Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

MAR-UP SEKOLAH NEGERI DI TANJAB BARAT DIGUNAKAN BAHAN TIDAK MUTU: SEMEN TIGA RODA, SENG TIPIS TANPA SNI

 

JAMBI – Proyek bantuan pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas 2025 di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat, dengan nilai kontrak Rp2.625.266.000, diduga menggunakan bahan bangunan tidak memenuhi standar mutu. Informasi yang diterima mengungkapkan, mar-up proyek tersebut menggunakan semen merek “Tiga Roda” yang tergolong murah, serta seng atap tipis yang tidak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Proyek yang mulai berjalan sejak 13 Agustus 2025 dan diperkirakan selesai dalam 180 hari kerja, bertujuan merehabilitasi berbagai fasilitas termasuk ruang administrasi, perpustakaan, sanitasi, serta membangun ruang komputer dan unit toilet. Namun, penggunaan bahan tidak standar mengancam kualitas dan keamanan infrastruktur yang akan digunakan ribuan siswa dan guru.

 

Penggunaan semen dengan harga murah tanpa verifikasi mutu berpotensi menyebabkan keroposnya struktur bangunan dalam waktu singkat, sedangkan seng tanpa SNI berisiko mudah karatan dan tidak tahan cuaca ekstrem yang sering terjadi di wilayah Tanjung Jabung Barat. Hal ini juga mengindikasikan kemungkinan praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBN yang seharusnya digunakan untuk memastikan kualitas proyek pendidikan.

 

Kabar ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat lokal terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah. Masyarakat menuntut penyelidikan mendalam dari pihak berwenang untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemilihan bahan tidak mutu dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan.

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara : Batang Hari Kabupaten pertama penerapan CSIRT di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pusat Oleh-Oleh Di Kabupaten Batang Hari Sudah Dibuka

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Batanghari

HUT ke-76 & Meriahkan Hari Santri, Pemkab Batanghari Hadirkan Hadad Alwi

Daerah

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Batanghari

Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Di SMAN 7 Batang Hari

Batanghari

Warga Sungai puar Keluhkan Daya Listrik PLN Rendah

Daerah

Bupati Batang Hari Peroleh Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Daerah

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian