Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:53 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu

Tanjung Jabung Barat, 12 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (11/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Penangkapan berlangsung di Jalan Panglima H. Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS (26), seorang pria warga Kecamatan Tungkal Ilir, serta A (perempuan), warga Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, SIK., MH Melalui

Kasat Resnarkoba polres Tanjab barat AKP Agus A Purba.,SH, MH Mengatakan

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Berawal dari Informasi Masyarakat

Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tungkal III.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan observasi dan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku beserta lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

 

Setelah memperoleh identitas dan ciri-ciri target, tim yang dipimpin oleh personel Satresnarkoba melakukan penindakan pada Kamis malam.

 

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MRS alias Angah.

Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Dompet

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dompet milik terduga pelaku.

BERITA TERKAIT  Diduga Kuat Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Tungkal Ulu, Aparat Diduga Tutup Mata

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan BO melalui perantara lokasi penyimpanan yang disebut milik seseorang berinisial RA

 

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu terduga bandar berinisial BO beserta istrinya berinisial RA

 

Namun saat dilakukan pengejaran, keduanya diketahui telah melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu;

1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu -sabu Seberat 3.83 gram Netto

Beberapa plastik klip kosong;

1 unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru;

1 buah korek api;

1 kotak rokok Marlboro hitam;

Uang tunai sebesar Rp367.000.

 

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan para pelaku serta memburu pihak-pihak yang masih berstatus buronan.

 

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dalam perkara ini, Terduga bandar yang identitasnya telah dikantongi saat ini masih dalam pengejaran.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Ringkus Pelaku Pemerasan dan Penggelapan Mobil

Daerah

Diduga Beroperasi Tambang Galian C Ilegal Di Tanjab Barat, Beranikah Gubernur Jambi Bertindak

Batanghari

Anggota DPRD Komisi lll kabupaten Batang Hari Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Merangin

Daerah

Bungkam Total! Firdaus Khattab Tutup Mulut Soal Lanjutan Sanksi dan LAP PKS PT PAJ, Masyarakat Makin Geram, Bupati Dipinta Turun Tangan

Daerah

43 PNS Baru Kota Jambi Diambil Sumpah, Walikota Jambi Maulana Warning Keras: Malas dan Judi Online siap-siap disanksi

Daerah

Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Seputar Jambi

Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara : Batang Hari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi.

Daerah

Camat Pemayung Sambut Kedatangan Tim Milir Berakit Dari Sarolangun Tujuan Kota Jambi