Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:48 WIB

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

TANJABBAR – Skandal di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Setelah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ambo Anta, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dahlan ikut-ikutan memblokir nomor WhatsApp seorang jurnalis. (27/12/2025)

 

Aksi ini terjadi pasca-terbitnya berita yang mengungkap dugaan lepas tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam pengawasan revitalisasi SDN 138.

 

“Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggungan Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?”, demikian judul berita yang diduga menjadi pemicu aksi blokir massal ini. Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek revitalisasi tersebut?

 

Kompak Bungkam, Ada Apa?

 

Pemblokiran nomor wartawan oleh PPTK dan Kadisdik secara bersamaan menimbulkan kecurigaan. Apakah ini hanya kebetulan, atau ada instruksi dari atasan untuk membungkam kritik dan menghalangi akses informasi? Publik berhak tahu!

 

Indikasi Keterbukaan Informasi Dihambat, Transparansi Dipertanyakan

 

Tindakan pemblokiran ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik. Sebagai garda terdepan pendidikan di Tanjab Barat, Dahlan seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah menutup diri dari media.

 

Revitalisasi SDN 138 Jadi Bom Waktu, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Proyek revitalisasi SDN 138 kini menjadi bom waktu yang siap meledak. Dengan Dinas Pendidikan yang terkesan lepas tangan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan atau masalah di kemudian hari?

 

Reaksi Keras dari Kalangan Jurnalis dan Masyarakat

 

Tindakan Ambo Anta dan Dahlan ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat. “Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan,” ujar seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat. “Pejabat publik seharusnya melayani masyarakat, bukan malah alergi terhadap kritik.”

BERITA TERKAIT  Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penanda Tangannan KUPA Tahun Anggaran 2024

 

Didesak Klarifikasi, Permohonan Maaf, dan Investigasi Mendalam

 

Ambo Anta dan Dahlan didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat. Selain itu, pihak berwenang juga diminta untuk melakukan investigasi mendalam terkait proyek revitalisasi SDN 138 dan dugaan upaya pembungkaman pers di Dinas Pendidikan Tanjab Barat.

 

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kebenaran harus diungkap, dan tidak ada tempat bagi pejabat publik yang anti-kritik dan anti-transparansi.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Melanggar Aturan,Batu Bara Dari Tebo Melenggang Melintas Di Maro Sebo Ulu

Daerah

Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Batanghari

Lepas 122 Kafilah Batang Hari Menuju MTQ ke-54 Provinsi Jambi, Fadhil Arief: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Daerah

Khairul Abadi -Badi- Nyatakan Sikap Tidak Mendukung Anwar Sadat-Katamso di Pilkada 2024

Batanghari

Berikan Ketegasan, Camat Marosebo Ulu Ismail : Kades Jangan Semena-mena 

Daerah

Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP

Batanghari

Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025