Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Home / Seputar Jambi

Rabu, 16 November 2022 - 03:05 WIB

Disinyalir Melakukan Perselingkuhan, Dua Orang Warga Batanghari Menjadi Buah Bibir

BATANGHARI – Sepasang pelaku selingkuhan KR (45) dan JI (47) merupakan warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari menjadi buah bibir warga.

Perselingkuhan berawal dari isu yang berkembang ditengah masyarakat beberapa waktu lalu dan akhirnya diketahui hingga keduanya diseret ke sidang adat desa Ture, pada Senin (14/11/2022) kemarin.

Diketahui, KR (45) dan JI (47)  tersebut sudah memiliki pasangan sah masing-masing. Bahkan, mereka sudah dikaruniai anak.

KR merupakan istri sah dari AG (48) dan sudah memiliki anak, sedangkan JI (47) masih memiliki istri sah yang juga memiliki dua orang anak bahkan cucu. Mereka dinyatakan terbukti secara adat melakukan perbuatan Asusila.

Kecurigaan warga berawal, seringnya melihat kedua pasangan mabuk asmara ini bertemu di rumah KR (45), dan sering bepergian saat suami KR tidak di rumah. Kemudian warga pun mencurigakan kedekatan keduanya, yang akhirnya diketahui keduanya memiliki hubungan serius alias hubungan terlarang.

Setelah mengetahui perselingkuhan keduanya, akhirnya warga melaporkan kepada Kadus dan RT setempat, karena kedua pasangan tersebut sangat meresahkan dan warga mereka tidak menerima hubungan terlarang itu diteruskan.

Turut hadir dalam acara sidang Adat tersebut Kepala Desa Ture Usman, Ketua Lembaga Adat Desa Baihaqi, Notulen Rapat Isya Ansori, Ketua LID Adat Zikwan, Ketua BPD Alkusnadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kecamatan para Ketua RT Dan para Kepala Dusun serta tokoh masyarakat, serta tokoh Pemuda.

Sementara Kades Ture, Usman saat di konfirmasi media ini juga membenarkan adanya persidangan perselingkuhan antara KR dan JI. Dan untuk urusan keluarga diserahkan kepada masing-masing pasangan.

Namun, pihak desa hanya memfasilitasi sidang adat yang dilakukan oleh pihak adat desa dan keduanya harus membayar denda adat berupa Satu ekor kerbau jantan berumur 2 Tahun,Beras 100 Gantang, Kelapa 100 buah, dan 100 Kabung kain warna putih yang akan dibebankan kepada JI,

BERITA TERKAIT  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sedangkan selemak semanis dibebankan kepada KR. Dan AG selaku suami KR juga menuntut kepada JI untuk membayar Tebus Talak sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan hal tersebut dibebankan kepada JI.

Apabila poin poin yang telah ditetapkan oleh Lembaga Adat tersebut tidak dapat di penuhi oleh JI, maka secara otomatis kasus tersebut akan segera di laporkan ke Aparat Penegak Hukum atau Kepolisian untuk diproses secara Hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.

“Ya kita sudah lakukan sidang Adat di Desa untuk memberikan peringatan supaya ada efek jera dan membuat masyarakat untuk menjauhi hal hal seperti ini agar tidak terulang dimasa yang akan datang,” Ungkap Usman.

Namun untuk denda adat itu masih ditunggu sampai tanggal 21 November 2022 mendatang yang akan diserahkan kepada adat setempat , denda adat itu sebagai pengganti kesalahan yang sudah meresahkan warga dan membersihkan kampung yang merupakan adat masyarakat Desa Ture.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Antusias Peserta Pecah Ikuti Seminar Nasional HIMASTE kolaborasi HIMAKOJA

Seputar Jambi

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok

Seputar Jambi

Jum’at Berkah, Komunitas RPS Sarolangun Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Batanghari

Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Pekerjaan Asal Jadi

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Daerah

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Daerah

Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut Di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau