DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok, Pengedar Dipelimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat TINJAUAN TEGAS: USAHA PEMECAH BATU DIDUGA ILEGAL DESA PEMATANG TEMBESU – PERIZINAN TIDAK ADA, DAMPAK MEMATIKAN, DAN DINAS LINGKUNGAN BUNGKAM!

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli Samapta menerima laporan dari keluarga korban.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB,

 

Menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Korban, Adra (42), ditikam oleh pelaku, Yanto alias Yanto Semon (47), saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran. Menurut keterangan saksi, Hj. Nadiah (63), pelaku tiba-tiba menusuk korban dari depan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka segera berlari meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku melarikan diri ke arah Parit 3.

 

Penangkapan

Setelah menerima laporan dari Basri, adik kandung korban, tim patroli KRYD yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 

Berdasarkan informasi dari warga, tim menemukan bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini di Parit 3.

Setelah 30 menit melakukan pengepungan dan pelaku menyerahkan diri,

Pelaku Yanto alias Yanto Semon kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Beliau juga mengapresiasi kecepatan dan keberanian tim patroli KRYD polres Tanjab Barat dalam kasus ini.

(Red)

BERITA TERKAIT  Pilkades Desa Bungo Tanjung No Urut 3 Menang Mutlak

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daerah

Awali Tahun 2026, Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Seputar Jambi

Said Diduga Tenggelam di Sekitaran Gentala Arasy, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Batanghari

Wujudkan Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 415-03/MT Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

Seputar Jambi

Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tembesi Tewaskan Dua Orang

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari Kunjungi Gedung DPRD Indramayu