Lakalantas Maut di Lintas Timur Tanjab Barat: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batu Bara, Arus Lalu Lintas Macet Total Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bungkam Total! Firdaus Khattab Tutup Mulut Soal Lanjutan Sanksi dan LAP PKS PT PAJ, Masyarakat Makin Geram, Bupati Dipinta Turun Tangan Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:35 WIB

Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL

 

TANJABBAR, kabarseputarjambi.com

Dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tahun 2023 di kabupaten Tanjung Jabung Barat, salah satu desa yang mendapatkan program tersebut adalah desa Terjun Gajah.

 

Dikutip dari penyampaian beberapa warga yang mengikuti program itu mengatakan mereka di pungut besaran biaya yang bervariasi.

 

“Sepengetahuan saya, disini berbeda beda pungutannya pak, kalau saya di pungut Rp. 300.000.- ada juga yang di pungut Rp. 500.000.- ya kita sebagai masyarakat bawah ikut aja lah pak, sementara di desa tetangga mereka cuman di pungut biaya sebesar Rp. 200.000.-“, keluh salah seorang warga yang namanya tak ingin di sebutkan.

 

Terpisah, salah seorang warga mengatakan kepada media ini, bahwasanya sudah ada beberapa wartawan yang menanyakan terkait besaran pungutan PTSL yang tidak sesuai dengan peraturan SKB 3 MENTERI. Namun tidak pernah muncul di media pemberitaan.

 

“Kami ni dah sering lah pak di tanyai oleh wartawan, tapi tak ada satupun pemberitaannya yang muncul”ucap warga setempat.

 

Dari pernyataan di atas, kuat dugaan kepala desa Terjun Gajah melakukan sebentuk penyuapan kepada beberapa oknum media agar tidak melakukan pemberitaan terkait kegiatan PTSL yang ada di desanya.

 

Mengutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 MENTERI bahwasanya,

 

“Menteri dalam negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk melakukan beberapa langkah diantaranya adalah, memerintahkan inspektorat daerah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sambutan Ketua DPRD Batanghari pada Rapat Paripurna Pasca Pelantikan Fadhil-Bakhtiar

Batanghari

Oknum Panwaslu Di Batang Hari Tepis Isu Soal Upaya Suap dari Caleg

Batanghari

Fadhil Arief kukuhkan 34 Paskibraka Batang Hari.

Daerah

Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025, Kapolda Jambi : 2.300 Paket Sembako Disalurkan 

Batanghari

Diakhir Masa Jabatan Sebagai Anggota DPRD Batang Hari, Adison Laksanakan Reses Terakhir

Daerah

Limbah Kelapa Sawit PT Fortius Cemari Sungai Tantang, Sawah Ratusan Hektar Di Trans Suban Terancam

Batanghari

Melenggang! Azwar Terpilih Menjadi Kades Pulau Raman

Batanghari

Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas, 1 Orang Meninggal Dunia