BATANGHARI – Praktik illegal drilling di Provinsi Jambi tampaknya belum benar-benar bisa diberangus. Di tengah gencarnya kampanye pemberantasan tambang minyak ilegal, nama Rosnawati(alias Rusnawati) mencuat sebagai sosok “tak tersentuh” yang diduga kuat menguasai ekosistem minyak gelap di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.
Warga Ladang Peris ini disebut-sebut bukan sekadar pemain biasa, melainkan figur sentral yang mengoperasikan bisnis bernilai miliaran rupiah di wilayah Tebangan—zona yang diduga masuk dalam Wilayah Kerja Pertamina (WKP).
Gurita Bisnis: 19 Sumur dan Produksi Skala Masif
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, skala operasional Rosnawati tergolong luar biasa untuk ukuran pemain perorangan. Berikut adalah rincian “kerajaan” kecil miliknya:
Ironi menyelimuti aktivitas ini. Meski dilakukan secara terbuka di zona terlarang dan merugikan negara dalam jumlah besar, Rosnawati seolah memiliki kekebalan hukum. Spekulasi mengenai adanya “tembok raksasa” yang melindunginya pun menguat.
“Ia adalah ‘Partai Besar’ di Desa Bungku. Sudah hampir satu dekade beroperasi, tapi seperti ada perlindungan sistematis yang membuatnya lolos dari jeratan hukum,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Beredar kabar burung di kalangan masyarakat bahwa kelancaran bisnis gelap ini tak lepas dari peran oknum aparat berinisial DL yang diduga menjadi “backing” utama. Hal inilah yang ditengarai membuat aparat penegak hukum (APH) setempat tampak “mandul” dalam menindak sang bandar besar, sementara pekerja kecil sering kali menjadi tumbal di lapangan.
Aktivitas yang berlangsung selama satu dekade dengan perputaran uang yang masif ini tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai pelanggaran UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sejumlah pengamat hukum mendesak agar penyidik mulai membidik ranah **Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penerapan TPPU dinilai perlu untuk melacak aliran dana dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan lingkungan tersebut, guna memberikan efek jera yang nyata.
Kini, mata publik tertuju pada keberanian Kapolda Jambi dan jajarannya. Kasus Desa Bungku ini menjadi ujian kredibilitas bagi institusi kepolisian:
1. Beranikah APH menyentuh sang “Ratu” yang sudah 10 tahun berkuasa?
2. Mampukah Polri membersihkan internalnya dari dugaan keterlibatan oknum berinisial DL?
3. Sampai kapan pembiaran terhadap penjarahan WKP Pertamina ini berlanjut?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah konkret untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal Rosnawati di Desa Bungku. Masyarakat menanti bukti nyata bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas—bahkan kepada mereka yang merasa “sakti”.











