Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:35 WIB

Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

TANJUNG JABUNG BARAT — Aksi tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (10/5/2026) dini hari, berujung tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap seorang remaja berinisial MF (16).

 

Korban mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam dan saat ini menjalani perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Sugeng, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Korban diketahui merupakan pelajar asal Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara pelapor dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial MS (19), warga Kelurahan Sungai Nibung.

 

Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,

yakni GR (19), RA (16), dan RI (16). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bram Itam dan kini telah dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Insiden bermula pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, saat kelompok “Geng PG (Parit Gompong)” diduga bersepakat melalui grup WhatsApp untuk menyerang kelompok pemuda Bram Itam.

 

Sekitar pukul 23.30 WIB, kelompok tersebut berkumpul di kawasan jembatan jalan lintas roro sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah itu, mereka menuju Desa Bram Itam Kanan menggunakan empat sepeda motor.

 

Korban MF diketahui membawa senjata tajam jenis BR/Corbek, sementara rekannya membawa pedang.

Sesampainya di lokasi, kelompok Geng PG diduga melempari batu ke arah pemuda Bram Itam yang sedang duduk di depan warung hingga terjadi aksi saling kejar menuju Jembatan Sugeng, RT 01 Desa Bram Itam Kanan.

 

Sekitar pukul 01.30 WIB, korban MF terpeleset dan terjatuh saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diduga dikeroyok oleh sejumlah pemuda Bram Itam. Dalam kejadian itu, GR diduga membacok korban menggunakan parang.

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam di bagian lengan kanan, pinggang kanan, dan paha kanan. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dari lokasi.

 

Warga yang melihat kondisi korban kemudian memberikan pertolongan dan menghubungi pihak Polsek Tungkal Ilir. Petugas piket Polsek Tungkal Ilir selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya berkoordinasi dengan pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal untuk melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengecekan TKP.

 

Petugas juga berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dan menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, yakni sebilah parang milik salah satu pemuda Bram Itam dan senjata tajam jenis BR/Corbek milik korban.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tawuran dan pengeroyokan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Daerah

DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK

Batanghari

Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Wartawan yang Melebihi 60 Hari oleh Polres Batanghari

Batanghari

Terima Kunjungan TVRI, Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Nobar Piala Dunia 2026 di Saluran Publik

Batanghari

Berikan Ketegasan, Camat Marosebo Ulu Ismail : Kades Jangan Semena-mena 

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap LKPD

Daerah

Kapolresta Jambi Ikuti Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026 Fokus Lima Program Utama

Seputar Jambi

Melalui Jum’at Curhat, Polsek Marosebo Dengarkan Keluhan Warga