DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:02 WIB

Dua Oknum BPD Pindah Domisili, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu Tutup Mata

BATANGHARI – Sungguh miris perilaku dua Oknum anggota BPD di Marosebo Ulu. Betapa tidak, sudah hampir berjalan satu tahun mereka sudah berpindah wilayah.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Seolah-olah hanya tutup mata saja terkait dua oknum anggota BPD tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua oknum anggota BPD tersebut sudah cukup lama terjadi diperkirakan setahun lebih tinggal didesa lain, pada Sabtu (27/01/2024).

Keduanya merupakan anggota BPD aktif dalam kecamatan Marosebo ulu yang berinisial A dan S.

Kebenaran ini terkuak saat awak media mengkonfirmasi kepada Ketua BPD Desa Setempat. Ia membenarkan jika oknum tersebut tidak lagi berada dalam wilayahnya.

“Kemarin sudah kita panggil bang keduanya secara tertulis. Tapi tidak hadir, mungkin karena berhalangan,” Ungkapnya.

Sementara, Kasi PMD Kecamatan Marosebo Ulu, Marzani mengatakan jika keduanya sudah pernah dipanggil olehnya.

“Keduanya sudah kita beritahu, dulu sudah pernah kita panggil secara lisan, alasan mereka kalau domisilinya masih di wilayah tersebut,” Sebut Marzani.

Dikatakan Marzani, jika pihaknya juga menunggu hasil dari rapat desa setempat.

“Ini kita lagi menunggu hasil rapat mereka bersama ketua BPDnya, nanti akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Katanya.

Dalam peraturan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 sudah dijelaskan bagi anggota BPD tidak dibolehkan bertempat tinggal diluar wilayah asal pemilihannya.

BERITA TERKAIT  DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM  

Share :

Baca Juga

Batanghari

Closing Ceremony Tarkam Kemenpora RI Batang Hari Meriah, Iskandar Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Daerah

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Daerah

AKBP Maulia Kuswieaksono,SIK.MH resmi jabat Kapolres Tanjabbar,Sertijab di Mapolres

Batanghari

PPTB Sudah Kerjakan Perbaikan Fender Jembatan Muaro Tembesi, Targetkan Agustus Rampung

Batanghari

Hadiri Halal Bihalal Anggota PKK se-Kabupaten, Bupati MFA : Silahturahmi Itu Sangat Komperhensif

Batanghari

DPRD Batanghari Minta Pemkab Batang Hari Optimalkan PAD

Daerah

PETI di Teluk Langkap Kian Merajalela, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Batanghari

DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas Makmur