Bupati Batang Hari Fadhil menggelar open hause di rumah dinasnya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari Turnamen Sepak Bola BINGGY CUP 2024 Desa Tebing Tinggi Sukses Digelar Dan Resmi Ditutup Pelaku Maling Sawit di Tanjung Putra Bacok Pemilik Kebun Warga Desa Rambahan Batanghari Temukan Mayat Laki Laki Mengapung di Sungai DPRD Batanghari Anita Yasmin Menggelar Rapat Paripurna LKPJ TA. 2023.

Home / Seputar Jambi

Rabu, 7 Desember 2022 - 14:39 WIB

Truk Pengangkut Hasil Ilegal Logging, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

KabarSeputarJambi.id, TEBO – Satu Unit truk pengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging bebas beroperasi melintas di jalan Jambi – Tebo tepatnya di Tebo Ilir. Truk yang berisi muatan kayu itu tidak mengantongi izin, Selasa (6/12/2022).

Mobil truk warna hitam list kuning dengan Nomor Polisi BH 8314 BI yang dikemudikan seorang warga Batanghari itu mengangkut kayu alam bulat berukuran 52 dengan bagian bak kayunya di bungkus rapi dengan terpal.

Perlu diketahui, dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Menurut keterangan sopir, kayu yang ia bawa merupakan kayu alam yang diduga hasil perambahan hutan di wilayah mersam kabupaten Batanghari.

Selain itu, sopir menyebutkan bahwa kayu tersebut hendak dijual di perusahaan yang ada di kabupaten Tebo.

Saat awak media mempertanyakan kepemilikan kayu tersebut, ia menjawab jika kayu yang dibawa milik HS warga Sengkati, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Awalnya, sopir menuturkan jika kayu bulat berukuran 52 itu milik oknum polisi inisial FR, oknum polisi inilah diduga membekingi kayu yang mereka angkut ke kabupaten Tebo untuk dijual.

Diketahui Oknum Polisi FR ini bertugas di Jambi, FR merupakan anak angkat daripada Hasan warga Sengkati pemilik kayu tersebut.

Selain itu, sopirnya juga menyebutkan kalau melintas diwilayah Tebo diduga dibeking oleh oknum polisi Inisial ST yang bertugas di Mapolsek Tebo Ilir.

Sementara, Oknum dan Pemilik kayu tersebut belum bisa memberikan tanggapan mengenai ilegal logging tersebut.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Jum’at Berkah, Komunitas RPS Sarolangun Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Seputar Jambi

Hadir Ditengah Masyarakat, Kodim 0415/Jambi Bersih-bersih di Batanghari

Seputar Jambi

Diduga Seorang Ayah di Marosebo Ulu Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Seputar Jambi

Kejam! Warga SAD Tertembak Diduga Suruhan PT APL

Seputar Jambi

Terungkap Identitas Mayat Ditemukan di Marosebo Ulu, Ternyata Korban Laka Tunggal

Seputar Jambi

Tambang Batubara PT TBI Diduga Cemari Sungai di Tebo

Seputar Jambi

Meriahkan HUT Batanghari ke 74, Kecamatan Marosebo Ulu Gelar Lomba Masak Tradisional

Daerah

Istri Nekat Gantung Diri, Ini Isi Chat WA Terakhir Untuk Suami