Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.? Uang Petani tak dikembalikan,Hengki CS di dugaTipu Penyidik Polda Jambi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:10 WIB

Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

TANJUNG JABUNG BARAT — Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Tanjab Barat, Ipda Peri Sutikno, S.H. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

 

Kasus curanmor itu sendiri terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Korban diketahui berinisial MN (53), seorang wiraswasta warga Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim di lapangan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor.

 

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI di rumahnya yang berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tungkal IV, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam pemeriksaan awal, DI mengakui telah membeli satu unit sepeda motor Yamaha FIZ-R warna hitam dari pelaku utama berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pelaku utama diketahui melarikan diri ke Kota Padang pada Rabu, 6 Mei 2026.

 

Saat ini, Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Resmi Buka Survei Seismik Jindi South Jambi, Batang Hari Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional

 

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit sepeda motor Yamaha FIZ-R

1 buah kunci sepeda motor Yamaha

1 lembar STNK

Share :

Baca Juga

Batanghari

Desak Bupati,Kami mohon bapak Bupati agar kelurahan kami ini memiliki pemimpin definitif yang asli Daerah kami

Daerah

Dandim 0419/Tanjabar resmi di jabat,Letkol Inf Zulhriadi S.IP.M.Han

Batanghari

Acara Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 4 Batang Hari Belangsung Sukses Dan Meria

Seputar Jambi

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Peresmian Gedung Diklat Kejati Provinsi Jambi

Daerah

Ternyata Saksi-saksi Perkara Caleg Partai Nasdem Nomor Urut 08 Barisan Sakit Hati

Daerah

Percayakan ke Aparat Kewilayahan, Penemuan Munisi Diserahkan ke Babinsa

Batanghari

Zulfa Fadhil Dilantik Sebagai Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Batanghari Periode 2025 – 2030