Pelantikan HMI Cabang Tanjabtim, Jadi Momentum Penguatan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor.  Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI Jambi  Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Pemkab Batang Hari terima tambah pasokan beras SPHP

BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mendapatkan tambahan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

 

Dalam menjaga stabilitas harga dan kelangkaan bahan pokok di daerah Kabupaten Batang Hari, sebanyak dua ton beras SPHP kembali datang di kios pangan dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan.

 

Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari Abdul Latif di Muara Bulian,Jumat, mengatakan bahwa adanya beras tersebut dapat menekan harga beras ditengah masyarakat hingga tidak semakin berfluktuasi.

 

“Ya kita saat ini menerima kembali beras merek SPHP,”katanya.

 

Untuk pasokan beras tersebut merupakan kedua kalinya yang terima oleh pemerintah setempat, sehingga total beras yang sudah masuk ke kios pangan dinas PPP Kabupaten Batang Hari sudah mencapai empat ton.

 

Sementara itu, ia juga menilai pasca adanya pasokan beras SPHP yang kembali masuk ini permintaan masyarakat terbilang cukup tinggi dikarenakan harga pasokan beras tersebut sangat terjangkau.

 

Adapun syarat dan pembelian beras tersebut satu kepala keluarga (KK) hanya mendapatkan dua karung beras SPHP dengan berat 10 kilogram dengan harga satu karung Rp61 ribu perlima kilogram.

Saat ini, pemerintah daerah memastikan langkah tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan juga langkah ini di nilai sangat positif salah satunya untuk menjaga stabilitas harga.

BERITA TERKAIT  Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Share :

Baca Juga

Daerah

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, Dugaan Truk Batubara Ngebut Tabrak Inova, Terbalik Timbun Mobil Putih – Anak Meninggal, Ayah Sekarat

Batanghari

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Batanghari MoU Bersama Tanoto Foundation

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Pembatang Tembesu Mulai Mencuat,Warga Berharap APH Lakukan Auidt

Daerah

PT Palma Gemilang Kencana semangat berbagi di bulan suci Ramadhan menjelang mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Bahas Ranperda Penyertaan Modal & RAPBD 2026

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025

Batanghari

Diduga Terjadi Penambahan Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Drilling Disorot

Batanghari

Salurkan Zakat Ke Ratusan Mustahiq, Bupati Fadhil Arief Buka Program Batang Hari Berzakat