JAMBI – Proyek bantuan pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas 2025 di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat, dengan nilai kontrak Rp2.625.266.000, diduga menggunakan bahan bangunan tidak memenuhi standar mutu. Informasi yang diterima mengungkapkan, mar-up proyek tersebut menggunakan semen merek “Tiga Roda” yang tergolong murah, serta seng atap tipis yang tidak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Proyek yang mulai berjalan sejak 13 Agustus 2025 dan diperkirakan selesai dalam 180 hari kerja, bertujuan merehabilitasi berbagai fasilitas termasuk ruang administrasi, perpustakaan, sanitasi, serta membangun ruang komputer dan unit toilet. Namun, penggunaan bahan tidak standar mengancam kualitas dan keamanan infrastruktur yang akan digunakan ribuan siswa dan guru.
Penggunaan semen dengan harga murah tanpa verifikasi mutu berpotensi menyebabkan keroposnya struktur bangunan dalam waktu singkat, sedangkan seng tanpa SNI berisiko mudah karatan dan tidak tahan cuaca ekstrem yang sering terjadi di wilayah Tanjung Jabung Barat. Hal ini juga mengindikasikan kemungkinan praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBN yang seharusnya digunakan untuk memastikan kualitas proyek pendidikan.
Kabar ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat lokal terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. Masyarakat menuntut penyelidikan mendalam dari pihak berwenang untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemilihan bahan tidak mutu dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan.











