Proyek Revitalisasi SD Negeri 066 Tanjab Barat Rp656 Juta Dipertanyakan: Anggaran Rehab Gedung & Bangun Toilet Dinilai Tidak Masuk Akal Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:25 WIB

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (16/7/2026).

Agenda pemeriksaan menghadirkan tiga saksi internal Perumda Tirta Mayang, yakni Plt Direktur Teknik Husein Pancanata, mantan Manajer Produksi Eko Wantoyo, dan Manajer Laboratorium Yuli Dianasari.

Dalam persidangan terungkap bahwa kualitas bahan kimia Sucolite LA24HZ yang menjadi objek perkara dinilai baik dan telah memenuhi standar operasional perusahaan. Bahan kimia tersebut bahkan disebut efektif digunakan dalam proses pengolahan air bersih setelah melalui serangkaian uji laboratorium.

Namun di sisi lain, persidangan juga menyoroti proses administrasi pengadaan, khususnya terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Saat majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum mendalami siapa pihak yang menyusun HPS, para saksi belum memberikan jawaban yang tegas. Keterangan para saksi justru menunjukkan adanya perbedaan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen tersebut.

Kuasa Hukum Perumda Tirta Mayang, Wahyu Agus Prayogo, SH., MH., bersama tim penasihat hukum menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara objektif. Menurutnya, keterangan para saksi menunjukkan bahwa kualitas Sucolite yang dipersoalkan dalam perkara ini tidak pernah menjadi masalah dalam operasional Perumda Tirta Mayang.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami, khususnya terkait mekanisme penyusunan HPS dan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut. Mereka berharap seluruh fakta persidangan dapat dikaji secara utuh oleh majelis hakim sebelum mengambil kesimpulan terhadap perkara yang sedang diperiksa.

BERITA TERKAIT  Pelepasan Siswa SMA 7 Batanghari, Irwanto Ketua Komite Ucapkan Terimakasih

“Persidangan merupakan ruang untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan saksi. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta yang terungkap menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini secara adil dan objektif,” ujar Wahyu Agus Prayogo.

Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Jaksa Penuntut Umum terus mendalami rangkaian proses pengadaan, termasuk mekanisme penyusunan HPS yang hingga kini masih menjadi salah satu fokus dalam pembuktian di persidangan.

Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekda kabupaten Batang Hari Resmi Membuka Acara CFD Di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Daerah

Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek

Daerah

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Batanghari

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Peringatan Hut Ri Ke-80 Di Taman Makam Pahlawan Batang Hari

Batanghari

Bupati Batanghari Secara Resmi Membuka Batanghari Expo dan Festival Tahun 2024

Daerah

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Daerah

TERKAIT KADES TELUK PENGKAH,INI KATA M.NATSIR KADIS PMD TANJABBAR 

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda