Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat MASYARAKAT TANJAB BARAT DUKUNG POLRI DI BAWAH KEMENTRIAN – KECAMARAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM YANG TEBANG PILIH

Home / Seputar Jambi

Rabu, 7 Desember 2022 - 14:39 WIB

Truk Pengangkut Hasil Ilegal Logging, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

KabarSeputarJambi.id, TEBO – Satu Unit truk pengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging bebas beroperasi melintas di jalan Jambi – Tebo tepatnya di Tebo Ilir. Truk yang berisi muatan kayu itu tidak mengantongi izin, Selasa (6/12/2022).

Mobil truk warna hitam list kuning dengan Nomor Polisi BH 8314 BI yang dikemudikan seorang warga Batanghari itu mengangkut kayu alam bulat berukuran 52 dengan bagian bak kayunya di bungkus rapi dengan terpal.

Perlu diketahui, dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut keterangan sopir, kayu yang ia bawa merupakan kayu alam yang diduga hasil perambahan hutan di wilayah mersam kabupaten Batanghari.

Selain itu, sopir menyebutkan bahwa kayu tersebut hendak dijual di perusahaan yang ada di kabupaten Tebo.

Saat awak media mempertanyakan kepemilikan kayu tersebut, ia menjawab jika kayu yang dibawa milik HS warga Sengkati, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Awalnya, sopir menuturkan jika kayu bulat berukuran 52 itu milik oknum polisi inisial FR, oknum polisi inilah diduga membekingi kayu yang mereka angkut ke kabupaten Tebo untuk dijual.

Diketahui Oknum Polisi FR ini bertugas di Jambi, FR merupakan anak angkat daripada Hasan warga Sengkati pemilik kayu tersebut.

Selain itu, sopirnya juga menyebutkan kalau melintas diwilayah Tebo diduga dibeking oleh oknum polisi Inisial ST yang bertugas di Mapolsek Tebo Ilir.

Sementara, Oknum dan Pemilik kayu tersebut belum bisa memberikan tanggapan mengenai ilegal logging tersebut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar,Sampaikan Pres Liris Akhir Tahun 2025 Di Depan Awak Media

Daerah

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

Batanghari

Bupati Batang Hari melantik Hidayatullah Sebagai P.A.W Kades Pasar Terusan.

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Buka Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025, Ajang Pembinaan Atlet Muda

Seputar Jambi

Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara

Seputar Jambi

Pilkades Serentak 39 Desa di Tebo, Ini Daftar Pemenang

Daerah

Diduga Pembentuk Koperasi Ketam Putih di Sutradarai Oleh Pemdes Dusun Mudo, Hingga Perangkat Desa Berkuasa

Seputar Jambi

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas