BATANGHARI – Camat Marosebo Ulu, Ismail, S.Pd menegaskan jika Kepala Desa tidak semena-mena menggantikan posisi anak buahnya di desa.
Hal ini disampaikan Ismail pada saat pengukuhan 9 pemangku adat dan Pelantikan Ketua TP PKK Desa di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Rabu (29/3/2023).
Pada kesempatan itu, dirinya mengapresiasi langkah-langkah yang diputuskan oleh Bupati Batanghari.
“Alhamdulillah berkat bapak Bupati dan Wakil Bupati meregulasikan tentang penjaringan perangkat desa, sehingga tidak segampangnya kepala desa untuk memberhentikan atau mengangkat yang baru, harus ada ketentuan,” Katanya.
Ismail menuturkan, sekarang jangan karena enggak senang, jangan langsung di tukar.
“Silahkan berdayakan mana yang kinerja bagus,” Tuturnya.
Jika kinerja memang tidak bagus, maka jalankan regulasi yang ada, jangan pula karena Kades tidak senang anak buah.
“Tanpa ada SP, tanpa ada teguran secara lisan bapak ibu berhentikan, maka PPDI pun akan bergerak,” Sebutnya.
“kami pun sebagai Camat tentu kalau bapak ibu minta rekomendasi di kami minta berhentikan, saya juga harus jeli, apakah Karna mundur atau karena tidak senang. Kalau ada kesalahan harus ada bukti,” Ujarnya.
Bagi Perangkat Desa yang kosong silakan lakukan penjaringan segera.
“Ingat, jangan sekali merolling karena belum 6 bulan, lewat 6 bulan kalau ada wacana rolling ya silakan tetapi jangan sampai rolling dan menutup kepentingan, sehingga roda pemerintahan tidak jalan,” Tutup Camat. (Red)