Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:53 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu

Tanjung Jabung Barat, 12 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (11/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Penangkapan berlangsung di Jalan Panglima H. Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS (26), seorang pria warga Kecamatan Tungkal Ilir, serta A (perempuan), warga Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, SIK., MH Melalui

Kasat Resnarkoba polres Tanjab barat AKP Agus A Purba.,SH, MH Mengatakan

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Berawal dari Informasi Masyarakat

Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tungkal III.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan observasi dan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku beserta lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

 

Setelah memperoleh identitas dan ciri-ciri target, tim yang dipimpin oleh personel Satresnarkoba melakukan penindakan pada Kamis malam.

 

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MRS alias Angah.

Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Dompet

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dompet milik terduga pelaku.

BERITA TERKAIT  Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Ditangkap, Polres Batanghari Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan

 

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan BO melalui perantara lokasi penyimpanan yang disebut milik seseorang berinisial RA

 

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu terduga bandar berinisial BO beserta istrinya berinisial RA

 

Namun saat dilakukan pengejaran, keduanya diketahui telah melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu;

1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu -sabu Seberat 3.83 gram Netto

Beberapa plastik klip kosong;

1 unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru;

1 buah korek api;

1 kotak rokok Marlboro hitam;

Uang tunai sebesar Rp367.000.

 

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan para pelaku serta memburu pihak-pihak yang masih berstatus buronan.

 

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dalam perkara ini, Terduga bandar yang identitasnya telah dikantongi saat ini masih dalam pengejaran.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Beroperasi Tambang Galian C Ilegal Di Tanjab Barat, Beranikah Gubernur Jambi Bertindak

Batanghari

SMPN 9 Batang Hari Raih Juara 1 Piala GSI 2024

Daerah

Kodim 0415/Jambi Lakukan Pelayanan dan Pemeliharaan Puluhan Kendaraan Dinas

Daerah

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Seputar Jambi

LSM Mappan Demo Polda Jambi Terkait Kasus Graha Lansia

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian

Batanghari

Kejari Batang Hari Panggil Prakasa Sigentar untuk Ketiga Kalinya, Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Pupuk

Batanghari

Bupati Batang Hari melantik Hidayatullah Sebagai P.A.W Kades Pasar Terusan.