Program baju sekolah gratis,kalau ada pihak sekolah yang memungut biaya laporkan ke dinas pendidikan.pesan Kabid Dikdas  Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:43 WIB

PT IIS Abaikan Aturan Lingkungan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai Benanak Dan Lampisi Daerah Merlung

TANJABBAR – Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 38 tahun 2011 sudah menjelaskan tentang larangan dari Perusahaan untuk menanam Pohon kelapa sawit di sepadan sungai. Jika sungai besar, itu paling tidak dengan jarak 100 meter, jika sungai kecil itu dengan jarak sekitar 50 meter

Karena berakibat akan terjadi rusak lingkungan di sepadan sungai, hal tersebut diminta salah seorang warga Merlung beserta warga Desa lainnya, berharap Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) tegas akan menindak Perusahaan.

Terutama Asian Agri Grup PT- Inti Indosawit Subur ( IIS ), untuk wilayah Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat . Provinsi Jambi,

perusahaan tersebut diduga sudah bertahun-tahun menanam kelapa sawit di sepadan sungai Benanak dan Sungai Lampisi,  hingga saat ini Rabu 12/06/2024 terpantau kelapa sawit PT- IIS masih berdiri di Sepadan sungai tersebut, katanya.

Terpantau di media ini, Pelepah sawit dari PT-IIS sangat mengotori sungai, sehingga sungai yang dulu terlihat indah, kini terlihat hanya Pelepah sawit Perusahaan yang tertimbun dialiran sungai

Bagi masyarakat yang dulunya hobi mencari ikan disungai Benanak dan Sungai Lampisi, kini sudah mengurung waktu dan hobinya, apalagi terlihat kerap limbah Perusahaan turun berkali-kali

Harapan masyarakat agar PEMDA dan DLH, juga wakil Rakyat yang kini lagi menikmati kursi empuk untuk menindak tegas Perusahaan Asian Agri Grup Inti Indosawit Subur yang kini masih berdiri dan beroperasi dalam Wilayah Kecamatan Merlung.”( Jangcik )

BERITA TERKAIT  Kades Bukit Bakar Terancam Akan Dilaporkan Kepihak Hukum

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PMD akan panggil kadis teluk pengkah, terkait dugaan korupsi dan nepotisme 

Daerah

Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Cabul, Satu Orang Jadi Tersangka

Daerah

Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit

Daerah

Wakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Daerah

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

Daerah

SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa

Daerah

Puskesmas Suban: Bangunan Baru Selesai Dibangun, Atap Sudah Bocor, Kualitas Pekerjaan Kontraktor Dipertanyakan

Daerah

POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.