Lakalantas Maut di Lintas Timur Tanjab Barat: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batu Bara, Arus Lalu Lintas Macet Total Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah Bungkam Total! Firdaus Khattab Tutup Mulut Soal Lanjutan Sanksi dan LAP PKS PT PAJ, Masyarakat Makin Geram, Bupati Dipinta Turun Tangan Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Tanjab Barat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Pemberitaan di beberapa Koran dan Media Sosial terkait adanya Punggutan pembuatan Sertipikat PTSL di Desa Taman Raja,Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjab Barat,Dilansir dari Face Book Marjuni menyampaikan warga harus membayar uang sebesar Rp 1500000 untuk pembuatan Sertipikat tersebut.

Namun hal ini dibantah oleh Kades Taman Raja,Mawardi,Kemarin (26/06) ia mengatakan Pemberitaan tersebut tak sesuai dengan Realitas yang sesungguhnya terjadi,dan menyudutkan pihak Pemerintah Desa,Tampa ada klarifikasi yang bersangkutan,” cobalah dikompirmasi kebenarannya seperti apa ? Ini sungguh tak Profesional,”Tandasnya.

 

Dijelaskannya,pembuatan Sertipikat PTSL ini merupakan Program Nasional,dimana semua pihak harus terlibat ikut serta mensukseskannya,terutama Pemerintah Desa selaku penerima Mampaat,” ini program Nasional dimana Teknis Pelaksanaan dan Pembiayaan sudah diatur oleh Pemerintah melalui SKB 3 Menteri,mana mungkin pemerintah Desa melanggarnya,”ungkapnya.

Dijelaskannya lagi. Pemerintah Desa Taman Raja,kecamatan Tungkal ulu dalam hal pelaksanaan dilapangan melibakan Masyarakat dan sudah melalui Musyawarah bersama,dalam hal pengelolaan pemerintah Desa tidak terlibat secara langsung,ada Pembentukan Panitia yang terorganisir dan Kredibelitasnya cukup dipercaya,” Melalui Musyawarah dibentuklah Panitia yang berasal dari Masyarakat,dengan harapan program ini sesuai aturan dan berjalan dengan sukses,” Katanya.

Ia berharap, Kedepan Para Rekan Pers lebih Propesional dalam menjalankan tugas yang mulia ini, setidaknya ada kompirmasi yang bersangkutan agar Berita yang disajikan lebih bermoral dan mencerdaskan,” sejauh ini Pemerintah Desa Taman Raja selalu terbuka bagi semua pihak apalagi Rekan Pers sebagai Mitra Pemerintah,”Katanya mengakhiri.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  Fadhil Arief Melantik Pengurus TP-PKK Dan Posyandu Kabupaten Batang Hari Periode 2025 - 2030

Share :

Baca Juga

Daerah

Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu

Daerah

Aktivitas Ilegal Pemecah Batu di Pematang Tembesu: Pemilik Usaha Arogan, Kades Mengaku Tak Tahu, Kapolres Bertindak!

Batanghari

‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin Desak Pemkab Agar Segera Membayar Gaji Rapel

Batanghari

Closing Ceremony Tarkam Kemenpora RI Batang Hari Meriah, Iskandar Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Forum TJSLBU Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

Pemkab Batang Hari Pra–Musrenbang Tematik Stunting Upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Daerah

Peduli! Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Beri Bantuan Anak Beresiko Stunting