Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:10 WIB

Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

TANJUNG JABUNG BARAT — Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Tanjab Barat, Ipda Peri Sutikno, S.H. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

 

Kasus curanmor itu sendiri terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Korban diketahui berinisial MN (53), seorang wiraswasta warga Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim di lapangan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor.

 

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI di rumahnya yang berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tungkal IV, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam pemeriksaan awal, DI mengakui telah membeli satu unit sepeda motor Yamaha FIZ-R warna hitam dari pelaku utama berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pelaku utama diketahui melarikan diri ke Kota Padang pada Rabu, 6 Mei 2026.

 

Saat ini, Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

BERITA TERKAIT  Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui

 

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit sepeda motor Yamaha FIZ-R

1 buah kunci sepeda motor Yamaha

1 lembar STNK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Daerah

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Daerah

Jambi Darurat Rokok Ilegal” Bea Cukai Jambi” Dipertanyakan, Publik Ragukan Keseriusan Berantas Rokok Ilegal

Batanghari

Bupati Batanghari Lantik 1.745 PPPK Gelombang Kedua

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami

Seputar Jambi

Cekal BBM Ilegal Milik PT Jambi Tulo Pratama, Aliansi Ormas Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Batanghari

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lampung Selatan

Daerah

PASAR MALAM MENYAMBUT LEBARAN DI TANJABBAR, PERNYATAAN KORLAP MENUAI KONTROVERSI