Polda Jambi Ringkus Jaringan Narkoba Riau, Sita Sabu, Ekstasi dan Etomidate dalam Jumlah Fantastis Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:48 WIB

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

TANJABBAR – Skandal di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Setelah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ambo Anta, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dahlan ikut-ikutan memblokir nomor WhatsApp seorang jurnalis. (27/12/2025)

 

Aksi ini terjadi pasca-terbitnya berita yang mengungkap dugaan lepas tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam pengawasan revitalisasi SDN 138.

 

“Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggungan Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?”, demikian judul berita yang diduga menjadi pemicu aksi blokir massal ini. Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek revitalisasi tersebut?

 

Kompak Bungkam, Ada Apa?

 

Pemblokiran nomor wartawan oleh PPTK dan Kadisdik secara bersamaan menimbulkan kecurigaan. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada instruksi dari atasan untuk membungkam kritik dan menghalangi akses informasi? Publik berhak tahu!

 

Indikasi Keterbukaan Informasi Dihambat, Transparansi Dipertanyakan

 

Tindakan pemblokiran ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik. Sebagai garda terdepan pendidikan di Tanjab Barat, Dahlan seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah menutup diri dari media.

 

Revitalisasi SDN 138 Jadi Bom Waktu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Proyek revitalisasi SDN 138 kini menjadi bom waktu yang siap meledak. Dengan Dinas Pendidikan yang terkesan lepas tangan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan atau masalah di kemudian hari?

 

Reaksi Keras dari Kalangan Jurnalis dan Masyarakat

 

Tindakan Ambo Anta dan Dahlan ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. “Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan,” ujar seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat. “Pejabat publik seharusnya melayani masyarakat, bukan malah alergi terhadap kritik.”

BERITA TERKAIT   Para Pegawai Diminta Berperan Meriahkan HUT ke-80 RI

 

Didesak Klarifikasi, Permohonan Maaf, dan Investigasi Mendalam

 

Ambo Anta dan Dahlan didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait proyek revitalisasi SDN 138 dan dugaan upaya pembungkaman pers di Dinas Pendidikan Tanjab Barat.

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kebenaran harus diungkap, dan tidak ada tempat bagi pejabat publik yang anti-kritik dan anti-transparansi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelatihan BUMDes Anugrah Jaya, Tingkatkan SDM Desa Padang Kelapo

Daerah

Anggota DPRD Batang Hari Kunjungi Kantor Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas

Seputar Jambi

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Seputar Jambi

Resmi! Azwar Amir Hamzah Nahkodai DPC SPRI Kabupaten Batanghari

Daerah

Jum’at Curhat, Dirlantas Polda Jambi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Batanghari

Berikan Ketegasan, Camat Marosebo Ulu Ismail : Kades Jangan Semena-mena 

Seputar Jambi

Breaking News! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Marosebo Ulu

Batanghari

Jelang GSI 2025 Siswa Sepak Bola SMPN 9 Batang Hari Mulai Dipersiapkan