Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk BernaiĀ  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Perusahaan Di Tanjung Jabung Barat Dituding Tak Memperkerjakan Masyarakat Setempat

TANJAB BARAT – Perusahaan-perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit maupun di bidang lain di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan karena dugaan minimnya tenaga kerja lokal bahkan hampir tidak memperkerjakan masyarakat setempat.

 

Mayoritas pekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terlihat berasal dari luar daerah. Hal ini memicu pertanyaan tentang kepatuhan perusahan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan kontribusinya pada masyarakat lokal.

 

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

 

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan di wilayah Tanjab Barat lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat.

 

Ketidakpatuhan perusahaan-perusahaanterhadap regulasi ketenagakerjaan dan berdampak negatif pada masyarakat lokal, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, perusahaan yang tidak berkontribusi pada masyarakat lokal juga dapat merusak hubungan antara perusahaan dan masyarakat, sehingga berpotensi memicu konflik sosial.

 

Konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat lokal bukan hal baru di Indonesia. Tercatat 241 kasus konflik agraria pada tahun 2023, dengan 12% peningkatan dari tahun sebelumnya. Konflik-konflik ini seringkali disebabkan oleh masalah lahan, penggunaan tenaga kerja, dan distribusi keuntungan yang tidak adil

 

Masyarakat Tanjung Jabung Barat menuntut perusahaan yang berdiri di wilayahnya untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menuntut perusahaan untuk lebih transparan dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan.

(Red)

BERITA TERKAIT  Pemilihan Ketua RT dan RW Simpang Sungai Rengas, Ini Jadwalnya

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Hasrofi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Bungo

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

Daerah

Pemilihan Ketua Pemuda Tanjung Sari Diminta Pilih Ulang, Dinilai Banyak Kejanggalan

Batanghari

Peringati Hari Pahlawan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar Ziarah ke Makam Pahlawan Ksatria Bhakti

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Bupati Batanghari Masa Jabatan 2025 – 2030

Batanghari

Ribuan Jemaah Padati Tablig Akbar UAS di Masjid Baiturrahmah Perumnas, Antusias Sejak Sebelum Subuh

Seputar Jambi

Said Diduga Tenggelam di Sekitaran Gentala Arasy, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian