Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:48 WIB

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

TANJABBAR – Skandal di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Setelah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ambo Anta, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dahlan ikut-ikutan memblokir nomor WhatsApp seorang jurnalis. (27/12/2025)

 

Aksi ini terjadi pasca-terbitnya berita yang mengungkap dugaan lepas tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam pengawasan revitalisasi SDN 138.

 

“Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggungan Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?”, demikian judul berita yang diduga menjadi pemicu aksi blokir massal ini. Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek revitalisasi tersebut?

 

Kompak Bungkam, Ada Apa?

 

Pemblokiran nomor wartawan oleh PPTK dan Kadisdik secara bersamaan menimbulkan kecurigaan. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada instruksi dari atasan untuk membungkam kritik dan menghalangi akses informasi? Publik berhak tahu!

 

Indikasi Keterbukaan Informasi Dihambat, Transparansi Dipertanyakan

 

Tindakan pemblokiran ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik. Sebagai garda terdepan pendidikan di Tanjab Barat, Dahlan seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah menutup diri dari media.

 

Revitalisasi SDN 138 Jadi Bom Waktu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Proyek revitalisasi SDN 138 kini menjadi bom waktu yang siap meledak. Dengan Dinas Pendidikan yang terkesan lepas tangan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan atau masalah di kemudian hari?

 

Reaksi Keras dari Kalangan Jurnalis dan Masyarakat

 

Tindakan Ambo Anta dan Dahlan ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. “Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan,” ujar seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat. “Pejabat publik seharusnya melayani masyarakat, bukan malah alergi terhadap kritik.”

BERITA TERKAIT  Hadiri Musrenbang di Pemayung, DPRD Batang Hari Yogie : Seharusnya Tidak Ada Desa Yang Belum Terjamah Listrik

 

Didesak Klarifikasi, Permohonan Maaf, dan Investigasi Mendalam

 

Ambo Anta dan Dahlan didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait proyek revitalisasi SDN 138 dan dugaan upaya pembungkaman pers di Dinas Pendidikan Tanjab Barat.

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kebenaran harus diungkap, dan tidak ada tempat bagi pejabat publik yang anti-kritik dan anti-transparansi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Koramil 415-06/Pijoan Berperan Aktif Dalam Penertiban Jalur Angkutan Batu Bara

Daerah

Peduli Anak Stunting Koramil 415-08/Danau Teluk Salurkan Bantuan

Batanghari

Hadiri Pelepasan Siswa dan Pentas Seni SMPN 9 Batanghari, Ini Harapan Kadis PDK Zulpadli

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Seputar Jambi

Door to door, Personil Ditlantas Polda Jambi Bagikan Sembako ke Masyarakat

Seputar Jambi

Menjelang Pergantian Kekuasan 2024, Anggota JMSI Diminta Kawal Demokrasi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief kukuhkan 34 Paskibraka Kabupaten Batang Hari

Daerah

Plat Seri BH Diusir Tidak Boleh Narik Batubara di Pranap Riau