DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Batanghari / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:10 WIB

Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual

kabarseputarjambi id – Ratusan hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah Desa Peninjauan kecamatan MaroSebo Ulu Kabupaten Batanghari provinsi Jambi diduga kuat telah dijual oleh sejumlah oknum warga yang tidak bertanggung jawab kepada pihak tertentu, diduga kuat Lahan HTR ini telah dijual kepada masyarakat yang datang dari Daerah lain,yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, hal ini dibenarkan oleh warga Desa Peninjauan. Pada Sabtu (17/05/2025)

 

Sa’at dikonfirmasi beberapa masyarakat desa peninjauan yang dapat dipercaya mengatakan, diduga lahan HTR telah diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hutan tersebut sudah dirambah dengan cara lain untuk memperkaya diri sendiri,

 

“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut itu sudah menyalahi aturan karena lahan yang diperuntukkan bagi program HTR tidak bisa diperjualbelikan, tampa tak disadari perbuatan yang mereka lakukan sudah sangat jelas melanggar hukum,” Ujarnya warga

 

Sa’at media ini turun melihat langsung ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, diketahui bahwa ratusan hektar HTR telah dikuasai oleh orang-orang tertentu yang diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena saat ini yang menguasai lahan di dalamnya adalah orang-orang dari luar daerah.

 

menurut masyarakat dugaan penjualan lahan HTR dilakukan oleh oknum oknum tertentu, sehingga merugikan masyarakat setempat, yang hingga kini belum memiliki lahan HTR.

 

Setelah kita lihat dan saksikan bersama, bahwa memang benar ratusan hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang tersebar di Desa Peninjauan telah dikuasai oleh orang-orang dari luar daerah

 

“Ya bang, hutan HTR kita tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh beberapa oknum warga, kepada masyarakat dari luar daerah seperti masyarakat dari Medan.” kata warga

BERITA TERKAIT  Terungkap, Seorang Oknum Lulusan PPPK Rangkap Jabatan BPD di Marosebo Ulu

 

Dugaan penjualan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) diwilaya kawasan Desa peninjauan kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari, sudah lama beraktivitas dan sampai saat ini belum tersentuh hukum, kerena perbuatan ini sudah sangat jelas meresahkan warga setempat dan merugikan negara.

 

“Warga berharap kepada pihak penegak hukum dan intansi terkait untuk mengungkap cepat kasus ini supaya kedepannya kawasan hutan HTR ini tetap terjaga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan para Mafia tanah.”harapnya warga

 

Untuk itu juga masyarakat memintak kepada Dinas Kehutanan kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan provinsi Jambi, untuk melakukan investigasi kelapangan,dan menindak oknum-oknum yang diduga melakukan praktek jual beli lahan HTR di wilayah Desa Peninjauan ini,

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas

Batanghari

Anita Yasmin Ketua DPRD Batanghari Mengintruksikan Pencairan TTP.

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Seputar Jambi

Bupati Batanghari Fadhil Arief Buka Kegiatan Jambore PKK Tahun 2022

Batanghari

Siswa SMP NEGERI 9 Batang Hari Antusias Mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler Sepak Bola

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pengawasan

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek Serta Pelantikan Kabag SDM dan Kasiwas