DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Bungkam Total! Firdaus Khattab Tutup Mulut Soal Lanjutan Sanksi dan LAP PKS PT PAJ, Masyarakat Makin Geram, Bupati Dipinta Turun Tangan

KUALA TUNGKAL – Kasus pencemaran Sungai Tantang yang menyebabkan kematian massal ikan di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kini semakin terbungkus kabut misteri.

 

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Firdaus Khattab, yang sebelumnya terjebak dalam janji kosong larangan operasi PKS PT Persada Alam Jaya (PAJ), kini kembali menunjukkan sikap bungkam total saat ditanya tentang lanjutan sanksi dan hasil Lap yang dinantikan publik.

 

Setelah sebelumnya dinyatakan bahwa larangan operasi PT PAJ hanya sekadar wacana di mulut tanpa tindakan nyata, masyarakat berharap Firdaus Khattab dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini.

 

Namun, harapan itu pupus seketika. Saat wartawan mencoba mempertanyakan Firdaus Khattab untuk hasil LAP sudah keluar atau belum?, bagaimana langkah lanjutan penanganan sanksi terhadap PT PAJ, dan apakah ada upaya konkret untuk menegakkan aturan yang ia sendiri pernah serukan, PLT Kadis DLH itu hanya diam seribu bahasa.

 

Sebelumnya ia sempat menunjukkan ketegasan kini terlihat menghindar. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya, tidak ada penjelasan yang diberikan, dan tidak ada jawaban yang memuaskan. Firdaus Khattab seolah-olah menjadi patung yang bisu, tidak mau bertanggung jawab atas pertanyaan-pertanyaan mendesak dari masyarakat dan media.

 

Sikap bungkam ini tentu saja semakin memperparah kemarahan warga yang sudah lama menderita akibat dampak pencemaran lingkungan.

 

“Kami sudah tidak tahan lagi dengan sikap pejabat seperti ini. Dulu berani-beraninya mengeluarkan pernyataan larangan operasi, tapi sekarang saat ditanya hasil dan sanksi, malah diam saja. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Apakah ada kesepakatan gelap yang dibuat?” tanya salah satu warga Desa Suban dengan nada emosi.

BERITA TERKAIT  Door to door, Personil Ditlantas Polda Jambi Bagikan Sembako ke Masyarakat

 

Ketidaktransparanan yang ditunjukkan oleh Firdaus Khattab kadis DLH Kabupaten Tanjab Barat juga semakin memicu kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi kebenaran.

 

Proses penanganan kasus yang seharusnya terbuka untuk publik justru tertutup rapat, membuat masyarakat merasa tidak dihargai dan hak mereka untuk mengetahui informasi terabaikan.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME, yang sebelumnya telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti kasus ini, kini dihadapkan pada tantangan besar.

 

Instruksi yang diberikan seolah tidak berjalan lancar di tingkat dinas teknis, dan Firdaus Khattab tampak tidak mampu atau tidak mau melaksanakan perintah tersebut dengan baik.

 

Masyarakat kini menuntut agar Wakil Bupati dan Bupati Anwar Sadat segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi kinerja Firdaus Khattab secara menyeluruh.

 

Pihak PT PAJ sendiri masih tetap bungkam. Humas perusahaan, Sofwan Salju, masih belum mau memberikan keterangan apa pun meskipun telah berkali-kali dikonfirmasi. Kombinasi antara sikap diam Firdaus Khattab, ketidakterbukaan DLH Kabupaten, dan sikap bungkam PT PAJ membuat kasus ini semakin rumit dan penuh tanda tanya.

 

Hasil cek laboratorium sampel air sungai yang menjadi harapan terakhir untuk mendapatkan kepastian hukum kini juga diragukan keadilannya oleh masyarakat.

 

Dengan proses yang tertutup dan tindakan yang lemah dari pihak berwenang, warga khawatir bahwa hasil tersebut akan dimanipulasi atau diolah sedemikian rupa untuk melindungi pihak tertentu.

 

Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa Firdaus Khattab akan segera membuka mulutnya dan memberikan penjelasan yang jelas dan transparan.

 

Masyarakat Tanjab Barat terus menunggu, tapi penantian itu sudah terlalu lama dan penuh dengan kekecewaan. Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, ataukah kasus ini akan berakhir tanpa solusi yang memuaskan? Hanya waktu yang akan menjawab, tapi bagi warga, setiap hari yang berlalu tanpa kejelasan adalah hari yang sia-sia bagi lingkungan dan hak-hak mereka.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Pra–Musrenbang Tematik Stunting Upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Batanghari

Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual

Seputar Jambi

Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang di Zolimi

Daerah

Kepsek SMP N 1 Merlung Kankangi Aturan Dan , Layak Untuk Di Penjara

Seputar Jambi

Tiga Pekerja Ilegal Diriling di KM 51 Batanghari Terbakar, Kini Dilarikan ke RS Jambi

Batanghari

PENGUKUHAN ALIANSI JURNALIS BATANG HARI MASA BAKTI 2025-2028.

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari