Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:30 WIB

Hasil Pilkades, Berikut Daftar Nama Kades Pemenang di Marosebo Ulu

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Gelaran pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap II Kabupaten Batanghari berlangsung sukses, Rabu (21/12/2022).

Pihak panitia Pilkades Kecamatan Marosebo Ulu belum merilis hasilnya, namun berdasarkan berbagai sumber beberapa hasil perhitungan suara sudah ditetapkan.

Berikut daftar Pemenang 9 Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tahun 2022 :

1. Kembang Seri Baru : Saharudin
2. Sei.lingkar : Kitmir
3. Olak Kemang : Hayat
4. Peninjauan : Aldian
5. Padang Kelapo : Budianto
6. Rawa Mekar : Jamaludin
7. Mekar sari : Jainudin
8. Sungai ruan Ilir : Veri Permata
9. Tebing Tinggi : Usman

Share :

Baca Juga

Daerah

Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN

Batanghari

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Batanghari

MFA Bupati Batanghari Melantik 37 Kades Terpilih

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Daerah

PTUN Palembang Mengabulkan Permohonan Banding Kades Sungai Rambai,Ini Kata Agus LADAS

Daerah

Tabligh Akbar Pemprov Jambi Bersama UAS: Ribuan Jemaah Padati Masjid Raya Tsamaratul Insan

Daerah

Walikota Maulana Dorong Finalis Bujang Gadis Kota Jambi Jadi Duta Peradaban Melayu Modern

Batanghari

Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Wartawan yang Melebihi 60 Hari oleh Polres Batanghari