Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:48 WIB

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

TANJABBAR – Skandal di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Setelah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ambo Anta, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dahlan ikut-ikutan memblokir nomor WhatsApp seorang jurnalis. (27/12/2025)

 

Aksi ini terjadi pasca-terbitnya berita yang mengungkap dugaan lepas tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam pengawasan revitalisasi SDN 138.

 

“Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggungan Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?”, demikian judul berita yang diduga menjadi pemicu aksi blokir massal ini. Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek revitalisasi tersebut?

 

Kompak Bungkam, Ada Apa?

 

Pemblokiran nomor wartawan oleh PPTK dan Kadisdik secara bersamaan menimbulkan kecurigaan. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada instruksi dari atasan untuk membungkam kritik dan menghalangi akses informasi? Publik berhak tahu!

 

Indikasi Keterbukaan Informasi Dihambat, Transparansi Dipertanyakan

 

Tindakan pemblokiran ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik. Sebagai garda terdepan pendidikan di Tanjab Barat, Dahlan seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah menutup diri dari media.

 

Revitalisasi SDN 138 Jadi Bom Waktu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Proyek revitalisasi SDN 138 kini menjadi bom waktu yang siap meledak. Dengan Dinas Pendidikan yang terkesan lepas tangan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan atau masalah di kemudian hari?

 

Reaksi Keras dari Kalangan Jurnalis dan Masyarakat

 

Tindakan Ambo Anta dan Dahlan ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. “Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan,” ujar seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat. “Pejabat publik seharusnya melayani masyarakat, bukan malah alergi terhadap kritik.”

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari di Wakili Sekda Mula P Rambe Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

 

Didesak Klarifikasi, Permohonan Maaf, dan Investigasi Mendalam

 

Ambo Anta dan Dahlan didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait proyek revitalisasi SDN 138 dan dugaan upaya pembungkaman pers di Dinas Pendidikan Tanjab Barat.

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kebenaran harus diungkap, dan tidak ada tempat bagi pejabat publik yang anti-kritik dan anti-transparansi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari Kunjungi Gedung DPRD Indramayu

Batanghari

Bupati-Ketua DPRD Batanghari Hadiri Kunjungan Kapolda Jambi

Seputar Jambi

Ngopi Bareng, Kapolres Batanghari Gandeng Insan Pers Untuk Saling Bersinergi

Seputar Jambi

Kunjungi Marosebo Ulu, Kapolres AKBP Bambang Purwanto : Pintu Terbuka Lebar Untuk Masyarakat Batanghari

Batanghari

Bupati Fadhil Buka Grand Final Putra Putri Pariwisata Batanghari, Aldi Septian dan Feshia Lorenza Juaranya

Batanghari

Lagi Dan Lagi,Tiang Jembatan Tembesi Dihantam Tongkang Batu Bara

Batanghari

Raih Hadiah 1 Unit Motor di Kejurprov IMI Jambi Batanghari Cup Race

Batanghari

Acara Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 4 Batang Hari Belangsung Sukses Dan Meria