SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024 Ketua DPRD Batanghari Ikut Serahkan Bonus MTQ Ke- 53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Home / Batanghari / Daerah

Minggu, 30 April 2023 - 10:13 WIB

Aneh! Ketua BPD Desa Ture Pemayung Larang Membangun Desa Gunakan DD

BATANGHARI – Ketua BPD Desa Ture, Kecamatan Pemayung Menolak menandatangani APBDES 2023, Hal ini disampaikannya langsung Dihadapan Camat dan Kadis DPMPD pada saat di Forum Rapat Mediasi, dikantor DPMPD Muara Bulian, Beberapa waktu lalu.

Penolakan yang dilakukan oleh Alkusnadi ketua BPD tersebut dapat menghambat program Pembangunan pemerintah Desa Ture Skala Nasional yang berasal dari Dana Desa Ture Tahun 2023.

Selain itu, Seluruh Gaji dan Insentif Aparatur desa dan penggiat Desa lainnya Sampai hari ini belum dibayar kan.

Saat dikonfirmasi kepada Salah Satu Aparat Desa Ture menyebutkan BPD menolak menandatangani APBDES Desa Ture Karena tidak menginginkan adanya pembangunan Desa Ture menggunakan dana Desa (DD) Tahun 2023, tentu hal ini bertentangan dengan Program Pemerintah Skala Nasional.

Bahkan Penolakan itu disampaikannya didepan Pihak Kecamatan dan Kadis DPMPD saat rapat mediasi dikantor DPMPD Batanghari. Dia meminta Bupati Batanghari Agar dapat membantu menyelesaikan masalah ini, Bila perlu Berhentikan ketua BPD karena sudah tidak Sesuai dengan Tupoksinya.

“Sayo dan penggiat lainnya meminta pak Bupati memberhentikan Ketua BPD, kerena tidak sesuai Tupoksinya, Anehnya Beliau meminta Kades Kami tidak boleh membangun Desa baik fisik maupun ketahanan pangan dari DD tahun 2023, itu jelas merugikan kami dan Masyarakat Desa Ture,” Tuturnya, pada Minggu (30/4/2023).

Ditempat terpisah salah satu Warga Desa Ture Juga mengatakan Cara mengatasi permasalah Desa Ture ini, Hanya dengan memberhentikan Ketua BPD.

“menurut Saya cara mengatasi masalah ini hanya dengan memberhentikan ketua BPD, Karena sudah tidak sesuai Tupoksinya, permintaannya Aneh tidak boleh ada pembangunan Desa sedangkan kami butuh pembangunan,” Ujarnya.

Mereka menilai jika ada pro kontra antara internal di Desa antara Kepala Desa dengan Ketua BPD Ture tersebut.

BERITA TERKAIT  Camat Ismail Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD TA 2024 Kabupaten Batanghari di Marosebo Ulu

“Itu sebenarnya masalah pribadi mungkin Beliau belum bisa legowo Kakaknya kalah di Pilkades kemaren, jadi Imbasnya berusaha menghambat program pembangunan Kades baru,” Ringkasnya.

Dari Hasil penelusuran diatas, Semua Masyarakat Desa Ture yang kami temui, meminta Pak Bupati Batanghari memberhentikan ketua BPD karena Menghambat pembangunan Desa Skala Nasional Yang bertentangan dengan Aturan per UUngan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Ture. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpinan DPRD Sungai Penuh dari PAN Akan Diganti

Daerah

Babinsa Koramil 415-09 Telanaipura, Menumbuhkan Semangat Rotong Royong di Tengah Masyarakat

Daerah

Diduga Pembuatan sertifikat PTSL di Desa Rawa Medang Berbiaya, Warga Sebut Ketua RT Pungut Rp 800.000

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni HBP Ke-59

Daerah

Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Daerah

Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bantu Petani Merawat Tanaman Terong

Batanghari

Anggota Banggar DPRD Batang Hari Pertanyakan Rapel Kenaikan Gaji PNS di Batang Hari Belum Dibayar

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri MTQ Tingkat kecamatan Mersam Ke-53