini.

(Red)

BERITA TERKAIT  Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batang Hari Minta Dinas Sosial Dapat Melakukan Pembinaan Masyarakat SAD

Daerah

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya PungliĀ 

Batanghari

Sekda Azan Serahkan Hadiah Utama Dooprize, Penutupan FTA ke-5 TAMBAT Batanghari

Batanghari

Warga Desa Rambahan Batanghari Temukan Mayat Laki Laki Mengapung di Sungai

Daerah

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Seputar Jambi

Mulai Besok Tidak Ada Angkutan Batubara Yang Keluar Dari Mulut Tambang

Batanghari

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Batanghari