PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Tanjab Barat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Pemberitaan di beberapa Koran dan Media Sosial terkait adanya Punggutan pembuatan Sertipikat PTSL di Desa Taman Raja,Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjab Barat,Dilansir dari Face Book Marjuni menyampaikan warga harus membayar uang sebesar Rp 1500000 untuk pembuatan Sertipikat tersebut.

Namun hal ini dibantah oleh Kades Taman Raja,Mawardi,Kemarin (26/06) ia mengatakan Pemberitaan tersebut tak sesuai dengan Realitas yang sesungguhnya terjadi,dan menyudutkan pihak Pemerintah Desa,Tampa ada klarifikasi yang bersangkutan,” cobalah dikompirmasi kebenarannya seperti apa ? Ini sungguh tak Profesional,”Tandasnya.

 

Dijelaskannya,pembuatan Sertipikat PTSL ini merupakan Program Nasional,dimana semua pihak harus terlibat ikut serta mensukseskannya,terutama Pemerintah Desa selaku penerima Mampaat,” ini program Nasional dimana Teknis Pelaksanaan dan Pembiayaan sudah diatur oleh Pemerintah melalui SKB 3 Menteri,mana mungkin pemerintah Desa melanggarnya,”ungkapnya.

Dijelaskannya lagi. Pemerintah Desa Taman Raja,kecamatan Tungkal ulu dalam hal pelaksanaan dilapangan melibakan Masyarakat dan sudah melalui Musyawarah bersama,dalam hal pengelolaan pemerintah Desa tidak terlibat secara langsung,ada Pembentukan Panitia yang terorganisir dan Kredibelitasnya cukup dipercaya,” Melalui Musyawarah dibentuklah Panitia yang berasal dari Masyarakat,dengan harapan program ini sesuai aturan dan berjalan dengan sukses,” Katanya.

Ia berharap, Kedepan Para Rekan Pers lebih Propesional dalam menjalankan tugas yang mulia ini, setidaknya ada kompirmasi yang bersangkutan agar Berita yang disajikan lebih bermoral dan mencerdaskan,” sejauh ini Pemerintah Desa Taman Raja selalu terbuka bagi semua pihak apalagi Rekan Pers sebagai Mitra Pemerintah,”Katanya mengakhiri.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  Gedung Kardus Bekas di Pasar Sungai Rengas Terbakar, Ini Penyebabnya

Share :

Baca Juga

Daerah

43 PNS Baru Kota Jambi Diambil Sumpah, Walikota Jambi Maulana Warning Keras: Malas dan Judi Online siap-siap disanksi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

TRUK BATU BARA ILEGAL HAMPIR LINDAS PENGENDARA MOTOR DI TUNGKAL ULU, SOPIR DIDUGA MENGANTUK! PELANGGARAN ATURAN FORKOPIMDA JAMBI TERUS TERJADI!

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Daerah

Plat Seri BH Diusir Tidak Boleh Narik Batubara di Pranap Riau

Daerah

Kades Kuala Dasal Bantah Selewengkan Keuangan Desa

Daerah

Kepedulian Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Tentang Perkembangan anak Stunting di Wilayah

Batanghari

Bupati Fadhil Arief bersama Keluarga Gelar Halal Bi Halal, Doa Bersama dan Tasyakuran