Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Tanjab Barat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Pemberitaan di beberapa Koran dan Media Sosial terkait adanya Punggutan pembuatan Sertipikat PTSL di Desa Taman Raja,Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjab Barat,Dilansir dari Face Book Marjuni menyampaikan warga harus membayar uang sebesar Rp 1500000 untuk pembuatan Sertipikat tersebut.

Namun hal ini dibantah oleh Kades Taman Raja,Mawardi,Kemarin (26/06) ia mengatakan Pemberitaan tersebut tak sesuai dengan Realitas yang sesungguhnya terjadi,dan menyudutkan pihak Pemerintah Desa,Tampa ada klarifikasi yang bersangkutan,” cobalah dikompirmasi kebenarannya seperti apa ? Ini sungguh tak Profesional,”Tandasnya.

 

Dijelaskannya,pembuatan Sertipikat PTSL ini merupakan Program Nasional,dimana semua pihak harus terlibat ikut serta mensukseskannya,terutama Pemerintah Desa selaku penerima Mampaat,” ini program Nasional dimana Teknis Pelaksanaan dan Pembiayaan sudah diatur oleh Pemerintah melalui SKB 3 Menteri,mana mungkin pemerintah Desa melanggarnya,”ungkapnya.

Dijelaskannya lagi. Pemerintah Desa Taman Raja,kecamatan Tungkal ulu dalam hal pelaksanaan dilapangan melibakan Masyarakat dan sudah melalui Musyawarah bersama,dalam hal pengelolaan pemerintah Desa tidak terlibat secara langsung,ada Pembentukan Panitia yang terorganisir dan Kredibelitasnya cukup dipercaya,” Melalui Musyawarah dibentuklah Panitia yang berasal dari Masyarakat,dengan harapan program ini sesuai aturan dan berjalan dengan sukses,” Katanya.

Ia berharap, Kedepan Para Rekan Pers lebih Propesional dalam menjalankan tugas yang mulia ini, setidaknya ada kompirmasi yang bersangkutan agar Berita yang disajikan lebih bermoral dan mencerdaskan,” sejauh ini Pemerintah Desa Taman Raja selalu terbuka bagi semua pihak apalagi Rekan Pers sebagai Mitra Pemerintah,”Katanya mengakhiri.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  Joni Hermanto SE ,terancam akan dilaporkan, terkait Pengelolaan Dana Kelurahan Merlung

Share :

Baca Juga

Daerah

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Dinas Kominfo Tingkatkan Kemampuan SDM

Batanghari

Bupati Batanghari Secara Resmi Membuka Batanghari Expo dan Festival Tahun 2024

Tanjab Barat

PT IIS Abaikan Aturan Lingkungan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai Benanak Dan Lampisi Daerah Merlung

Daerah

Kepsek SMA Negeri 15 Tanjab Barat,Kankangi Edaran Disdik Jambi

Batanghari

Ini Sosok Irwanto Caleg Suara Tertinggi Se-kabupaten Batanghari