Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 4 September 2025 - 10:30 WIB

Unit Tipidter Polres Tanjab Barat ,Sudah tahap Pemeriksaan Saksi

KABARSEPUTARJAMBI.ID –  Meninggalnya Karyawan PT DAS, S Sianipar (45) akibat terjatuh dari Atap Gudang Pupuk ,dimana Kecelakaan Kerja tersebut Tampa mengunakan Safety baik berupa Tali pengaman dan Helm Pelindung Kepala,sebagaimana mestinya.

Kapolres Tanjab Barat,Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu IPDA Danil Situmorang,melalui via Telpon menyampaikan pihak Kepolisian terus mendalami kasus Kematian Karyawan PT DAS dan sejauh ini beberapa saksi sudah dilakukan Pemeriksaan secara intensif ,” Sejauh ini masih dalam proses Pemeriksaan Saksi,” Ucapnya,

Namun saat ditanya,Berapa saksi yang sudah dimintai Keterangan,dan Namasaksi- saksi tersebut serta Jabatanya di Manajemen Perusahaan,beliau tak bisa membeberkannya demi kepentingan internal Kepolisian dalam Upaya penyidkan,” Masalah Siapa yang sudah dimintai keterangan, kami tak bisa memberitahu,hal tersebut internal Kepolisian,” Ucapnya lagi.

Terkait adanya informasi bahwa pihak Perusahaan PT DAS merasa dirugikan atas Pemberitaan yang menyudutkannya,namun Realitasnya para Rekan Pers telah berulangkali mencoba meminta Stagtemen Perusahaan Terkait Kronologis meninggalnya sala satu Karyawan ,namun selalu diabaikan dan tak mendapat Respon terkesan diabaikan.
Demi kerja Propesional rekan Pers Mecoba mendatangi Kantor PT DAS yang berada di Desa Lubuk Bernai,Kecamatan Batang Asam untuk memveripikasi hal ini,namun kedatangan Rekan Pers tak membuahkan hasil .
Melalui Satpam Jaga menyampaikan Humas sedang keluar,dan dipersilahkan menunggu,namun dalam jangka waktu yang lama menunggu ,Humas tak kunjung Datang,begitu juga Staf lainnya .
Rekan Pers berharap dengan sangat,sebagai Mitra pihak Perusahaan lebih terbuka terhadap Informasi agar kerja Rekan Pers lebih Profesional,dan Pihak Perusahaan tak merasa dirugikan,
Pihak Perusahaan juga harus bisa menghormati Undang- Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers .

BERITA TERKAIT  Limbah Kelapa Sawit PT Fortius Cemari Sungai Tantang, Sawah Ratusan Hektar Di Trans Suban Terancam

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Rakornas bersama Kementerian Pertanian RI

Daerah

Halal bihalal di kediaman Drs. H. Cek Endra dihadiri para tokoh dan ribuan masyarakat 

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

Seputar Jambi

Cabuli Anak Tirinya, Warga Tembesi Diringkus Polisi

Batanghari

Pemkab Batang Hari Buka Seleksi JPT Pratama

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

ASN Batang Hari Peduli, Sekda Mula P Rambe Buka Program Sertakan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Daerah

M. Kadhafi Selaku Perwakilan Pemkab Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN lV Jambi