DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas Makmur  Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:43 WIB

PT IIS Abaikan Aturan Lingkungan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai Benanak Dan Lampisi Daerah Merlung

TANJABBAR – Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 38 tahun 2011 sudah menjelaskan tentang larangan dari Perusahaan untuk menanam Pohon kelapa sawit di sepadan sungai. Jika sungai besar, itu paling tidak dengan jarak 100 meter, jika sungai kecil itu dengan jarak sekitar 50 meter

Karena berakibat akan terjadi rusak lingkungan di sepadan sungai, hal tersebut diminta salah seorang warga Merlung beserta warga Desa lainnya, berharap Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) tegas akan menindak Perusahaan.

Terutama Asian Agri Grup PT- Inti Indosawit Subur ( IIS ), untuk wilayah Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat . Provinsi Jambi,

perusahaan tersebut diduga sudah bertahun-tahun menanam kelapa sawit di sepadan sungai Benanak dan Sungai Lampisi,  hingga saat ini Rabu 12/06/2024 terpantau kelapa sawit PT- IIS masih berdiri di Sepadan sungai tersebut, katanya.

Terpantau di media ini, Pelepah sawit dari PT-IIS sangat mengotori sungai, sehingga sungai yang dulu terlihat indah, kini terlihat hanya Pelepah sawit Perusahaan yang tertimbun dialiran sungai

Bagi masyarakat yang dulunya hobi mencari ikan disungai Benanak dan Sungai Lampisi, kini sudah mengurung waktu dan hobinya, apalagi terlihat kerap limbah Perusahaan turun berkali-kali

Harapan masyarakat agar PEMDA dan DLH, juga wakil Rakyat yang kini lagi menikmati kursi empuk untuk menindak tegas Perusahaan Asian Agri Grup Inti Indosawit Subur yang kini masih berdiri dan beroperasi dalam Wilayah Kecamatan Merlung.”( Jangcik )

BERITA TERKAIT  Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Pembentuk Koperasi Ketam Putih di Sutradarai Oleh Pemdes Dusun Mudo, Hingga Perangkat Desa Berkuasa

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Daerah

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Daerah

Diduga Kuat Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Tungkal Ulu, Aparat Diduga Tutup Mata

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 Mulai Mencuat.

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal