Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:20 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli Samapta menerima laporan dari keluarga korban.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Barat pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB,

 

Menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB. Korban, Adra (42), ditikam oleh pelaku, Yanto alias Yanto Semon (47), saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran. Menurut keterangan saksi, Hj. Nadiah (63), pelaku tiba-tiba menusuk korban dari depan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka segera berlari meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku melarikan diri ke arah Parit 3.

 

Penangkapan

Setelah menerima laporan dari Basri, adik kandung korban, tim patroli KRYD yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 

Berdasarkan informasi dari warga, tim menemukan bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini di Parit 3.

Setelah 30 menit melakukan pengepungan dan pelaku menyerahkan diri,

Pelaku Yanto alias Yanto Semon kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Beliau juga mengapresiasi kecepatan dan keberanian tim patroli KRYD polres Tanjab Barat dalam kasus ini.

(Red)

BERITA TERKAIT  Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Share :

Baca Juga

Batanghari

Informasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 SMPN 9 Batang Hari

Daerah

Warga Kecewa, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Sungai Rengas Dikerjakan Asal Jadi

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Bacakan Teks Lima Pancasila Peringatan Hari Lahir Pancasila

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Sidang Kode Etik Badan Kehormatan

Seputar Jambi

Kopri Rayon Ushuluddin UIN STS Jambi Menggelar Perayaan Harlah KOPRI ke-55

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Seputar Jambi

Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas Di Kamar Kost

Daerah

Meninggalnya Karyawan PT DAS suda dilimpahkan ke Kanit Tipidter Polres Tanjab Barat