DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB

Ratu Minyak Ilegal Desa Bungku Batanghari, Menjarah Bumi Tanpa Tersentuh Hukum

BATANGHARI – Praktik illegal drilling di Provinsi Jambi tampaknya belum benar-benar bisa diberangus. Di tengah gencarnya kampanye pemberantasan tambang minyak ilegal, nama Rosnawati(alias Rusnawati) mencuat sebagai sosok “tak tersentuh” yang diduga kuat menguasai ekosistem minyak gelap di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.
Warga Ladang Peris ini disebut-sebut bukan sekadar pemain biasa, melainkan figur sentral yang mengoperasikan bisnis bernilai miliaran rupiah di wilayah Tebangan—zona yang diduga masuk dalam Wilayah Kerja Pertamina (WKP).

Gurita Bisnis: 19 Sumur dan Produksi Skala Masif

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, skala operasional Rosnawati tergolong luar biasa untuk ukuran pemain perorangan. Berikut adalah rincian “kerajaan” kecil miliknya:

Ironi menyelimuti aktivitas ini. Meski dilakukan secara terbuka di zona terlarang dan merugikan negara dalam jumlah besar, Rosnawati seolah memiliki kekebalan hukum. Spekulasi mengenai adanya “tembok raksasa” yang melindunginya pun menguat.

“Ia adalah ‘Partai Besar’ di Desa Bungku. Sudah hampir satu dekade beroperasi, tapi seperti ada perlindungan sistematis yang membuatnya lolos dari jeratan hukum,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Beredar kabar burung di kalangan masyarakat bahwa kelancaran bisnis gelap ini tak lepas dari peran oknum aparat berinisial DL yang diduga menjadi “backing” utama. Hal inilah yang ditengarai membuat aparat penegak hukum (APH) setempat tampak “mandul” dalam menindak sang bandar besar, sementara pekerja kecil sering kali menjadi tumbal di lapangan.

Aktivitas yang berlangsung selama satu dekade dengan perputaran uang yang masif ini tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai pelanggaran UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sejumlah pengamat hukum mendesak agar penyidik mulai membidik ranah **Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BERITA TERKAIT  Lagi Dan Lagi,Tiang Jembatan Tembesi Dihantam Tongkang Batu Bara

Penerapan TPPU dinilai perlu untuk melacak aliran dana dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan lingkungan tersebut, guna memberikan efek jera yang nyata.

Kini, mata publik tertuju pada keberanian Kapolda Jambi dan jajarannya. Kasus Desa Bungku ini menjadi ujian kredibilitas bagi institusi kepolisian:

1. Beranikah APH menyentuh sang “Ratu” yang sudah 10 tahun berkuasa?

2. Mampukah Polri membersihkan internalnya dari dugaan keterlibatan oknum berinisial DL?

3. Sampai kapan pembiaran terhadap penjarahan WKP Pertamina ini berlanjut?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah konkret untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal Rosnawati di Desa Bungku. Masyarakat menanti bukti nyata bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas—bahkan kepada mereka yang merasa “sakti”.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ternyata Saksi-saksi Perkara Caleg Partai Nasdem Nomor Urut 08 Barisan Sakit Hati

Batanghari

H. Bahktiar menghadiri acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi kepada Forkopimda Provinsi Jambi tahun 2026

Batanghari

Berikut Cabang-cabang Perlombaan MTQ Tingkat Kabupaten Batanghari ke 53 di Kecamatan Mersam

Batanghari

Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Masjid Jami Baiturrahim Pasar Terusan

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6

Batanghari

Zulfa Fadhil Dilantik Sebagai Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Batanghari Periode 2025 – 2030

Seputar Jambi

Diduga Seorang Ayah di Marosebo Ulu Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau