Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli Samapta menerima laporan dari keluarga korban.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB,

 

Menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Korban, Adra (42), ditikam oleh pelaku, Yanto alias Yanto Semon (47), saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran. Menurut keterangan saksi, Hj. Nadiah (63), pelaku tiba-tiba menusuk korban dari depan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka segera berlari meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku melarikan diri ke arah Parit 3.

 

Penangkapan

Setelah menerima laporan dari Basri, adik kandung korban, tim patroli KRYD yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 

Berdasarkan informasi dari warga, tim menemukan bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini di Parit 3.

Setelah 30 menit melakukan pengepungan dan pelaku menyerahkan diri,

Pelaku Yanto alias Yanto Semon kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Beliau juga mengapresiasi kecepatan dan keberanian tim patroli KRYD polres Tanjab Barat dalam kasus ini.

(Red)

BERITA TERKAIT  Paripurna DPRD Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Tekankan Pentingnya RAPBD dan Ranperda

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Beserta Keluarga Ikuti Sholat Ied Adha di Masjid Al Barokah Teratai, Muara Bulian

Daerah

Perang Lawan Narkoba, Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kepala BNN Provinsi Jambi

Daerah

Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Sambako Kepada Masyarakat Korban Banjir

Batanghari

Bupati Batanghari Zoom Meeting bersama Ketua Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief mendampingi Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I dalam kegiatan Safari Ramadhan 1447H / 2026M

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Batanghari

Diduga Kades Teluk Melintang Mutasikan 3 Perangkat Desa Tanpa Ikuti Peraturan