MAR-UP SEKOLAH NEGERI DI TANJAB BARAT DIGUNAKAN BAHAN TIDAK MUTU: SEMEN TIGA RODA, SENG TIPIS TANPA SNI Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jati Mas Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60 DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:02 WIB

Dua Oknum BPD Pindah Domisili, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu Tutup Mata

BATANGHARI – Sungguh miris perilaku dua Oknum anggota BPD di Marosebo Ulu. Betapa tidak, sudah hampir berjalan satu tahun mereka sudah berpindah wilayah.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Seolah-olah hanya tutup mata saja terkait dua oknum anggota BPD tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua oknum anggota BPD tersebut sudah cukup lama terjadi diperkirakan setahun lebih tinggal didesa lain, pada Sabtu (27/01/2024).

Keduanya merupakan anggota BPD aktif dalam kecamatan Marosebo ulu yang berinisial A dan S.

Kebenaran ini terkuak saat awak media mengkonfirmasi kepada Ketua BPD Desa Setempat. Ia membenarkan jika oknum tersebut tidak lagi berada dalam wilayahnya.

“Kemarin sudah kita panggil bang keduanya secara tertulis. Tapi tidak hadir, mungkin karena berhalangan,” Ungkapnya.

Sementara, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu, Marzani mengatakan jika keduanya sudah pernah dipanggil olehnya.

“Keduanya sudah kita beritahu, dulu sudah pernah kita panggil secara lisan, alasan mereka kalau domisilinya masih di wilayah tersebut,” Sebut Marzani.

Dikatakan Marzani, jika pihaknya juga menunggu hasil dari rapat desa setempat.

“Ini kita lagi menunggu hasil rapat mereka bersama ketua BPDnya, nanti akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Katanya.

Dalam peraturan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 sudah dijelaskan bagi anggota BPD tidak dibolehkan bertempat tinggal diluar wilayah asal pemilihannya.

BERITA TERKAIT  846 Orang Tenaga PPPK Kabupaten Batanghari Formasi 2023 Terima SK

Share :

Baca Juga

Batanghari

Beragam Lomba Unik Meriahkan Idul Fitri di Bajubang Laut

Batanghari

Warga Sungai Lingkar Ditemukan Tidak Jauh Dari Lokasi Tenggelam

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Ikut Musrembang Di Kecamatan Batin XXIV

Batanghari

Pemdes Sungai Puar Salurkan BLT DD Bulan Juni

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Jambore Literasi Numerasi SUPER TANGGUH 2025

Batanghari

Pawai Ta’aruf Ramaikan Pembukaan MTQ Kabupaten Batanghari ke 54, Diikuti 772 Kafilah

Batanghari

DPRD Batang Hari Ingatkan Dinas Kominfo Tingkatkan Kemampuan SDM

Daerah

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tandatangi Perjanjian Kersama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.