CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK Kebakaran Disertai Ledakan di Gudang Catering Mall Jamtos, Enam Orang Alami Luka Bakar Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:23 WIB

Masyarakat Jambi Desak Ketegasan Pemerintah, Hentikan Korban Jiwa Akibat Truk Tronton

Kabarseputarjambi.id – Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton bertonase besar di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kendaraan berat seperti angkutan batu bara, crude palm oil (CPO), hingga truk ekspedisi dinilai semakin membahayakan masyarakat karena masih beroperasi di jalur padat aktivitas warga tanpa pengawasan dan pengaturan yang maksimal.

Peristiwa tragis terbaru kembali terjadi pada Rabu (20/05/2026) di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sebuah truk tronton pengangkut CPO diduga menyenggol sepeda motor hingga menyebabkan korban jiwa.

Sebelumnya, kecelakaan serupa juga terjadi di kawasan Mendalo dan merenggut nyawa pengendara. Rentetan insiden tersebut semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan umum, khususnya di kawasan padat penduduk.

“Warga tidak ingin terus ada korban jiwa. Pemerintah harus serius mencari solusi. Jangan sampai nyawa masyarakat terus menjadi taruhan di jalan,” ujar salah seorang warga.

Kawasan Mendalo disebut menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Jambi. Selain menjadi jalur utama kendaraan berat, wilayah tersebut juga merupakan pusat aktivitas pendidikan karena terdapat kampus besar seperti Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang setiap harinya dipadati ribuan mahasiswa. Masyarakat menilai keberadaan truk batu bara, truk CPO, maupun kendaraan ekspedisi besar yang melintas bersamaan dengan kendaraan roda dua sangat berisiko memicu kecelakaan fatal, terutama pada jam-jam sibuk saat pelajar, mahasiswa, dan pekerja beraktivitas.

Karena itu, warga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi segera menerapkan aturan yang lebih ketat terhadap operasional kendaraan bertonase besar. Mulai dari pembatasan jam operasional, penertiban kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, hingga percepatan pembangunan jalur khusus angkutan batu bara dan kendaraan berat lainnya.

BERITA TERKAIT  Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Menurut masyarakat, keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam regulasi keselamatan lalu lintas. Pemerintah dinilai harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama pengendara roda dua yang paling rentan menjadi korban kecelakaan.

Selain penertiban kendaraan, warga juga meminta aparat terkait meningkatkan pengawasan terhadap truk yang diduga over dimension over loading (ODOL) serta kendaraan berat yang masih melintas di kawasan padat penduduk.

Masyarakat berharap pemerintah tidak lagi menunggu jatuhnya korban berikutnya, melainkan segera mengambil langkah konkret agar jalan raya di Jambi kembali aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi

Batanghari

Wakil Bupati Lepas Gerak Jalan Tarkam Kemenpora 2025 di Batang Hari

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batanghari Menggelar Acara Do’a Dan Shalawat Bersama

Batanghari

Pembangunan Jalan Usaha Tani Diborongkan Oleh Oknum Pemdes Kembang Seri

Daerah

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Daerah

Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar

Batanghari

Pemkab Batang Hari Kecewakan Warga! Setelah Menyepak Keluar Reni Dari Pemerintah Kelurahan Sungai Rengas