Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Bram Itam Berujung Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi Walikota Maulana Launching Program Kampung Bahagia di Kelurahan Selamat, Dorong Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Dirut Perumda Tirta Mayang Hadiri Forum Dunia UCLG ASPAC 2026 di Kendari Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029

Home / Daerah

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:53 WIB

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

 

Jambi – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi, merupakan tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Samsat dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Jambi, yang berkolaborasi dengan beberapa instansi lain, seperti Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Jasa Raharja, Bank 9 Jambi, dan Bank BRI.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015, dijelaskan bahwa kehadiran Samsat bertujuan untuk memberikan pelayanan Regident Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak kendaraan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Mujina, salah satu masyarakat yang taat membayar pajak, menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan pajak di Samsat Provinsi Jambi.

“Saya cukup puas dengan sistem pelayanan di Samsat Jambi saat ini, karena pelayanannya cepat dan mudah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, perubahan pelayanan yang terjadi sangat signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya pelayanannya cukup lama dan sekarang sangat mudah, karena masyarakat yang belum paham mengenai alur dan persyaratan pembayaran pajak, akan dijelaskan secara lengkap oleh petugas Samsat Jambi,” sebutnya.

AKP Hadi, Paur Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Samsat Provinsi Jambi, saat diwawancarai pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, Samsat Provinsi Jambi telah menyediakan tiket antrian untuk masyarakat yang datang untuk membayar pajak.

“Pelayanan pembayaran pajak dan ganti plat kendaraan bermotor di Samsat Jambi tersebut pada hari Senin sampai Kamis dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tidak termasuk jam Istirahat, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, ” kata dia.

Dirinya turut menjelaskan alur pembayaran pajak di Samsat Provinsi Jambi, mulai dari pengambilan formulir pembayaran pajak, hingga menerima pembaruan STNK.

BERITA TERKAIT  Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

“Masyarakat yang datang akan diberikan formulir pembayaran pajak, kemudian kendaraan akan dicek fisik, selanjutnya masyarakat mengambil nomor antrian dan lanjut ke loket pendaftaran, untuk dilakukan proses registrasi, setelah registrasi, masyarakat akan diarahkan menuju loket pembayaran pajak yang dibayarkan secara tunai (cash),” jelasnya.

Selain itu, AKP Hadi mengatakan bahwa beberapa masyarakat sering kebingungan terhadap alur pelayanan pembayaran pajak.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya memberikan penjelasan kepada masyarakat, yang belum memahami alur maupun persyaratan pembayaran pajak.

“kita akan memberikan penjelasan kepada masyarakat didalam ruangan, agar penyampaiannya lebih jelas, karena jika penyampaian dilakukan di barisan antrian terbatas oleh dinding kaca. Selain itu, hal tersebut kita lakukan untuk menghindari penumpukan antrian semakin panjang,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Bungo

Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari

Batanghari

Bupati Fadhil: Jadikan MTQ Sebagai Wasilah Berbuat Menuju Kebaikan dan Ilmu yang Lebih Bermanfaat

Daerah

Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Ikut Musrembang Di Kecamatan Batin XXIV

Kota Jambi

Peduli Memajukan Ekonomi Kreatif, Babinsa Hadiri Rapat UMKM

Batanghari

Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji

Batanghari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison Gunakan Hak Suaranya Di TPS 04 Bajubang Laut