Proyek Revitalisasi SD Negeri 066 Tanjab Barat Rp656 Juta Dipertanyakan: Anggaran Rehab Gedung & Bangun Toilet Dinilai Tidak Masuk Akal Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:48 WIB

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

TANJABBAR – Skandal di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Setelah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ambo Anta, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dahlan ikut-ikutan memblokir nomor WhatsApp seorang jurnalis. (27/12/2025)

 

Aksi ini terjadi pasca-terbitnya berita yang mengungkap dugaan lepas tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam pengawasan revitalisasi SDN 138.

 

“Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggungan Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?”, demikian judul berita yang diduga menjadi pemicu aksi blokir massal ini. Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek revitalisasi tersebut?

 

Kompak Bungkam, Ada Apa?

 

Pemblokiran nomor wartawan oleh PPTK dan Kadisdik secara bersamaan menimbulkan kecurigaan. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada instruksi dari atasan untuk membungkam kritik dan menghalangi akses informasi? Publik berhak tahu!

 

Indikasi Keterbukaan Informasi Dihambat, Transparansi Dipertanyakan

 

Tindakan pemblokiran ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik. Sebagai garda terdepan pendidikan di Tanjab Barat, Dahlan seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah menutup diri dari media.

 

Revitalisasi SDN 138 Jadi Bom Waktu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Proyek revitalisasi SDN 138 kini menjadi bom waktu yang siap meledak. Dengan Dinas Pendidikan yang terkesan lepas tangan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan atau masalah di kemudian hari?

 

Reaksi Keras dari Kalangan Jurnalis dan Masyarakat

 

Tindakan Ambo Anta dan Dahlan ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. “Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan,” ujar seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat. “Pejabat publik seharusnya melayani masyarakat, bukan malah alergi terhadap kritik.”

BERITA TERKAIT  Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

 

Didesak Klarifikasi, Permohonan Maaf, dan Investigasi Mendalam

 

Ambo Anta dan Dahlan didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait proyek revitalisasi SDN 138 dan dugaan upaya pembungkaman pers di Dinas Pendidikan Tanjab Barat.

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kebenaran harus diungkap, dan tidak ada tempat bagi pejabat publik yang anti-kritik dan anti-transparansi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Daerah

Dandim 0415/Jambi Kerahkan Anggota Ikut Istighotsah Kubro di Makorem

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok

Batanghari

Para Lurah dan Kepala Desa Se-kabupaten Batanghari Ikut laksanakan Bukber Bersama Dengan Bupati Fadhil Arief

Daerah

Romiyanto Resmi Nahkodai GAKUM Kosgoro 1957 Jambi Dengan Komposisi Pengurus Yakni Puluhan Lawyer Handal Siap Kawal Penegakan Hukum dan Advokasi Masyarakat

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat. 

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025