PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Seputar Jambi

Rabu, 16 November 2022 - 03:05 WIB

Disinyalir Melakukan Perselingkuhan, Dua Orang Warga Batanghari Menjadi Buah Bibir

BATANGHARI – Sepasang pelaku selingkuhan KR (45) dan JI (47) merupakan warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari menjadi buah bibir warga.

Perselingkuhan berawal dari isu yang berkembang ditengah masyarakat beberapa waktu lalu dan akhirnya diketahui hingga keduanya diseret ke sidang adat desa Ture, pada Senin (14/11/2022) kemarin.

Diketahui, KR (45) dan JI (47)  tersebut sudah memiliki pasangan sah masing-masing. Bahkan, mereka sudah dikaruniai anak.

KR merupakan istri sah dari AG (48) dan sudah memiliki anak, sedangkan JI (47) masih memiliki istri sah yang juga memiliki dua orang anak bahkan cucu. Mereka dinyatakan terbukti secara adat melakukan perbuatan Asusila.

Kecurigaan warga berawal, seringnya melihat kedua pasangan mabuk asmara ini bertemu di rumah KR (45), dan sering bepergian saat suami KR tidak di rumah. Kemudian warga pun mencurigakan kedekatan keduanya, yang akhirnya diketahui keduanya memiliki hubungan serius alias hubungan terlarang.

Setelah mengetahui perselingkuhan keduanya, akhirnya warga melaporkan kepada Kadus dan RT setempat, karena kedua pasangan tersebut sangat meresahkan dan warga mereka tidak menerima hubungan terlarang itu diteruskan.

Turut hadir dalam acara sidang Adat tersebut Kepala Desa Ture Usman, Ketua Lembaga Adat Desa Baihaqi, Notulen Rapat Isya Ansori, Ketua LID Adat Zikwan, Ketua BPD Alkusnadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kecamatan para Ketua RT Dan para Kepala Dusun serta tokoh masyarakat, serta tokoh Pemuda.

Sementara Kades Ture, Usman saat di konfirmasi media ini juga membenarkan adanya persidangan perselingkuhan antara KR dan JI. Dan untuk urusan keluarga diserahkan kepada masing-masing pasangan.

Namun, pihak desa hanya memfasilitasi sidang adat yang dilakukan oleh pihak adat desa dan keduanya harus membayar denda adat berupa Satu ekor kerbau jantan berumur 2 Tahun,Beras 100 Gantang, Kelapa 100 buah, dan 100 Kabung kain warna putih yang akan dibebankan kepada JI,

BERITA TERKAIT  Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison Gunakan Hak Suaranya Di TPS 04 Bajubang Laut

Sedangkan selemak semanis dibebankan kepada KR. Dan AG selaku suami KR juga menuntut kepada JI untuk membayar Tebus Talak sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan hal tersebut dibebankan kepada JI.

Apabila poin poin yang telah ditetapkan oleh Lembaga Adat tersebut tidak dapat di penuhi oleh JI, maka secara otomatis kasus tersebut akan segera di laporkan ke Aparat Penegak Hukum atau Kepolisian untuk diproses secara Hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.

“Ya kita sudah lakukan sidang Adat di Desa untuk memberikan peringatan supaya ada efek jera dan membuat masyarakat untuk menjauhi hal hal seperti ini agar tidak terulang dimasa yang akan datang,” Ungkap Usman.

Namun untuk denda adat itu masih ditunggu sampai tanggal 21 November 2022 mendatang yang akan diserahkan kepada adat setempat , denda adat itu sebagai pengganti kesalahan yang sudah meresahkan warga dan membersihkan kampung yang merupakan adat masyarakat Desa Ture.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor. 

Daerah

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Batanghari

KENAL PAMIT KEJAKSAAN NEGERI BATANG HARI.

Batanghari

Pemkab Sambut Kedatangan Bupati Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar di Serambi Rumah Dinas

Batanghari

Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepasa BPS Sekaligus Menjadi Partisipan Sensus Ekonomi.

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Daerah

Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan