Tanjab Barat – Aroma korupsi tercium menyengat di proyek revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat! Dana APBN senilai Rp 2,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diduga kuat diselewengkan melalui praktik mark-up dan penggunaan material ‘abal-abal’.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, proyek yang mencakup rehabilitasi ruang kelas hingga pembangunan toilet ini, menggunakan seng berkualitas rendah yang jauh dari standar SNI.
Tak hanya itu, indikasi mark-up dalam pengadaan material semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi berjamaah dalam proyek ini.
“Ini bukan sekadar dugaan, tapi fakta di lapangan! Seng yang digunakan tipis dan mudah berkarat. Kalau dibiarkan, bangunan ini akan cepat rusak dan membahayakan siswa,” ungkap warga setempat. Pada Selasa (23/12/2025)
Pekerja ditemui dilokasi tidak memberikan tanggapan terkait pertanyaan awak media tentang penggunaan seng tipis yang tidak SNI
Sementara itu kepala Sekolah SMA 10 Tanjung Jabung Barat Winarno saat dikonfirmasi via telepon dan WhatsApp tidak bergeming alias bungkam seribu bahasa
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak semakin kencang agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku korupsi segera diseret ke meja hijau.
Proyek revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini justru menjadi aib yang mencoreng dunia pendidikan. Jika praktik korupsi ini terus dibiarkan, bukan hanya kualitas pendidikan yang terancam, tapi juga masa depan generasi penerus bangsa.











