TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB

Ratu Minyak Ilegal Desa Bungku Batanghari, Menjarah Bumi Tanpa Tersentuh Hukum

BATANGHARI – Praktik illegal drilling di Provinsi Jambi tampaknya belum benar-benar bisa diberangus. Di tengah gencarnya kampanye pemberantasan tambang minyak ilegal, nama Rosnawati(alias Rusnawati) mencuat sebagai sosok “tak tersentuh” yang diduga kuat menguasai ekosistem minyak gelap di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.
Warga Ladang Peris ini disebut-sebut bukan sekadar pemain biasa, melainkan figur sentral yang mengoperasikan bisnis bernilai miliaran rupiah di wilayah Tebangan—zona yang diduga masuk dalam Wilayah Kerja Pertamina (WKP).

Gurita Bisnis: 19 Sumur dan Produksi Skala Masif

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, skala operasional Rosnawati tergolong luar biasa untuk ukuran pemain perorangan. Berikut adalah rincian “kerajaan” kecil miliknya:

Ironi menyelimuti aktivitas ini. Meski dilakukan secara terbuka di zona terlarang dan merugikan negara dalam jumlah besar, Rosnawati seolah memiliki kekebalan hukum. Spekulasi mengenai adanya “tembok raksasa” yang melindunginya pun menguat.

“Ia adalah ‘Partai Besar’ di Desa Bungku. Sudah hampir satu dekade beroperasi, tapi seperti ada perlindungan sistematis yang membuatnya lolos dari jeratan hukum,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Beredar kabar burung di kalangan masyarakat bahwa kelancaran bisnis gelap ini tak lepas dari peran oknum aparat berinisial DL yang diduga menjadi “backing” utama. Hal inilah yang ditengarai membuat aparat penegak hukum (APH) setempat tampak “mandul” dalam menindak sang bandar besar, sementara pekerja kecil sering kali menjadi tumbal di lapangan.

Aktivitas yang berlangsung selama satu dekade dengan perputaran uang yang masif ini tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai pelanggaran UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sejumlah pengamat hukum mendesak agar penyidik mulai membidik ranah **Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BERITA TERKAIT  Masyarakat Jambi Desak Ketegasan Pemerintah, Hentikan Korban Jiwa Akibat Truk Tronton

Penerapan TPPU dinilai perlu untuk melacak aliran dana dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari kejahatan lingkungan tersebut, guna memberikan efek jera yang nyata.

Kini, mata publik tertuju pada keberanian Kapolda Jambi dan jajarannya. Kasus Desa Bungku ini menjadi ujian kredibilitas bagi institusi kepolisian:

1. Beranikah APH menyentuh sang “Ratu” yang sudah 10 tahun berkuasa?

2. Mampukah Polri membersihkan internalnya dari dugaan keterlibatan oknum berinisial DL?

3. Sampai kapan pembiaran terhadap penjarahan WKP Pertamina ini berlanjut?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah konkret untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal Rosnawati di Desa Bungku. Masyarakat menanti bukti nyata bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas—bahkan kepada mereka yang merasa “sakti”.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Pembentuk Koperasi Ketam Putih di Sutradarai Oleh Pemdes Dusun Mudo, Hingga Perangkat Desa Berkuasa

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penanda Tangannan KUPA Tahun Anggaran 2024

Daerah

Pecah Rekor! DPD Golkar Jambi Kurban 14 Hewan, 1.150 Kupon Daging Dibagikan ke Masyarakat

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Purwodadi, Warga Minta APH Bertindak

Seputar Jambi

Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Daerah

Polsek Merlung Pantau Debit Air,Jalan Lintas Terendam Hingga 100cm,Akibat Curah Hujan Tinggi

Batanghari

Sambut Bulan Ramadhan, UPTD Puskesmas Sungai Rengas Gelar Makan Bersama