Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi. Fakta Baru Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang, ULP Sebut HPS Sucolite Disusun Tanpa Intervensi Penyedia Diduga Angkut Rokok Ilegal ke Riau, Tiga Truk Beriringan Melintas di Kota Jambi, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum LSM Program baju sekolah gratis,kalau ada pihak sekolah yang memungut biaya laporkan ke dinas pendidikan.pesan Kabid Dikdas  Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

 

Tanjab Barat.

Terkait Pembertaan dugaan Adanya Pemalsuan Berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu yang dilakukan oleh Hengky CS lantaran telah Memjnggut Uang Pembuatan Sertipikat PTSL pada Tahun 2024 sebesar Rp 3.000.000/Porsil , Dimana Saudara Hengky berjanji aka mengembalikan Uang tersebut agar Persoalan ini tak masuk dalam Ranah Hukum.

Dimana Informasi yang didapat dai sunber yang pantas untuk dipercaya, bahwa Petani pernah diundang oleh Pengfurus KUD Tungkal Ulu ,dimaa dalam rangka pembahasan Replanting Kebun sawit , namun yang terjadi saat Rapat pembahasanya terkait Adanya laporan salah satu LSM kepolda Jambi adanya Punggutan liar,dimana tidak sesuai dengan Aturan berupa SKB 3 Menteri tentang Punggutan yang dibenarkan sebsar 200.000/Porsil untuk kategori Sumatera Wilayah IV dimana uang tersebut diperuntukan buat penyiapan Dokumen Kepemilikan, Materai, patok batas,serta Operasional Penggurus.

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Agung SIK saat dikompiramsi melalui Via Telpon memerintahkan persoalan ini agar ditaggani oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat,” Terima Kasih Infonya ? Saya akan Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk melakukan Tindakan ,” Pesannya singkat.

Namun Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat saat dihubungi melalui Via teloon maupun Via chat tak memberikan Respon, meski telah berulangkali di hubungi.

Terpisah Kadis Kosperindag Tanjab Barat, Sawaludin saat dihubungi meminta agar Persoalan ini masuk ke Ranah Hukum dan Beliau meminta pihak terkait untuk ikut mendampingi petani KUD Tungkal Ulu membuat laporan secara resmi agar persoaan ini menemui titik terang,” Poksi kita sifatnya pembinaan, namun jika persoalan ini masuk keranah Pidana, silakan lapor ke Pihak Hukum, dan Tolong Dampingi Petaniyang telah merasa dirugikan atas tindakan oknum tertentu.” Katanya.

BERITA TERKAIT  Masyarakat Maro Sebo Ulu Kecewa Tak Kebagian Kupon Car Free Day 

Dan yang amat disayangkan Penggurus KUD Tungkal Ulu dan Hengky tak memberikan respon atau Tanggapan terkait Persoalan ini meskipun telah berulangkali dihubungi.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan , apakah yang sebenarnya terjadi , dan Taka pantas seorang pejabat Publik harus menganggkagj Undang- Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , dan selayaknya instansi terkait berikan Teguran dan sanksi ( Yogi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

Daerah

Kades Pematang Tembesu Diduga Keterlibatan Dalam Usaha Pemecah Batu Ilegal, Melanggar Ketentuan Hukum dan Mengangkangi Negara

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Batanghari

Dengar Keluhan Warga di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Marosebo Ulu Gelar Jum’at Curhat

Batanghari

Silaturahmi Bupati Batang Hari Bersama Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi. 

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik

Daerah

CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA

Batanghari

Pembukaan Tarkam Kemenpora RI di Kabupaten Batang Hari tahun 2024