Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

MAR-UP SEKOLAH NEGERI DI TANJAB BARAT DIGUNAKAN BAHAN TIDAK MUTU: SEMEN TIGA RODA, SENG TIPIS TANPA SNI

 

JAMBI – Proyek bantuan pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas 2025 di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat, dengan nilai kontrak Rp2.625.266.000, diduga menggunakan bahan bangunan tidak memenuhi standar mutu. Informasi yang diterima mengungkapkan, mar-up proyek tersebut menggunakan semen merek “Tiga Roda” yang tergolong murah, serta seng atap tipis yang tidak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Proyek yang mulai berjalan sejak 13 Agustus 2025 dan diperkirakan selesai dalam 180 hari kerja, bertujuan merehabilitasi berbagai fasilitas termasuk ruang administrasi, perpustakaan, sanitasi, serta membangun ruang komputer dan unit toilet. Namun, penggunaan bahan tidak standar mengancam kualitas dan keamanan infrastruktur yang akan digunakan ribuan siswa dan guru.

 

Penggunaan semen dengan harga murah tanpa verifikasi mutu berpotensi menyebabkan keroposnya struktur bangunan dalam waktu singkat, sedangkan seng tanpa SNI berisiko mudah karatan dan tidak tahan cuaca ekstrem yang sering terjadi di wilayah Tanjung Jabung Barat. Hal ini juga mengindikasikan kemungkinan praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBN yang seharusnya digunakan untuk memastikan kualitas proyek pendidikan.

 

Kabar ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat lokal terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. Masyarakat menuntut penyelidikan mendalam dari pihak berwenang untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemilihan bahan tidak mutu dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan.

BERITA TERKAIT  Wakil Ketua I DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Mersam

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Darul Hijrah Sungai Rengas

Daerah

Sinergi! Kapolsek Tungkal Ulu Gelar Bukber Bersama Jurnalis dan Serahkan Sembako Kepada Sejumlah Warga

Seputar Jambi

Jangan Coba-coba Minta Uang Pada Peserta PPPK, Bupati Kerinci Akan Pecat Jika Terbukti

Daerah

Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat PTSL, Beasiswa Dan Reword Purna Bakti Guru Di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Batanghari

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

Seputar Jambi

Tegas! DPD LIN Lapor ke Polda Jambi Dugaan Perusakan Banner Berlogo LIN

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025,Polres Tanjabbar Adakan Acara Silaturahmi Bersama Insan Pres