Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek

Jambi –  Pemerintah secara tegas Melarang setiap Pangkalan Menjual Gas Elpiji 3 Kilo Gran ditas Harga Enceran Tertinggi ( HET),dan apabila hal ini dilakukan tentu memilki Sanksi berupa Pencabutan Izin Usaha,Hal ini dilakukan Agar Subsidi Pemerintab tepat Sasaran serta tak disalagunakan oleh Oknum Tertentu dan dengan Harga yang terkontrol.Bahkan melalui Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pangkalan yang terbukti akan dikenai Sanksi Pidana dan Denda Berat.

 

Namun Aturan yang telah diundangkan oleh Pemerintah Tampanya ya berlaku Bagi Pangkalan Gas Elpiji Kg ,Pirman yang terletak di Desa Bukit Indah,Kecamatan Muara Papalik,Kabupaten Tanjab Barat, Dimana. Pangkalan yang berada ditengah-tengah pemukiman ini Menjual Gas diatas HET ,selama Puluhan Tahun Tampa ada Kesepakatan dengan warga , dan tak pernah mendapatkan sanksi dari Instansi terkait,

 

Sutikno Salah satu Pekerja di Pangkalan Gas Parman yang aempat dikompirmasj menerangkan , Jika Pemilik Pangkalan Atas Nama Pirman ,Jarang Kepangkalan ,lantaran beliau berdomisili Dijambi, Jadi untuk Penjualan diserahkan nya kpeada Pekerja ,” Kalau Pemiljk Pangkalan Orang Jambi, beliau pun jarang disini,” Ucapnya,

 

Dilelaskannya, terkait masalah Harga yang dijual lepada warga sebesar 25.000 pertabung Sesuai intruksi dari Pemilik Pangkalan ,” Sesuai Perintah Pemilik harga Jual satu Tabung Gas sebesar 25,000″Ucapnya lagi

 

Namun saat Ditanya bahwa Harga Jual Gas kepada warga melampaui Harga Enceran Terringgi ,namun beliau berdalih Bahwa Harga tersebut sudah murah, sebab ada Beberapa Pangkalan menjual dengan Harga 27.000/Tabung,” Pangkalan masih ada yang jual seharga 27,000,” Ujarnya mengakhiri.(Tim)

BERITA TERKAIT  Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Kuat Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Tungkal Ulu, Aparat Diduga Tutup Mata

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian

Daerah

Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Batanghari

Bahtiar Wakil Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

Temu Teknis Petani dan Penyerahan Alsintan Kepada Kelompok Tani Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Daerah

Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka

Daerah

Jaga Sinergitas dan Kebersamaan, Danramil Hadiri Sertijab Lurah di Kecamatan Pelayangan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK