Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan Pabrik Kopra di Talang Bakung Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Berjibaku Padamkan Api Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:25 WIB

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan

Kabarseputarjambi.id – JAMBI – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (16/7/2026).

Agenda pemeriksaan menghadirkan tiga saksi internal Perumda Tirta Mayang, yakni Plt Direktur Teknik Husein Pancanata, mantan Manajer Produksi Eko Wantoyo, dan Manajer Laboratorium Yuli Dianasari.

Dalam persidangan terungkap bahwa kualitas bahan kimia Sucolite LA24HZ yang menjadi objek perkara dinilai baik dan telah memenuhi standar operasional perusahaan. Bahan kimia tersebut bahkan disebut efektif digunakan dalam proses pengolahan air bersih setelah melalui serangkaian uji laboratorium.

Namun di sisi lain, persidangan juga menyoroti proses administrasi pengadaan, khususnya terkait penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Saat majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum mendalami siapa pihak yang menyusun HPS, para saksi belum memberikan jawaban yang tegas. Keterangan para saksi justru menunjukkan adanya perbedaan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen tersebut.

Kuasa Hukum Perumda Tirta Mayang, Wahyu Agus Prayogo, SH., MH., bersama tim penasihat hukum menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara objektif. Menurutnya, keterangan para saksi menunjukkan bahwa kualitas Sucolite yang dipersoalkan dalam perkara ini tidak pernah menjadi masalah dalam operasional Perumda Tirta Mayang.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menilai masih terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami, khususnya terkait mekanisme penyusunan HPS dan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut. Mereka berharap seluruh fakta persidangan dapat dikaji secara utuh oleh majelis hakim sebelum mengambil kesimpulan terhadap perkara yang sedang diperiksa.

BERITA TERKAIT  Hebat! Warga Bukit Harapan Sp 4 Swadaya di Aset Pemkab Tanjabbar

“Persidangan merupakan ruang untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan saksi. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta yang terungkap menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara ini secara adil dan objektif,” ujar Wahyu Agus Prayogo.

Perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia Sucolite LA24HZ di Perumda Tirta Mayang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Jaksa Penuntut Umum terus mendalami rangkaian proses pengadaan, termasuk mekanisme penyusunan HPS yang hingga kini masih menjadi salah satu fokus dalam pembuktian di persidangan.

Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kimia tersebut. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Bakhtiar dan Keluarga Sholat Idul Fitri di Masjid Al Barokah Muarabulian

Daerah

Dukung Zumi Zola Zulkifli Maju Pilgub 2029, AWaSI Jambi Bentuk Relawan Jurnalis RJ-Z3

Batanghari

Fadhil Arief kukuhkan 34 Paskibraka Batang Hari.

Batanghari

PT ASSB Caritas Menyerahkan Bantuan Program PPM Kepada Siswa Beprestasi SDN 84/1 Koto Boyo

Daerah

Seorang Wartawan di Keroyok Hingga Babak Belur di Jambi

Daerah

Viral! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok Hingga Disiram Minuman

Batanghari

Hadiri Sedekah Bubur di Pasar Terusan, Bupati Fadhil Arief: Selesai Tanam Adalah Awal Perjuangan

Batanghari

Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi Terhadap Maraknya Kegiatan PETI