Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:35 WIB

Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL

 

TANJABBAR, kabarseputarjambi.com

Dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tahun 2023 di kabupaten Tanjung Jabung Barat, salah satu desa yang mendapatkan program tersebut adalah desa Terjun Gajah.

 

Dikutip dari penyampaian beberapa warga yang mengikuti program itu mengatakan mereka di pungut besaran biaya yang bervariasi.

 

“Sepengetahuan saya, disini berbeda beda pungutannya pak, kalau saya di pungut Rp. 300.000.- ada juga yang di pungut Rp. 500.000.- ya kita sebagai masyarakat bawah ikut aja lah pak, sementara di desa tetangga mereka cuman di pungut biaya sebesar Rp. 200.000.-“, keluh salah seorang warga yang namanya tak ingin di sebutkan.

 

Terpisah, salah seorang warga mengatakan kepada media ini, bahwasanya sudah ada beberapa wartawan yang menanyakan terkait besaran pungutan PTSL yang tidak sesuai dengan peraturan SKB 3 MENTERI. Namun tidak pernah muncul di media pemberitaan.

 

“Kami ni dah sering lah pak di tanyai oleh wartawan, tapi tak ada satupun pemberitaannya yang muncul”ucap warga setempat.

 

Dari pernyataan di atas, kuat dugaan kepala desa Terjun Gajah melakukan sebentuk penyuapan kepada beberapa oknum media agar tidak melakukan pemberitaan terkait kegiatan PTSL yang ada di desanya.

 

Mengutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 MENTERI bahwasanya,

 

“Menteri dalam negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk melakukan beberapa langkah diantaranya adalah, memerintahkan inspektorat daerah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  PPP Bakal Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batang Hari Dalam Pileg 2024

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Daerah

Ternyata Perangkat Desa Dan Ketua PPK kecamatan Netral Pada Pemilu 2024

Seputar Jambi

Diduga Seorang Ayah di Marosebo Ulu Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Batanghari

Pemkab Batang Hari Terima Beras SPHP Dan Minyak Kita Selama Dua Bulan Terakhir

Batanghari

Sekda kabupaten Batang Hari Resmi Membuka Acara CFD Di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Daerah

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

Batanghari

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Batanghari MoU Bersama Tanoto Foundation

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Dukung Kegiatan Lomba Toga di Arab Melayu