CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi resmi melaporkan persoalan pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Jalan Parit 10/Senyarang–Mekar Jati–Batas Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

 

Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua Jaringan Anak Negeri Jambi, Ade Hary Purnama Silitonga, pada 23 September 2026. Berdasarkan tanda terima PTSP Kejati Jambi, laporan tersebut tercatat dengan nomor 28/LANJ/IX/2026 dengan perihal laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan Parit 10/Senyarang–Mekar Jati–Batas Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Laporan tersebut menyoroti pekerjaan yang dalam data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dimenangkan Nabil Hawari. Paket dengan kode tender 10031918000 itu memiliki pagu anggaran Rp4,3 miliar dan HPS Rp4.298.500.000. Harga penawaran sekaligus harga terkoreksi tercatat sebesar Rp4.200.810.427,89.

 

Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dengan sumber dana APBD 2025 dan lokasi pekerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Persoalan mencuat setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan kekurangan volume pada item pekerjaan Lapis Pondasi Agregat tanpa Penutup Aspal.

 

Atas kekurangan volume tersebut, BPK menghitung adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp278.647.000.

 

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK juga mencatat adanya persoalan dalam pengawasan pekerjaan. Konsultan Pengawas dinilai belum melakukan pengawasan secara memadai, baik secara teknis maupun administratif. Selain itu, PPK disebut belum melakukan pengujian yang memadai terhadap kesesuaian dokumen tagihan pembayaran dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

 

BPK menyebut permasalahan tersebut berkaitan dengan prestasi fisik pekerjaan yang tidak mencapai sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, termasuk kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

 

Atas temuan tersebut, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan penyedia jasa disebut menerima serta sependapat dengan hasil pemeriksaan dan perhitungan BPK.

BERITA TERKAIT  Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

 

Melalui laporan kepada Kejati Jambi, Jaringan Anak Negeri Jambi meminta aparat penegak hukum melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup dokumen kontrak, pembayaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan dan pengawasan.

 

Ketua Jaringan Anak Negeri Jambi, Ade Hary Purnama Silitonga, menyampaikan laporan tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

 

“Kami meminta Kejati Jambi menindaklanjuti temuan BPK dan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak terkait,” demikian pokok laporan yang disampaikan kepada Kejati Jambi.

 

Jaringan Anak Negeri Jambi juga meminta agar status kelebihan pembayaran sebesar Rp278.647.000 ditelusuri, termasuk memastikan apakah telah dikembalikan ke Kas Daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK.

 

Laporan tersebut telah diterima melalui PTSP Kejati Jambi pada 23 September 2026. Selanjutnya, tindak lanjut dan penanganan laporan menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (TIKO)

Berita Terkait

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Karhutla di Jambi, Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Gubernur Jambi
PIMPINAN UTAMA REDAKSI SATU KOMANDO, ACHMADI ANOM ALIAS KI ANOM HADIRI HUT KE-27 DAN RAKERNAS IPJI 2026 DI JAKARTA
Program Revitalisasi KB Bunda Dssa Lubuk Sabontan , Disinyalir terjadi Kecurangan , Material bekas dari Pembongkaran langsung diangkut oleh Suami Kepala sekolah
Temuan Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Dilaporkan ke Kejati, JANJI Pertanyakan Alasan Menunggu Penagihan Inspektorat
Aksi Nyata Lawan Dampak Kabut Asap dan Udara Tercemar, DPW Garuda Astacita Nusantara (GAN) Provinsi gandeng Dinkes Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, JBC dan Katalog dengan Membagikan Ribuan Masker
Polisi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran 8 Rumah di Sungai Nibung,
Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:19 WIB

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Karhutla di Jambi, Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Gubernur Jambi

Selasa, 3 November 2026 - 18:18 WIB

PIMPINAN UTAMA REDAKSI SATU KOMANDO, ACHMADI ANOM ALIAS KI ANOM HADIRI HUT KE-27 DAN RAKERNAS IPJI 2026 DI JAKARTA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Program Revitalisasi KB Bunda Dssa Lubuk Sabontan , Disinyalir terjadi Kecurangan , Material bekas dari Pembongkaran langsung diangkut oleh Suami Kepala sekolah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Temuan Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Dilaporkan ke Kejati, JANJI Pertanyakan Alasan Menunggu Penagihan Inspektorat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Aksi Nyata Lawan Dampak Kabut Asap dan Udara Tercemar, DPW Garuda Astacita Nusantara (GAN) Provinsi gandeng Dinkes Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, JBC dan Katalog dengan Membagikan Ribuan Masker

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Jindi South Jambi B Bersama Pemuda Mudik Bersatu Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Unlimited Friendship! 11 Tahun Sumatra Pajero Society, Soliditas dan Persaudaraan Jadi Kekuatan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Unlimited Friendship! Sumatra Pajero Society (SPS) Touring 2026 di Jambi, Satukan Persaudaraan Lintas Sumatra

Berita Terbaru