KABARSEPUTARJAMBI.ID – Pembangunan jala Rabat Beton yang berlokasi dijalan Poros Pesatren AlFatah Desa Rantau Benar,menjadi sorotan Tajam dari warga setempat lantaran Jalan Beton tersebut memilki dengan Volume 85 meter dan Lebar 4 Meter,harus menghabiskan Aggaran Dana Desa Rantau Benar Tahun 2025 sebesar 165,000,000 selain dari itu Kualitas dan Kuantitasnya layak untuk dipersoalkan.
Salah satu warga inisial M Menerangkan Pembangunan jalan Rabat Beton yang berada di jalan poros Pesantren AlFatah tersebut sarat akan dikorupsi dan merugikan Keuangan Desa,” Saya meyakini Kades Rantau Benar mengkorupsi Anggaran dengan Modus adanya Mark Up Dana yang amat Pantastis.”Terangnya
Dijelaskannya,dengan Panjang Jalan Rabat Beton 85 meter dan Lebar 4 Meter menelan Anggaran 165.000.000,” jika dikalkulasikan 1 meter Jalan Rabat Beton dengan lebar 4 Meter sebesar 1,9 juta.ini sungguh luar biasa Korupsinya.”Terangnya lagi
Lanjutnya lagi,bukan hanya sebatas itu saja akan tetapi ketebalan dan Mutu banggunan juga terkesan dikorupsi,sehingga beberapa Jalan Rabat Beton yang sudah dikerjakan sudah mengalami kerusakan,” Cek ketebalan serta Kualitas,dan Kuantitas Jalan Rabat Beton terssbut tentu jauh dari kata Standar”ungkpanya mengakhiri.
Hal serupa juga diungkapkan oleh warga lainnya,beliau juga heran instansi terkait terkesan tutup Mata perihal adanya Dugaan Korupsi keuangan Desa yang dilakukan oleh Kades Rantau Benar selama menjabat sebagai Kepala Desa,” Pihak Hukum seharusnya cross chek terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Desa selama menjabat,” cetusnya Keras,
Pria berbadan Gempal ini juga mempertanyakan,Siapa yang membuat Rancangan Jalan Rabat Beton tersebut,dan siapa Pula yang menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga harus menghabiskan Anggaran yang sangat pantastis,” saya menyakini Kades tak melibatkan warga dalam perencanaan ataupun menyusun Anggaran,sehingga Anggaranya begitu Gendut,”Cetusnya lagi.
Ia berharap Instansi terkait Mengaudit Keuangan Desa Rantau Benar selama dijabat oleh Saudara Nyalim,” Warga Desa berharap betul ada Tindakan nyata dari pihak Hukum terhadapa Nyaim,jika ada temuan jebloskan ke Dalam Sel” Tutupnya Keras.
Terpisah Kades Rantah Benar,Nyalim belum bisa dikompirmasi terkait adanya dugaan penyalah Gunaan Dana Desa selama Menjabat.
(Red)