Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.? Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi dugaan ada keterlibatan dua nama baru dengan inisial “R” dan “D” dalam pengawalan kegiatan minyak ilegal

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:39 WIB

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

BATANGHARI – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M Firdaus menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2026 di Kecamatan Muara Bulian.

 

 

Acara yang dilaksanakan di gedung olahraga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian ini dihadiri juga Anggota DPRD Batanghari Dapil I Muarabulian-Maro Sebo Ilir diantaranya Patoni, Mawardi, Edi Yanuar dan H. Bustomi.

 

 

 

Hadir juga Bupati Batanghari yang diwakili Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i, para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Batanghari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Bulian, Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Muara Bulian dan undangan lainnya.

 

 

Sama seperti Musrenbang di Kecamatan Pemayung kemarin, Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari ini dalam rangka merumuskan dan menyepakati usulan-usulan kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Muara Bulian Tahun Anggaran 2026 yang akan datang.

 

 

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

 

 

Tahun 2026, merupakan tahun kelima Pemerintah Kabupaten Batanghari di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati M Fadhio Arief-Bakhtiar dalam menjalankan dan melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Batanghari yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun, 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026.

BERITA TERKAIT  Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri RUPS Luar Biasa PT BPD Jambi

Batanghari

SPP Belum Lunas, Tidak Boleh Ikut Ujian

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir

Batanghari

Fadhil Arief Menghadiri Talkshow di CNBC-TV

Daerah

Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih

Batanghari

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Tetap Jalankan Tugas Sampai Akhir Jabatan

Daerah

Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi Saat Diberi Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha

Daerah

Disdik Propinsi Jambi Terkesan Membiarkan Adanya PungliĀ