Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:27 WIB

DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas Makmur 

KABARSEPUTARJAMBI- Ratusan pekerja kelapa sawit yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur menggelar Aksi damai di depan Gedung DPRD Batang Hari, aksi demontrasi sebagai bentuk protes terhadap pemutusan kerja sama secara sepihak yang dilakukan oleh PT Mutiara Sawit Semesta (MSS). Senin (25/05/2026).

 

Aksi damai dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, Para pekerja menuntut kejelasan dan meminta kepada DPRD Batang Hari turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai merugikan nasib ratusan buruh bongkar muat tandan buah segar (TBS) sawit.

 

Pemicu aksi bermula dari surat bernomor 001/BD-MSS/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 yang ditandatangani oleh Yogie Prabowo atas nama perusahaan. Dalam surat tersebut, PT MSS menyatakan mengakhiri Perjanjian Kerja Sama Bongkar Muat TBS Nomor 009/LEG-MSS/VII/2025 yang sebelumnya ditandatangani pada 15 Juli 2025.

 

Berdasarkan isi perjanjian, kontrak kerja sama tersebut masih berlaku hingga 27 Agustus 2028 atau tersisa sekitar 28 bulan lagi. Kondisi inilah yang memicu kekecewaan para pekerja.

 

Saat dikonfirmasi Anggota DPRD Batang Hari Irwanto Ependi selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Batanghari menyampaikan, hari ini kami kedatangan rombongan Aksi damai dari Serikat pekerja (F-SPTI) Mutiara Rengas Makmur Kelurahan Simpan Sungai Rengas.

 

Dalam orasinya mereka menyampaikan sikap protes keberatannya terhadap pihak perusahaan memutuskan kontrak kerjasama Bongkar muat tandan buah sawit (TBS).

 

Kami selaku anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Batang Hari dengan senang hati menerima orasi yang disampaikan oleh Serikat Pekerja F-SPTI Muatiara Rengas Makmur.

 

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Batang Hari untuk mencari solusi terbaiknya dan akan mengundang pihak perusahaan dan pihak istansi terkait”, jelas Anggota DPRD Batang Hari Irwanto Ependi.

BERITA TERKAIT  Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi

 

Ikut menghadiri Aksi damai, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari Irwanto Ependi, Sekretaris DPRD Batang Hari Muhammad Ali, Unsur Kepolisian Polres Batang Hari, Sat Pol PP Batang Hari. Para media serta tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Terungkap Identitas Mayat Ditemukan di Marosebo Ulu, Ternyata Korban Laka Tunggal

Batanghari

Penuh Haru dan Kebanggaan, Bupati Fadhil Arief Antar Langkah Baru Lulusan SD IT Aulia

Batanghari

Wakili Bupati Batang Hari, PJ Sekda Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Ar-Rahman II

Daerah

Percayakan ke Aparat Kewilayahan, Penemuan Munisi Diserahkan ke Babinsa

Batanghari

14 Orang Penyalahguna Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Batanghari

Seputar Jambi

Diduga Solar Olahan, Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama Diamankan Polda Jambi

Daerah

Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian