Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Seputar Jambi

Jumat, 18 November 2022 - 12:09 WIB

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini

JAMBI – Deny Irawan, SH Sekretaris LBH RI Provinsi Jambi. Putra Daerah Bungo itu meminta Pemerintah Kabupaten Bungo menganti Dirut BUMD dan bekerjasama dengan PT BRASU dalam pengelolaan WIUPK Exs. PKP2B PT NTC.

Hal tersebut merupakan buntut dari hasil hearing LBH RI Provinsi Jambi dengan Dirjen Minerba pada waktu yang lalu, terkait dengan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM N 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara, Berpedoman dengan Hasil Keputusan Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 212 PK/TUN 2020 tanggal 6 agustus 2020 tentang dikabulkannya Permohonan Peninjauan kembali (PK-MA) PT Bungo Dani Mandiri Utama/Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo untuk mendapat hak kelola/penguasaan wilayah izin usaha pertambangan Khusus (WIUPK).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa pada proses lelang kedua tidak ada satupun perusahaan yang berminat mengikuti lelang WIUPK tersebut, Kecuali PT. BRASU yang saat ini masih memiliki IUP di luar WIUPK namun masih diwilayah Rantau Pandan Kab Bungo.

Berangkat dari kepedulian dengan masyarakat daerah Kabupaten agar pengelolaan SDA dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan tetap mengacu kepada aturan UU dan Peraturan yang berlaku, Maka Kami LBH-RI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mempersiapkan PT BDMU BUMD Bungo dengan manajemen baru yang lebih profesional dalam pengelolaan Tambang batu bara Tersebut, Tentunya harus dilakukan pengantian Nahkoda atau Dirut PT. BDMU dengan anak negeri yang lebih muda dan profesional.

PT. BDMU BUMD Bungo wajib bekerjasama dengan PT. BRASU (Lokal) yang Lebih dulu memiliki IUP di wilayah tersebut dan memiliki modal kuat agar kegiatan penambangan akan berjalan baik dan profesional.

BERITA TERKAIT  Kuatkan Koordinasi, DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kota Pariaman

PT BRASU, Perusahaan Anak Negeri Bungo ini akan merangkul Pekerja Lokal, ini dilakukan agar pemerataan ekonomi dan perputaran uang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ini kami lakukan semata-mata sebaga solusi dalam pengelolaan SDA khususnya Batu Bara di Kawasan WIUPK Exs. PT NTC

“Nanti dari hulu sampi hilir semua dikelola oleh perusahaan putra daerah, tidak ada lagi penguasaan monopoli oleh orang luar, yang membuat tata kelola tambang batubara tidak bertanggung Jawab, Artinya jika kita semua putra daerah yang mengelola akan ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, Sosial Ekonomi, dan Kemaslahatan Masyarakat kami sendiri.
Kita akan tegas, semua tanggung jawab Kaidah Penambangan yang baik akan menjadi syarat utama,” katanya.

Kapan waktunya, kami tunggu komitmen kepala Daerah, Jika ingin meningkatkan PAD daerah. Kami LBH-RI Provinsi Jambi siap di garda terdepan mewujudkan rencana strategis ini.

“Jika ditanya kapan, tunggu saja yang jelas tahun depan kita mulai Aktion semua sedang dipersiapkan,” Ujar Deny Tegas namun Santai.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok

Batanghari

Bupati Fadhil Teken Kesepakatan Bersama dengan Kajari Batang Hari

Batanghari

Peserta Fun Run 2 Batang Hari Super Tangguh Walau Di Guyur Hujan Tetap Ramai

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Forum TJSLBU Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030

Daerah

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polsek Tebing Tinggi

Seputar Jambi

Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB

Daerah

Ketua APDESI Tanjabbar resmi di jabat Abdul Gani S,pd.preode 2025-2030

Batanghari

PENGUKUHAN ALIANSI JURNALIS BATANG HARI MASA BAKTI 2025-2028.