Diduga Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Sopir Sebut Ada Pengawalan Oknum Anggota Polda Aktif Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Permata Berlian Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Penanganan MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata,

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli Samapta menerima laporan dari keluarga korban.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB,

 

Menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Korban, Adra (42), ditikam oleh pelaku, Yanto alias Yanto Semon (47), saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran. Menurut keterangan saksi, Hj. Nadiah (63), pelaku tiba-tiba menusuk korban dari depan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka segera berlari meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku melarikan diri ke arah Parit 3.

 

Penangkapan

Setelah menerima laporan dari Basri, adik kandung korban, tim patroli KRYD yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 

Berdasarkan informasi dari warga, tim menemukan bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini di Parit 3.

Setelah 30 menit melakukan pengepungan dan pelaku menyerahkan diri,

Pelaku Yanto alias Yanto Semon kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Beliau juga mengapresiasi kecepatan dan keberanian tim patroli KRYD polres Tanjab Barat dalam kasus ini.

(Red)

BERITA TERKAIT  Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Bagikan Sembako

Batanghari

Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Opla

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025

Daerah

Perkuat Kemitraan Pers-Polri, AWaSI Jambi Beri Penghargaan kepada Kapolresta Ananto Herlambang

Batanghari

Bupati Batanghari, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Penetapan RAPBD Tahun 2025

Daerah

TRUK BATU BARA ILEGAL HAMPIR LINDAS PENGENDARA MOTOR DI TUNGKAL ULU, SOPIR DIDUGA MENGANTUK! PELANGGARAN ATURAN FORKOPIMDA JAMBI TERUS TERJADI!

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Banjir dan Salurkan Bantuan di Betara

Batanghari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison Gunakan Hak Suaranya Di TPS 04 Bajubang Laut