kabarseputarjambi id – Ratusan hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah Desa Peninjauan kecamatan MaroSebo Ulu Kabupaten Batanghari provinsi Jambi diduga kuat telah dijual oleh sejumlah oknum warga yang tidak bertanggung jawab kepada pihak tertentu, diduga kuat Lahan HTR ini telah dijual kepada masyarakat yang datang dari Daerah lain,yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, hal ini dibenarkan oleh warga Desa Peninjauan. Pada Sabtu (17/05/2025)
Sa’at dikonfirmasi beberapa masyarakat desa peninjauan yang dapat dipercaya mengatakan, diduga lahan HTR telah diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hutan tersebut sudah dirambah dengan cara lain untuk memperkaya diri sendiri,
“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut itu sudah menyalahi aturan karena lahan yang diperuntukkan bagi program HTR tidak bisa diperjualbelikan, tampa tak disadari perbuatan yang mereka lakukan sudah sangat jelas melanggar hukum,” Ujarnya warga
Sa’at media ini turun melihat langsung ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, diketahui bahwa ratusan hektar HTR telah dikuasai oleh orang-orang tertentu yang diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena saat ini yang menguasai lahan di dalamnya adalah orang-orang dari luar daerah.
menurut masyarakat dugaan penjualan lahan HTR dilakukan oleh oknum oknum tertentu, sehingga merugikan masyarakat setempat, yang hingga kini belum memiliki lahan HTR.
Setelah kita lihat dan saksikan bersama, bahwa memang benar ratusan hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang tersebar di Desa Peninjauan telah dikuasai oleh orang-orang dari luar daerah
“Ya bang, hutan HTR kita tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh beberapa oknum warga, kepada masyarakat dari luar daerah seperti masyarakat dari Medan.” kata warga
Dugaan penjualan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) diwilaya kawasan Desa peninjauan kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari, sudah lama beraktivitas dan sampai saat ini belum tersentuh hukum, kerena perbuatan ini sudah sangat jelas meresahkan warga setempat dan merugikan negara.
“Warga berharap kepada pihak penegak hukum dan intansi terkait untuk mengungkap cepat kasus ini supaya kedepannya kawasan hutan HTR ini tetap terjaga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan para Mafia tanah.”harapnya warga
Untuk itu juga masyarakat memintak kepada Dinas Kehutanan kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan provinsi Jambi, untuk melakukan investigasi kelapangan,dan menindak oknum-oknum yang diduga melakukan praktek jual beli lahan HTR di wilayah Desa Peninjauan ini,
(Red)